Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah sebelumnya Partai NasDem menyerahkan berkas, giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep untu Pemilu Serentak tahun 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Kamis, (11 Mei 2023).

Kali ini rombongan dari partai PDI-P dipimpin oleh Abrori selaku sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya Abrori menyampaikan bahwa kedatangan PDIP kali ini untuk memenuhi syarat administratif terkait pendaftaran bakal caleg pada Pemilu serentak 2024. Adapun jumlah caleg yang diajukan dari PDI-P berjumah 50 yang akan mengisi kuota di 8 Dapil. Pada kesempatan kali ini penyerahan berkas didampingi oleh pengurus serta sebagian bacaleg yang nantinya akan bertarung pada Pemilu serentak tahun 2024.

Selanjutnya adalah penyerahan berkas dari pimpinan parpol kepada ketua KPU Kabupaten Sumenep dan penyerahan cindera mata maskot Pemilu tahun 2024 dari ketua KPU Kabupaten Sumenep kepada pimpinan parpol. Pada sambutan kali ini Rahbini menyampaikan bahwa rentang waktu yang ada kelihatannya parpol akan menyerahkan berkas di akhir masa pendaftaran. Dan partai PDI-P adalah partai ke dua yang menyerahkan berkas kali ini. Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya dilanjutkan dengan pengecekan berkas pengajuan bakal calon oleh petugas yang telah ditunjuk.

“Setelah dilakukan pengecekan berkas dari PDI-P ternyata masih ada berkas yang harus dilengkapi dan parpol dineri kesempatan untuk memperbaiki dan nantinya akan diserahkan lagi sampai batas waktu yang ditentukan,” jelas Deki Praseti Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 207 kali