
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Giliran Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Rombongan dipimpin langsung oelh ketua DPC Partai Gelora Kabupaten Sumenep H.Halil. Minggu (14 Mei 2023).
Sekapur sirih yang disampaikan oleh H.Halil dalam kesempatan kali ini yaitu menjalin silaturahmi deng seluruh undangan yang ada. Selanjutnya adalah mendaftarkan bacaleg DPRD Kabupaten Sumenep di Pemilu 2024 nanti. Sebagai partai baru tentunya masih perlu menyesuaikan ritme dalam pelaksanaan Pemilu nanti. Partai Gelora ikut ingin andil membangun Kabupaten Sumenep nantinya.
“Saya menyampaikan terimakasih atas arahan yang selama ini diberikan kepada partai Gelora,” jelas H. Halil.
Dilanjutkan dengan penyerahan berkas dari pimpinan parpol dalam hal ini H. Halil kepada ketua KPU Kabupaten Sumenep dan dilanjutkan penyerahan cindera mata maskot Pemilu tahun 2024 Sura Sulu dari ketua KPU Kabupaten Sumenep kepada pimpinan parpol.
Selanjutnya ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini dalam sambutan selamat datang menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan rombongan partai Gelora. Nantinya kelengapan berkas akan diteliti oleh operator yang sudah siap.
“Terkait berkas dari partai Gelora, kami terima dan sesuai dengan surat dinas KPU Nomor 476/PL.01.4/SD/05/2023 bahwa partai Gelora diberikan tenggat waktu 2 x 24 untuk melakukan unggah data dan dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi setelah dokumen pengajuannya diterima,” tutup Deki Praseti Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).