KPU Dalam Berita

Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan, Deki Prasetia Utama Berikan Pengarahan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah masa tahapan perbaikan berkas administrasi pencalonan Bacaleg selesai, tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi berkas pencalonan bacaleg. Dimana sebelumnya parpol mengajukan permintaan pembukaan akses SILON untuk melakukan perbaikan atau melengkapi berkas yang dirasa salah atau belum ada. Guna menyamakan persepsi tentang proses verifikasi, Deki Prasetia Utama melakukan breafing terkait pemeriksaan perbaikan dokumen bacaleg tersebut. Senin (17 juli 2023).

Dalam arahannya Deki Prasetia Utama, Komisiner KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi tahapan pendaftaran bacaleg ini menyampaikan bahwa tahapan verifikasi saat ini relative lebih pendek waktunya dikarenakan adanya surat dari KPU RI nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persuaratan Bakal Calon.

“Saya harap teman- teman verifikator untuk lebih teliti dan berhati hati dalam melakukan verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON nantinya,” harap Deki Prasetia Utama.

Selanjutnya  Adi Tri Hartanto, kasubbag  juga memberikan sedikit gambaran terkait tahapan verifikasi nanti. Dimana pada prinsipnya bahwa proses pemeriksaan atau klarifikasi nantinya hampir sama seperti pelaksanaan verifikasi sebelumnya.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali