
Persiapan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN 2024, KPU Sumenep Ikuti Rapat Konsolidasi di KPU Jatim
Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Selain kebutuhan Sumber Daya Manusia, kebutuhan alat penunjang berupakan kelengkapan kerja juga diperlukan guna pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang. Guna melakukan maping kelengkapan kerja yang saat ini dimiliki oleh satker di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Konsolidasi RKBMN 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. ( 20 s/d 21 September 2022).
Kegiatan diatas dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral KPU RI nomor 2211/RT.01.2-SD/02/2022 perihal penyampaian rencana kebutuhan barang milik negara. adapun yang hadir dalam undangan kali ini yaitu Kasubbag Keuangan umum an Logistik dan operator SIMAK BMN di masing masing Sakter KPU Kabupaten/Kota.
Ada beberapa berkas/ dokumen yang harus dipersiapkan pada kegiatan kali ini. "Berkas yang diperlukan seperti petunjuk pada surat undangan sudah kami persiapkan semua, seperti dokumen sewa kantor, dokumen hibah tanah dan lain lain," jelas Dedeng Haryanto Kasubbag KUL KPU Kabupaten Sumenep.
Selain itu juga dibawa beberapa dokumen/data terkait kondisi barang milik negara yang nantinya akan digunakan pada masa tahapan seperi halnya jumlah dan kondisi laptop yang ada. (Heru, Editor : Heru /foto:Saleh)