Berita Terkini

PPID KPU Sumenep Terima Kunjungan (Visitasi) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022 sudah memasuki tahap visitasi. Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini (senin, 03/10/2022) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan (visitasi) ke KPU Sumenep. 

Kunjungan (visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur kali ini diterima oleh Adi Tri Hartanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU Sumenep.

Turut hadir dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yakni Herma Retno Prabayanti Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Taufik Maulana Pranata Humas Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, serta staf yang mendampingi.

Dalam menerima kunjungan (visitasi) siang hari tadi, PPID KPU Sumenep didampingi oleh Tim Penghubung PPID yang terdiri dari para Kepala Sub Bagian, serta Staf Pelayanan Informasi dan Dokumentasi PPID bertempat di desk pelayanan PPID KPU Sumenep.

Herma mengecek langsung keberadaan desk layanan PPID di kantor KPU Sumenep, apakah sudah sesuai dengan standar layanan informasi publik atau tidak. Beliau juga menanyakan langsung kepada PPID KPU Sumenep terkait bukti-bukti pendukung berdasarkan hasil isian SAQ KPU Sumenep baik secara hardcopy, softcopy, maupun tautan link bukti bahwa dokumen dimaksud telah dipublikasikan.

Herma juga meminta beberapa dokumen untuk ditunjukkan diantaranya laporan hasil kinerja KPU Sumenep, dokumen LHKPN Pimpinan KPU Sumenep, salinan dokumen perjanjian pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh KPU Sumenep, dan beberapa dokumen lainnya.

Adi menjelaskan bahwa pihaknya memang mengharapkan adanya visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, supaya ada evaluasi, masukan maupun rekomendasi terkait pelayanan publik khususnya di PPID KPU Sumenep.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur atas kunjungan visitasinya ke KPU Sumenep, karena baru kali ini kami mendapatkan kunjungan. Kedepan kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan layanan terutama layanan kepada publik melalui PPID KPU Sumenep baik secara langsung maupun secara online", jelas Adi.

Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa KPU Sumenep termasuk salah satu Badan Publik di Provinsi Jawa Timur yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penilaian SAQ (Self Assesment Questionnaire) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu. (kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha/ed: Rezha, ATH/ foto: Farid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali