
PPK Bluto Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan
Bluto,kab-sumenep.kpu.go.id-. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bluto laksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Akhir untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Acara dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bluto. Kegiatan ini dihadiri oleh Mustafid, komisioner KPU Sumenep Divisi Hukum, Ketua Panwascam Bluto beserta 2 anggotanya, Camat Bluto, Kapolsek Bluto, Danramil dan utusan partai politik, serta seluruh ketua dan anggota PPS Divisi Data se-Kecamatan Bluto. Minggu (3 Juni 2023).
Ketua PPK Bluto Halik dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP akhir ini nanti akan dibacakan saat rapat pleno tingkat kabupaten. Kemudian hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut akan ditetapkan oleh KPU Sumenep menjadi DPT.
"Terimakasih banyak dan apresiasi yang tinggi atas kinerja rekan-rekan PPS se-Kecamatan Bluto karena sudah menyelesaikan pekerjaan berat berkenaan dengan data pemilih." Ucap Halik.
Camat Bluto yang diwakili oleh Bambang Setya Budi dalam sambutannya menyampaikan meskipun pekerjaan yang sangat berat dengan sinergitas dan kebersamaan serta keikhlasan khususnya penyelengaraan pemilu ini akan berjalan dengan baik.
"Tahapan pleno ini adalah tahapan yang sangat penting untuk menjamin rasa keadilan dan menjamin utuhnya proses pemilu, sehingga dapat diterima di masyarakat. Karena dengan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP akhir ini akan dapat diketahui tentang hak pilih masing-masing sebagai warga negara,” jelas Bambang.
Bambang juga berharap agar nantinya penyelengaraan pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar dan memberikan keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP yang digelar oleh PPK Bluto, diketahui daftar pemilih untuk pemilu 2024 Kecamatan Bluto dengan jumlah pemilih aktif 36.726, 28 pemilih baru, 55 orang pemilih tidak memenuhi syarat, 24 orang perbaikan data pemilih dan 408 pemilih potensial non KTP-el
Masyarakat bisa mengecek DPT dengan cara mengunjungi langsung di balai desa setempat atau bisa cek online via android melalui di halaman resmi KPU yaitu cekdptonlinekpu.go.id. Selanjutnya, bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih dan belum terdaftar dalam DPT, masih dapat melaporkan langsung kepada PPS, PPK atau KPU yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). (Kontributor : Indah Husnul Khotimah/Editor: Heru / foto: ayenk).