
PPK Gayam Junjung Tinggi Profesionalisme Dalam Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota PPS
Gayam-Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep hari ini (Rabu, 18/01/2023) melaksanakan tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kecamatan Gayam.
Pelaksanaan tes wawancara tersebut berdasarkan surat tugas yang dilimpahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, kepada PPK Kecamatan Gayam dalam surat tugas nomor : 65/PP.04.1-ST/3529/2023.
Sedikitnya ada sebanyak 66 calon anggota PPS se - Kecamatan Gayam yang mengikuti tahapan seleksi tes wawancara di Kantor Sekretariat PPK Gayam.
Ketua PPK Gayam, Misyanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes wawancara tersebut dilaksanakan dalam tiga hari kedepan hingga tanggal 20 Januari 2023.
Pada hari pertama tadi, tes wawancara diikuti peserta dari Desa Gayam, Desa Gendang Barat, Karang Tengah, dan Gendang Timur, untuk hari kedua besok terjadwal Desa Pancor, Jambuir dan Prambanan, sedangkan pada hari terakhir bakal dikuti oleh peserta dari Desa Kalowang, Nyamplong dan Tarebung.
"Estimasi waktu selama 3 hari sudah dipertimbangkan berdasarkan hasil rapat pleno anggota PPK Gayam, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sumenep" ujar Misyanto.
Lebih lanjut, Misyanto berpesan agar para peserta yang merupakan calon Anggota PPS, untuk mengikuti tes wawancara dengan serius, sebab kemampuan dan pemahaman terkait kepemiluan juga menjadi kriteria dalam penilaian peserta.
"PPK Gayam akan menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tes wawancara calon Anggota PPS di wilayah Kecamatan Gayam", tegas Misyanto.
Ia juga berharap agar calon Anggota PPS yang terpilih nantinya harus benar-benar orang yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara di tingkat desa.
"Apapun alasannya, amanah Undang-Undang dan Peraturan KPU harus dilaksanakan oleh PPS untuk kesuksesan Pemilu 2024 nanti" pungkas Misyanto. (kontr: Hasan Al Hakiki/ ed: ATH/foto: Hasan Al Hakiki)