Berita Terkini

Rahbini Ajak Seluruh Tenaga Pendukung PPK Segera Sesuaikan Dengan Kinerja PPK

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Menindaklanjuti surat Keputusan Sekretaris Jendarl Komisi Pemilihan Umum Nomor:123 Tahun 2023 tentang pengangkatan tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. KPU Kabupaten Sumenep telah melaksanakan beberapa tahap, diantaranya pendaftaran dan tes wawancara serta pengumuman. Guna memberikan gambaran kerja terkait tenaga pendukung, bertempat di ruang pertemuan RPP Sultan Abdurrahman, KPU Kabupaten Sumenep menyelengarakan Rapat Kerja dan Orientasi Tugas Tenaga Pendukung Sekretariat PPK se Kabupaten Sumenep. Rabu (15 Maret 2023).

Rapat kerja dibuka oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa Pemilu tahun 2024 merupakan Pemilu yang tidak ringan. Butuh konsentrasi, dan tenaga ekstra untuk mewujudkan Pemilu yang sukses, oleh karena itu salah satunya perlu didukung oleh sumber daya yang baik. KPU Kabupaten Sumenep telah melaksanakan keputusan Sekjen KPU terkait rekrutmen tenaga pendukung di tingkat PPK. Saat ini Jumlah tenaga pendukung di tingkat PPK ada 2 (dua) orang untuk masing masing kecamatan, berarti jumlah keseluruhan untuk Kabupaten Sumenep ada 54 orang.

“Saya berharap agar teman teman yang telah terpilih menjadi tenaga pendukung di PPK untuk bisa bekerja dengan baik, disiplin dan tetap berpegang teguh terhadap aturan sebagai penyelenggara Pemilu,” Ucap Rahbini.

Rahbini juga meminta agar teman teman pendukung segera menyesuaikan ritme kerja serta berkoordinasi dengan teman teman PPK terkait tupoksi masing masing. karena di PPK sendiri selain ada tenaga pendukung, juga ada sekretariat PPK yang jumlahnya ada 3 (tiga) orang yang terdiri dari sekretaris PPK, Bendahara PPK dan tenaga teknis . (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali