KPU Dalam Berita

Rapat Kerja Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Pada Pemilu Tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Setelah selesai melakukan verifikasi adminsitrasi terhadap seluruh berkas bakal calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengundag ketua Partai Politik atau yang mewakili guna penyampaian Berita Acara (BA) hasil verifikasi yang bertempat di ruang rapat aula kantor KPU Kabupaten Sumenep. Sabtu (24 Juni 2023).

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini menyampaikan bahwa KPU telah melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terhadap berkas bacaleg.

“Apabila dirasa perlu KPU melakukan klarifikasi berkas tersebut ke instansi terkait,” jelas Rahbini.

Selanjutnya penyampaian Berita Acara hasil vermin dipandu oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, Deki Prasetia Utama. Disampaikan oleh Deki bahwa setelah ini dipersilahkan parpol melakukan perbaikan berkas baik terait kesalahan berkas maupun kelengkapan berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Saya berharap agar parpol memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam tahapan perbaikan berkas kali ini,” tutup Deki.

Selanjutnya masing masing parpol diberikan BA hasil verifikasi dan apabila dirasa ada yang kurang jelas, KPU Sumenep telah menyiapkan petugasnya untuk memberikan penjelasan terkait hasil vermin. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali