Berita Terkini

Sejumlah Calon Anggota PPS Dari Kecamatan Masalembu Laksanakan Tes Di Kantor KPU Sumenep

 Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Seolah berkejaran dengan waktu, calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari kecamatan Masalembu yang tidak bisa mengikuti tes tulis siang tadi di gedung korpri dikarenakan kendala cuaca dan masih berada di atas kapal, begitu mereka sampai di Sumenep senin sore langsung menuju ke kantor KPU Kabupaten Sumenep guna mengikuti seleksi tertulis calon anggota PPK. Senin (9 Januari 2023).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada sejumlah calon anggota PPS dari kecamatan kepulauan masalembu yang terkendala cuaca sehingga harus terlambat datang ke Sumenep daratan.Dan sesuai dengan koordinasi antara KPU Kabupaten Sumenep dan Bawaslu bahwa mereka dipersilahkan mengikuti tes selama dalam masa tahapan, yaitu 9 Januari s/d 14 Januari 2023.

Salah satu peserta Anta Perdana Putra dari desa Karamian menyatakan bahwa kesiapan yang bersangkutan dalam mengikuti tes kali ini. Padahal dari kecamatan Masalembu ke desa Karamian masih harus menempuh perjalanan laut sekitar 4 jam lagi.

“Kita sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari sebelumnya, jadi walaupun baru turun dari kapal dan langsung melaksanakan tes ya harus siap,” jelas Anta mantap

Untuk peserta tes dari kecamatan Masalembu yang mengikuti tes di kantor KPU Kabupaten Sumenep kali ini berjumlah 11 Peserta dari 4 Desa dengan rincian 6 peserta perempuan dan 5 peserta laki-laki. Pada pelaksanaan tes kali ini juga diawasi langsung oleh Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui bahwa kecamatan Masalembu adalah salah satu kecamatan terjauh di Kabupaten Sumenep selain kecamatan Sapeken, dan untuk menuju kesana (Masalembu) diperlukan waktu sekitar 15 jam perlajanan menggunakan transportasi laut dan jadwal keberangkatan dari Sumenep ke Masalembu atau sebaliknya ada sekitar 2 minggu sekali, itupun jika kondisi laut sedang bersahabat. Akan tetapi apabila kondisi laut tidak bersahabat, tidak ada kapal yang bisa berangkat. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali