
Tanda Tangani Berita Acara, KPU Sumenep Sampaikan Hasil Vermin Ke KPU Jatim Melalui SIPOL
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pasca tahapan verifikasi administrasi berakhir, pada dini hari tadi (Sabtu, 10/09/2022) pukul 00.00 WIB Petugas Verifikasi KPU Sumenep melakukan finalisasi proses vermin dengan cara klik tombol "selesai" untuk setiap parpol di masing-masing kecamatan.
Pekerjaan dimaksud dalam rangka untuk melegitimasi bahwa vermin yang dilakukan sudah final dan tidak ada perubahan lagi sebagaimana arahan dari admin SIPOL KPU Jatim.
Setelah dilakukan klik selesai oleh petugas verifikasi penanggung jawab vermin untuk masing-masing parpol, selanjutnya dilakukan proses submit dan generate oleh admin SIPOL KPU Sumenep.
Hasil submit dan generate dimaksud menghasilkan output model berita acara beserta lampirannya yang kemudian dicetak dan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Sumenep.
Pagi hari tadi sebelum berangkat menghadiri rakor, seluruh komisioner KPU Sumenep melaksanakan pleno dan menandatangani model berita acara nomor: 64/PL.01.1-BA/3529/2022 tentang hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 beserta lampiran hasil verifikasi administrasi untuk masing-masing parpol.
Setelah dokumen berita acara dan lampirannya ditandatangani, selanjutnya KPU Sumenep menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOl dengan cara mengunggah dokumen berita acara yang telah di pindai ke dalam SIPOL.
#Untuk diketahui oleh TemanPemilih bahwa masa penyampaian hasil verifikasi administrasi dari KPU Kabupaten Sumenep kepada KPU Provinsi Jawa Timur adalah pada tanggal 10 September 2022. (Kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha/Ed: Rezha, ATH/foto: Dadang)