
Tindaklanjut Bimtek Manajemen Resiko, KPU Sumenep Datangi Kantor BPKP Jawa Timur
Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id. KPU Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep beserta dua staf pelaksana menghadiri Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada (Selasa 20 September 2022).
Penyelenggaraan Bimtek Manajemen Risiko tersebut merupakan tindak lanjut dari Bimtek Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Wahyudi Ketua Tim Manajemen Risiko pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur mengatakan bahwa hal yang paling penting dalam manajemen risiko adalah langkah penanganan yang cepat dan tepat terhadap potensi-potensi risiko tersebut. Sebagai Penyelenggara Pemilu dengan tahapan yang sangat kompleks, KPU memiliki potensi risiko yang sangat besar. Jika tidak dilakukan identifikasi dan mitigasi risiko dengan baik dan benar maka dampaknya akan sangat fatal.
Selanjutnya, Fredi Marjohan Penanggungjawab Pengisian Formulir Manajemen Risiko pada KPU Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sumenep sudah mampu melakukan identifikasi risiko berdasarkan pada Formulir isian Identifikasi Risiko Akuntabilitas dan Substantif yang telah diisi, dimana terdapat 61 risiko akuntabilitas dan 154 risiko substantif. Namun, Pengelola Risiko KPU Kabupaten Sumenep perlu melakukan beberapa perbaikan dalam melakukan penilaian risiko berdasarkan kriteria probabilitas dan dampak.
Menanggapi hal tersebut, Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa pengisian formulir manajemen risiko melibatkan para Kasubbag dan Komisioner KPU Kabupaten Sumenep melalui proses Focus Group Discussion (FGD). Berdasarkan hasil FGD tersebut memang diperoleh banyak sekali risiko sehingga dokumen manajemen risiko dapat menjadi alat bantu untuk mencegah risiko terjadi. Selain itu, sebagaimana masukan dari Penanggungjawab Pengisian Formulir Manajemen Risiko pada KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani mengatakan bahwa akan segera melaksanakan perbaikan dalam melakukan penilaian risiko yang sudah diidentifikasi.
Sebagaimana diketahui, Inspektorat KPU RI bekerja sama dengan BPKP RI dalam rangka Bimbingan Teknis Manajemen Risiko terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan BPKP RI di Jawa Timur saat ini tengah melakukan pendampingan terkair manajemen risiko kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, khususnya kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sumenep, dan KPU Kota Malang. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan selama 24 hari kerja mulai akhir Agustus sampai dengan akhir September 2022. (Kontributor : Yudi, Editor : Heru /foto: Yudi)