Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id – Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia no 63 tahun 2026. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 pada Kamis, 22 Januari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan do'a, selanjutnya pembacaan Surat Keputusan, pengucapan sumpah/janji diikuti oleh seluruh peserta, sambutan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno, dan pembacaan Pakta Integritas.
"Selamat kepada semua peserta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, semoga dilancarkan dan Amanah dalam menjalankan tugasnya" ujar Bernad Dermawan Sutrisno.
Selanjutnya yaitu penadatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 oleh seluruh peserta dan saksi.
Acara ditutup dengan foto bersama peserta pelantikan, kasubbag, dan sekretaris KPU Kabupaten Sumenep.
Acara dihadiri oleh seluruh peserta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang terlampir pada surat undangan. (Kontributor : Hani , Editor : Saleh, Dokumentasi : Gita)