Berita Terkini

Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Sumenep, 6 Oktober 2025

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksankan kegiatan apel pagi di halaman KPU Kab. Sumenep, Jl. Asta Tinggi No. 99 Kebonagung, Sumenep. Kegiatan tersebut merupakan acara rutin yang digelar oleh KPU kabupaten Sumenep setiap hari Senin pagi. Apel dimulai pukul 07.30 tersebut berjalan dengan tertib dan khidmat (06/10/2025). Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Sumenep. Kuswandi selaku Kasubbag Rendatin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep bertindak sebagai Pembina Apel. Apel pagi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, kekompakan, dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumenep. Kegiatan apel diikuti oleh Kasubbag, Staf, dan Tenaga Pendukung. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : M.Effendi)

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat Sekjen Komisi Pemilihan Umum Repulik Indonesia nomor 3453 tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di halaman Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Temor Lorong, Kebunagung, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep pukul 08.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, serta Kasubbag dan seluruh Staf di Lingkungan KPU Kabupaten Sumenep. Nurussyamsi selaku Ketua KPU Kabupaten Sumenep bertindak sebagai Inspektur Upacara memimpin kegiatan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dengan hikmat. Selanjutnya yaitu mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam pertempuran dalam meraih kemerdekaan, dilanjutkan dengan pembacaan teks Ikrar, Pancasila, dan UUD 1945. "Mari mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia", ujar Nurussyamsi, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Kegiatan ditutup dengan pembacaan do'a dan foto bersama keluarga besar KPU Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Hani / Editor : Saleh / Dokumentasi : Moh.Fendi)

KPU Sumenep Mengikuti Webinar #131 Korpri Menyapa ASN dengan tema Amazing ASN, Amazing Nation : Vaksin untuk ASN

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Webinar #131 Korpri Menyapa ASN dengan tema "Amazing ASN, Amazing Nation (16) : "Vaksin untuk ASN" " yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional pada Selasa, 30 September 2025. Acara dibuka oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H, M.H. selaku Ketua DP KORPRI Nasional. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait Mengenal Vaksin dan Perlunya Gerakan Sejuta Vaksin oleh dr. Wachyudi Muchsin, S.Ked, S.H, M. Kes, C.Med. Dilanjutkan pemaparan materi yang kedua yaitu Vaksin Berkualitas Fokus : Vaksin HPV oleh dr. Holly Ong.  "Mari Mewujudkan Kesehatan Para ASN dengan Program Sejuta Vaksin untuk ASN" ujar Ketua DP KORPRI Nasional. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Moh. Fathorrahim)

Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Sumenep, 29 September 2025

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksankan kegiatan apel pagi di halaman KPU Kab. Sumenep, Jl. Asta Tinggi No. 99 Kebonagung, Sumenep. Kegiatan tersebut merupakan acara rutin yang digelar oleh KPU kabupaten Sumenep setiap hari Senin pagi. Apel dimulai pukul 07.30 tersebut berjalan dengan tertib dan khidmat (29/9/2025). Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Sumenep. Kuswandi selaku Kasubbag Rendatin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep bertindak sebagai Pembina Apel. Apel pagi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, kekompakan, dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumenep. Kegiatan apel diikuti oleh Plt.Sekretaris, Kasubbag, Staf, dan Tenaga Pendukung. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Moh.Fendi)

KPU Sumenep Mengikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan KPU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 1347 tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan KPU. Dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025 yang diadakan secara daring melalui zoom meeting pukul 10.00 WIB. Acara dibuka oleh Yuli Hertaty selaku Kepala Biro SDM KPU RI. Selanjutnya pemaparan materi oleh Karmaji, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa pengambilan keputusan harus berlandaskan nilai BerAKHLAK guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat citra positif ASN. Kegiatan diikuti oleh Plt.Sekretaris, Kasubbag, serta Staf KPU Kabupaten Sumenep. Knowledge Sharing ditutup oleh Kepala Biro SDM RI, Yuli Hertaty. "ASN bukanlah pihak yang dilayani, melainkan pelayan masyarakat. Maka dari itu, ASN KPU mari mengamalkan nilai BerAKHLAK baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan" ujar Kepala Biro SDM RI. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Hani)

KPU Sumenep Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 1320 tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU. Dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 secara daring melalui zoom meeting pukul 10.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh PPID KPU Kabupaten Sumenep. Acara dibuka oleh August Mellaz selaku Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Selanjutnya pemaparan materi terkait Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu oleh Anggota Komisi Informasi Pusat. Materi kedua yaitu Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik di KPU oleh Arbain (Tera Indonesia Consulting ). "Hak atas informasi merupakan hak asasi dan hak warga negara yang bersifat derogable (dapat dibatasi) dalam rangka melindungi kepentingan publik yang lebih besar.", ujar Arbain. Kegiatan Focus Group Discussion diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Hani)