Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id – Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur no 1235 tahun 2025. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur pada Rabu, 17 Desember 2025 - Kamis, 18 Desember 2025 di KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya.
Pada kegiatan hari pertama ini, acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan do'a, selanjutnya pemaparan Laporan Pelaksanaan Kegiatan. Acara dibuka oleh Miftahul Rozaq selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur.
"Harus saling support terhadap akuntabilitas kinerja pada instansi kita, selalu support kegiatan dalam setiap subbagian" ujar Miftahul Rozaq.
Selanjutnya yaitu pengarahan dari Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pengarahannya Nanik menyampaikan apresiasi atas dedikasi, sinergi, dan kolaborasi antar para ASN dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dan berharap melalui momentum ini dapat memantapkan kesiapan KPU Jatim sebagai penyelenggara pemilu yang professional dan berintegritas.
Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian KPU Provinsi Jawa Timur.
Acara dihadiri oleh seluruh kepala subbagian KPU Kabupaten Sumenep, yaitu Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kuswandi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Fibrie Tjahjatri; Kasubbag Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Saleh; dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Mustafa Luthfi. (Kontributor : Hani , Editor : Saleh, Dokumentasi : Mustafa Luthfi)