KPU Dalam Berita

KPU Jatim Ajak Masyarakat Jadi Agen Sosialisasi Untuk Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung kesuksesan gelaran Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Gogot Cahyo Baskoro  berharap masyarakat bersedia secara aktif terlibat dalam setiap tahapan Pemilu. Keterlibatan dapat dilakukan masyarakat dengan membantu KPU menjadi agen sosialisasi kepemiluan. “Kami harap informasi yang diperoleh tidak hanya berhenti dalam forum ini, tapi melalui bapak/ibu sekalian dapat menularkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya,” terang Gogot dalam kesempatan membuka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 terselenggara atas faslitasi KPU RI pada Kamis, 11 Agustus 2022 di Warung Oemik Ika Sidoarjo. Acara dilaksanakan kurang lebih selama 1,5 jam dimulai pukul 09.30 hingga pukul 11.00 WIB. Sebelumnya mantan anggota KPU Kabupaten Jember ini menjelaskan tiga inti dari sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi Pemilih. Pertama kognitif, yaitu masyarakat mengetahui informasi kepemiluan. Kedua, afektif yaitu tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk aktif dalam Pemilu. Ketiga, psikomotorik yaitu adanya upaya masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan Pemilu. “Masyarakat dapat terlibat dalam setiap tahapan Pemilu sebagai Pemilih, Penyelenggara, atau Peserta Pemilu,” papar Gogot. Kaitannya dengan Pemilih, Ia juga memberikan tips bagaimana caranya menjadi Pemilih yang cerdas. “Pemilih cerdas adalah Pemilih yang terlibat dan mempunyai kesadaran pada saat sebelum pemilu (pre-election), saat pemilu berlangsung (election), dan setelah pemilu dilaksanakan (post-election),” jelasnya. Pemilih cerdas saat sebelum Pemungutan suara dilaksanakan harus memastikan terdaftar sebagai Pemilih. Ia juga mengetahui kapan pemungutan suara dilaksanakan. Mengetahui siapa saja Pasangan Calon/Calon yang berkontestasi berikut rekam jejaknya. Serta mengetahui tata cara menggunakan hak suara dengan benar. Sedangkan saat pemungutan suara, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu. Sudah memiliki pilihan terhadap Pasangan Calon/Calon berdasarkan pertimbangan yang rasional dan logis. Bisa menggunakan hak suaranya dengan benar. Setelah pemungutan suara usai dilaksanakan, Pemilih yang cerdas turut serta mengawasi pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara. Bertindak sebagai Narasumber, Anggota DPR RI Komisi II Rahmat Muhajirin menekankan fungsi Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Pemilih sebagai warga negara mempunyai kedaulatan dalam membentuk dan menentukan pemerintah 5 tahun ke depan. Karenanya, Muhajirin mengajak Pemilih untuk turut menentukan pemimpinnya.  Sedangkan Narasumber lainnya dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana menganggap Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Untuk diketahui, acara sosialisasi diikuti sebanyak 150 orang terdiri dari segmen pemula, segmen perempuan, dan segmen disabilitas. Turut hadir dari KPU Jatim,  Kesekretariatan Biro Partisipasi Masyarakat KPU RI serta KPU Kabupaten Sidoarjo berserta jajaran. (AFN/Fto.AA/jatim.kpu.go.id)

KPU Profesional Dalam Teliti Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id – Tim verifikator bekerja profesional dalam meneliti dokumen partai politik. Tim dari organik Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU ini juga telah melalui proses bimbingan teknis (bimtek) dan semua proses kerjanya terkontrol.  Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari saat memimpin kegiatan Peninjauan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan media massa di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022).  “Proses verifikasi administrasi ini dilaksanakan mulai tanggal 2 Agustus hingga 11 September 2022. Verifikasi administrasi ini kategorinya adalah benar dan sah atas dokumen partai politik yang telah diserahkan ke KPU dan dinyatakan lengkap,” lanjut Hasyim ke awak media yang turut hadir dalam peninjauan.  Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menambahkan, Setjen KPU telah membentuk 8 tim yang terdiri dari 6 tim verifikasi administrasi, 1 tim dukungan umum, dan 1 tim helpdesk dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.  Selain Hasyim dan Bernad, hadir juga Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu Herwyn Jefler Hielsa Malonda dan Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni, serta hadir juga Ketua DKPP Muhammad.  Sementara itu Rahmat Bagja menegaskan lembaganya sudah melakukan pengawasan sejak awal pendaftaran partai politik. Bawaslu juga akan mengawal proses verifikasi dengan semangat yang sama, bukan untuk mengganggu proses verifikasi. “Tetapi Bawaslu bekerja sesuai tugas dan fungsi dalam UU Pemilu,” kata dia.  Muhammad mengapresiasi pemantauan verifikasi ini, sebagai bentuk komitmen perwujudan UU Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP adalah satu kesatuan penyelenggara pemilu. Terkait kode etik, dia mengecek langsung tim verifikator ini adalah organik KPU yang bekerja dalam pantauan berjenjang. “Bukan orang dadakan, tetapi ada mekanisme pilihan melalui proses bimtek. DKPP meyakini KPU sudah bekerja profesional dan akuntable,” tutur Muhammad. (foto: kpu/kpu.go.id)

KPU Republik Indonesia Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id – Seiring dengan dimulainya tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menggelar verifikasi administrasi bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang telah dinyatakan lengkap berkas. Memulai proses verifikasi administrasi, Selasa (2/8/2022) Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, hadir untuk memberikan pengarahan kepada para verifikator. Membuka arahan, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan bahwa sekretariat KPU telah membentuk 8 tim yang terdiri dari 6 tim verifikasi administrasi, 1 tim dukungan umum, dan 1 tim helpdesk. Dia meminta kepada seluruh koordinator tim verifikasi agar dapat bertanggungjawab terhadap timnya masing-masing. “Koordinator tim bertanggung jawab terhadap tim masing baik secara personel maupun substansi pekerjaan, semua tim sudah memahami cara kerja melakukan verifikasi administrasi, kemudian juga untuk jam kerja disini setiap hari, kecuali hari libur apabila tidak ada hal mendesak,” buka Bernad. Parsadaan Harahap mengatakan agar tahapan verifikasi ini bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan sasaran kerja. “Segala sesuatunya tergantung bapak dan ibu sekalian bagaimana kemudian kita bisa melewati proses verifikasi administratif ini sehingga nanti kita bisa turunkan ke proses selanjutnya,” ucap Parsa. Sedangkan Idham Holik mengingatkan para verifikator adalah garda terdepan dalam rangka menyelesaikan bagian dari tahapan pendaftaran calon peserta partai politik. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama karena fokus kerja, disiplin kerja serta kesehatan kerja adalah hal yang utama. Karena kalau diantara kita ada yang bekerja tidak optimal, akan menghambat satu sama lainnya,” kata Idham. Sedangkan Betty Epsilon Idroos mengingatkan terkait manajemen keamanan informasi kepada verifikator. Ia menegaskan kepada verifikator agar tidak membuka akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di tempat lain. “Akun bapak/ibu tidak boleh dibuka selain yang ada diruangan ini, Sipol ini tidak boleh bapak/ibu buka dari tempat yang lain. Jadi mohon untuk menjaga keamanan siber,” tegas Betty. Melanjutkan pengarahan, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa ini merupakan kerja bersama dalam rangka mengemban tugas yang besar. “Kita mengemban misi yang sangat besar, mengemban tugas negara yang cukup besar. Karena ini perhelatan besar dimana akan mempengaruhi seluruh hajat hidup rakyat Indonesia,” kaya Yulianto. August Mellaz mengatakan bahwa apa yang dikerjakan KPU sedang menjadi sorotan publik. Ia mengatakan KPU harus tetap meningkatkan koordinasi diantara tim. Ia juga berpesan agar info pemilu yang dikelola KPU agar terus selalu di perbaharui. Terkait info pemilu, Eberta Wima mengingatkan karena karena hal ini merupakan bagian keterbukaan kepada publik, Ia meminta untuk tim pengelola info pemilu memberikan update hasil dari proses seluruh tahapan. Menutup arahan, Hasyim menyampaikan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dari mulai hadir sampai diterbitkannya berita acara prosesnya cepat, bahkan percepatannya 100% dibanding pada pemilu 2019, ini merupakan prestasi yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. “Semua harus bekerja on track sesuai aturan, SOP dan target waktu. Koordinator pada masing-masing tim verifikator yang terbagi ke dalam 6 tim verifikator juga harus memastikan timeline sehingga semua kerja-kerjanya terukur,” ucap Hasyim. (Https://kpu.go.id/humas kpu ri idan/foto: hilvan/ed diR)

KPU Jatim Ditunjuk Sebagai Satu-satunya Satker di Lingkungan KPU sebagai Lokus Evaluasi Pelayanan Publik

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mendapatkan kehormatan ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai lokus pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada tingkat kementerian/lembaga. Untuk itu, pada Rabu, 3 Agustus 2022, mulai dari pukul 08.30 – 13.00 WIB, di aula lantai 2 kantor jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, KPU Jatim menggelar forum yang melibatkan berbagai stakeholder untuk menyusun standar pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Berbagai stakeholder yang mengikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan diantaranya yakni, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Perempuan; Perlindungan Anak; dan Kependudukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dewan Pendidikan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu juga ada perwakilan dari Kepolisian Daerah, Pangdam V Brawijaya, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, KPU Kota Surabaya, unsur disabilitas, Organisasi Masyarakat yang mewakili segmen perempuan, Badan Eksekutif Mahasiswa, akademisi, dan media. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengungkapkan dasar penunjukan KPU Jatim sebagai satu-satunya satuan kerja di KPU yang menjadi lokus pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada tingkat kementerian/lembaga yaitu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 290 Tahun 2022. Juga Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1347/PP.02-SD/01/2022 perihal Penunjukan Lokus evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga. “Menindaklanjuti penunjukan KPU Jatim sebagai lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, maka KPU Jatim perlu melaksanakan Forum Konsultasi Publik ini untuk mendapatkan masukan dalam menyusun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di lingkungan KPU Jatim,” jelas Nanik. Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah disusun bersama ini menurut Nanik kemudian akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik di KPU Jatim. Dengan demikian dapat meningkatkan pelayanan publik KPU Jatim kepada masyarakat. “Di sisi lain peningkatan kualitas pelayanan publik ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kami dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tekannya. Sedangkan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan penegasan bahwa salah satu core bisnis KPU Jatim ialah pelayanan publik. “KPU Jatim memiliki banyak pelayanan salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Berpedoman pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pemutakhiran data pemilih tidak lagi dilakukan secara periodik, hanya pada tahapan saja. Akan tetapi pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terus-menerus atau berkelanjutan,” tutur Anam. Lebih lanjut, Anam mengatakan bila salah satu upaya KPU untuk memiliki data pemilih yang akurat adalah dengan adanya aplikasi lindungihakmu. Aplikasi ini bisa di unduh di playstore pada smartphone masing-masing. Melalui aplikasi lindungihakmu memungkinkan seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menutakhirkan data pemilih. Selain melalui aplikasi yang didownload melalui playstore pada smartphone, aplikasi lindungihakmu bisa diakses melalui desktop pada link https://lindungihakmu.kpu.go.id. Diskusi semakin terasa lengkap, karena Forum Konsultasi Publik juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Muflihul Hadi serta dosen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Falih Suaedi. Lalu hadir dari jajaran pimpinan KPU Jatim diantaranya, Ketua, Choirul Anam serta Anggota, Rochani, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia. Berikutnya hadir juga Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Agus Purwanto, serta staf subbagian Data dan Informasi.*** (Https://jatim.kpu.go.id/AA/Fto.DP)

Populer

Belum ada data.