KPU Dalam Berita

Calon PPS Desa Bukabu Mengikuti Pelantikan PPS Di Hari Pernikahan

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Ada yang berbeda pada pemandangan yang ada di layar monitor pelantikan PPS yang dilaksanakan di gedung Adi Poday Sumenep. Bahwa pelantikan PPS kali ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Tampak di layar  sosok laki laki yang mengenakan jas abu abu dan ada untaian kembang melati mengalungi lehernya. Selasa (24 Januari 2023). Setelah dilakukan kroscek kepada Panitia Pemilihan Kecamatan, ternyata yang sosok tersebut adalah Moh. Ridwan yang berasal dari desa Bukabu Kecamatan Ambunten yang berjarak sekitar 20 KM dari kota Sumenep. Hasan Al Banah, Ketua PPK Kecamtan Ambunten membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah PPS di salah satu desa di kecamatan Ambunten. “Setelah menerima laporan dari Ridwan, Kami melaporkan kepada ketua KPU Kabupaten Sumenep, dan yang bersangkutan diijinkan oleh ketua KPU untuk mengikuti prosesi pelantikan melalui daring, jelas Hasan Al Banah Ketua PPK Ambunten. Dan hal tersebut dibuktikan oleh Ridwan, bahwa di sela-sela acara ijab kabul/pernikahan Ridwan menyempatkan waktu untuk mengikuti proses pelantikan PPS secara daring. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

Badan Ad hoc Adalah Ujung Tombak KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kendari, kab-sumenep.kpu.go.id - Proses pembentukan badan ad hoc pada penyelenggaraan pemilu akan dimulai pada 15 November 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun segera merampungkan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat memimpin sesi Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, Kamis (20/10/2022). Menurut Yulianto, badan ad hoc adalah ujung tombak KPU dalam pemilu, yang secara tidak langsung menentukan kualitas pemilu. Strategisnya posisi ini, maka KPU juga perlu mempersiapkan norma dan juknis pembentukannya.  Selain itu, di hadapan peserta rakor yang merupakan Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia itu, Yulianto mengungkap KPU juga akan melakukan penyesuaian isu strategis dalam norma rancangan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yaitu meliputi ruang lingkup regulasi, tata kerja, pembentukan, kesekretariatan, koordinasi dan evaluasi, sistem informasi, serta pembiayaan dan fasilitasi.  Pria asal Jawa Tengah juga menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan badan ad hoc, yaitu persyaratan calon badan ad hoc yang disesuaikan perkembangan dan kebutuhan, mekanisme pembentukan badan ad hoc yang perlu standarisasi pada skala nasional, penguatan fungsi sekretariatan badan ad hoc, koodinasi, monitoring dan pengawasan, serta standar keselamatan kerja. Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) sebagai pengejewantahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana kepegawaian KPU berada dalam satu manajemen tunggal di bawah Sekretariat Jenderal KPU.  Semua proses kepegawaian seperti mutasi, promosi, kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya, menurutnya semua sudah tersistem, sehingga tidak ada lagi transaksional dalam layanan kepegawaian. "Simpeg ini selain berfungsi pendataan bagi pegawai PNS dan PPNPN, juga meminimalisir transaksional personal ke personal. Jika masih ditemukan transaksional terkait layanan kepegawaian, segera laporkan dan saya akan menindaklanjuti dengan hukuman yang setimpal sesuai aturan," tegas Bernad. (kontr: Humas KPU Sumenep/sumber: Https://kpu.go.id)

KPU Republik Indonesia Kembali Meraih Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id − Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU RI menerima Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 Kategori Lembaga Non-Struktural. Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/10/2022). JDIH KPU bertujuan  untuk menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya serta menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. Sebagai informasi, sejak tahun 2019 KPU telah menerima Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Kategori Lembaga Non-Struktural. Tahun 2022 ini adalah tahun keempat KPU menerima anugerah pada kategori yang sama. Ada tujuh kategori penilaian JDIH, yakni Struktur Organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan TIK serta Inovasi JDIH. “Alhamdulillah, hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, KPU mendapatkan penghargaan JDIH  terbaik pertama untuk lembaga nonstruktural. Ini adalah penghargaan keempat secara berturut-turut dalam empat tahun terakhir oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Hasyim usai penganugerahan. Menurut Hasyim, penghargaan ini adalah perwujudan asas penyelenggara pemilu di antaranya akuntabilitas dan transparansi. KPU mempunyai keterikatan dengan asas penyelenggara pemilu, yakni akuntabilitas. Akuntabilitas menggambarkan dua hal, pertama, KPU bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kedua, kerja-kerja KPU harus dapat dipertanggungjawabkan.  Lanjut Hasyim, transparansi atau keterbukaan, yaitu  Open to  Document artinya membuka dokumen dan juga akses kepada informasinya.  JDIH adalah singkatan Jaringan Informasi Dokumen dan Informasi Hukum. Di satu sisi, penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas pendokumentasian dan informasi hukum yang dipublikasikan serta dapat diakses oleh semua pihak.  Hal ini menunjukkan salah satu perwujudan KPU bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan juga transparan.  Di sisi lain, bagi KPU, penghargaan ini merupakan kehormatan dan kepercayaan publik, dalam hal diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Penghargaan ini merupakan penyemangat bagi KPU beserta jajarannya dalam menyelenggarakan Pemilu  dan  Pilkada serentak tahun 2024 yang telah dimulai pada 14 Juli 2022 lalu.  Masih dua tahun lagi menuju 2024 dan sangat mungkin penghargaan-penghargaan kategori terbaik satu akan diterima lagi oleh KPU,” lanjutnya.  KPU serius membuka informasi dan dokumen hukum untuk penyelenggaraan kepentingan penyelenggaraan pemilu. Publik bisa mengikuti perkembangan kepemiluan di antaranya melalui JDIH KPU ini.  “Tentu saja ini adalah hasil kerja keras semua pihak terutama tim yang mengelola JDIH KPU di pusat dan juga JDIH di tingkat provinsi kabupaten/kota, karena berjejaring.  Dan JDIH KPU pun masuk menjadi bagian dari anggota JDIH Nasional,” pungkas Hasyim. [kontr: Humas KPU Sumenep/sumber: Https://kpu.go.id]

KPU Jatim Tinjau Langsung Rencana Lokasi Pembentukan RPP Nasional Bung Karno di Kota Blitar

Blitar, jatim.kpu.go.id - Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih patutnya dilaksanakan secara dinamis dan tidak baku dengan memanfaatkan berbagai potensi dan kearifan lokal daerah. Hal tersebut yang menjadi alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar untuk mengusulkan Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional Bung Karno. Pembentukan RPP ini rencana akan ditempatkan di area Unit Pelaksana Teknis  Perpustakaan Nasional (UPT Perpusnas) Bung Karno, Jl. Kalasan Nomor 1 Kota Blitar. Merespon usulan tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan secara langsung ke area lokasi pada Selasa, 13 September 2022. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan jika kedatangannya untuk memastikan lokasi dan ruangan mana saja yang akan digunakan untuk RPP. "Sehingga kami memiliki gambaran yang utuh dan muncul rasa optimis untuk segera menindaklanjuti dalam waktu dekat," ujar Gogot. Pasalnya, pembentukan RPP Nasional menjadi kewenangan KPU RI. Sehingga penandatanganan Nota Kesepahaman juga akan dilakukan oleh KPU RI. "Rencana ini sudah kami sampaikan secara formal dan memang harus diawali terlebih dahulu dengan MoU. Selama ini juga KPU telah menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak," papar Gogot. Terakhir, Gogot berharap dengan adanya RPP di Perpustakaan Nasional Bung Karno akan menjadi kolaborasi yang baik dan membawa mafaat antara KPU dengan Perpusnas. "Bagi KPU tentu untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih dan bagi Perpusnas tentu untuk kepentingan edukasi dan literasi. Karena Pemilu ini erat kaitannya dengan legacy yang ditinggalkan oleh Bung Karno," pungkasnya. Sementara itu, Kepala UPT Perpusnas Bung Karno, Nuri Syam mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembentukan RPP Nasional tersebut. "Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Kita mempunyai koleksi literasi serta berbagai kegiatan inklusif yang dapat dilakukan," kata Nuri. Perlu diketahui, turut hadir rombongan dari KPU Jatim yaitu Kasubbag Parmas Prahastiwi Kurnia Sitorosmi beserta staf. Hadir pula Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar. Sementara dari pihak UPT Perpusnas Bung Karno hadir mendampingi Kepala, jajaran staf terkait. Agenda kunjungan ini dimulai pukul 13.00. Rombongan diterima langsung di ruangan Ken Dedes dan dilanjutkan dengan keliling beberapa ruangan sekitar. Rangkaian kegiatan ditutup dengan melakukan ziarah di makam Bung Karno yang juga berada di area tersebut.  Sebelum bertemu dengan UPT Perpusnas Bung Karno, rombongan KPU Jatim juga sempat mendiskusikan rencana tersebut dengan jajaran KPU Kota Blitar. Bertempat di aula KPU Kota Blitar, diskusi berlangsung 1 jam, dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Menyempurnakan rangkaian monitoring, kunjungan juga akan dijadwalkan di RPP KPU Kediri dan Kota Kediri pada Rabu, 14 September 2022.*** (kontr: Humas KPU Sumenep/sumber: Https://jatim.kpu.go.id,AFN/foto:KPU Jatim)

Kembangkan Aplikasi SIDAPIL Dengan Merujuk Peraturan KPU Daerah Pemilihan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pengembangan Aplikasi Sistem Daerah Pemilihan (Sidapil) di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung KPU, Senin (5/9/2022). Sebagaimana tema yang diambil, pada rapat ini dijelaskan sejauh mana hasil pengembangan aplikasi Sidapil yang telah dilakukan.  Berikutnya, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima memberikan masukannya terhadap hasil pengembangan aplikasi Sidapil tersebut. Idham Holik mengapresiasi kemajuan pengembangan Sidapil yang disebutnya sudah jauh lebih siap. Dengan kondisi tersebut dia optimis manajemen penataan dapil akan jauh lebih baik. Dia juga menyampaikan penataan dapil dilaksanakan  14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. Untuk itu, bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sidapil sudah dapat dimulai awal Oktober 2022 kepada KPU provinsi dan KPU kab/kota. Di luar itu, Idham mengingatkan agar Sidapil merujuk kepada Peraturan KPU (PKPU) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Yang dalam waktu dekat KPU menurut dia juga akan mengirim surat ke DPR RI dalam rangka rapat konsultasi berkaitan draf PKPU Penataan Dapil. “Harapan saya awal Oktober sudah diundangkan sehingga saat bimtek kepada KPU provinsi, tidak hanya aplikasi sudah siap, tetapi juga PKPU-nya juga sudah siap," tambah Idham.  Senada, August Mellaz mengapresiasi hasil pengembangan Sidapil. Namun dia tetap menyarankan agar dibuat semacam konsep book tentang penggunaan aplikasi Sidapil. "Ini agar kita bisa tahu tujuan, manfaat, dan data apa saja yang ada di dalam, dan bisnis prosesnya," kata Mellaz. Begitu juga Betty Epsilon Idroos yang menekankan agar  segera ditetapkan penggunaan peta dalam aplikasi Sidapil ini, bisa dalam bentuk peta GIS Badan Informasi Geospasial (BIG) atau Adwil dari Kementerian Dalam Negeri. Dia juga meminta agar admin pengguna Sidapil nanti benar-benar admin yang menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini untuk menghindari ketidaktepatan penunjukkan admin yang justru mengganggu sistem. "Nanti juga perlu diuji coba kalau semua (514 kab/kota) menggunakannya pada jadwal hectic bersamaan kira-kira terganggu atau tidak, kita hitung dampak penggunaannya," lanjut Betty. Fungsional Umum pada Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen KPU Janrio Michael Barus memaparkan dan menyimulasikan desain pengembangan aplikasi Sidapil. Dia mengungkap akan ada 3 tipe pengguna yakni KPU kabupaten/kota, KPU provinsi dan KPU RI. Dalam aplikasi Sidapil ini, kata dia, akan ada menu dashboard yang terdiri dari tahapan penataan dapil, peta dan rincian dari draf dapil yang telah ditata dan informasi penataan dapil yang ditetapkan oleh KPU RI.  Turut hadir, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Andre Putra Hermawan, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. (Humas KPU Sumenep/foto:KPU/sumber:Https://kpu.go.id)

Jangkau Generasi Milenial dan Generasi Z, KPU Jalin Kerjasama Dengan IDN Media

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menjalin kerja sama dengan IDN Media terkait Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, Senin (5/9/2022). Kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan ditandatangani langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan CEO IDN Media, Winston Putra Utomo diharapkan dapat meningkatkan penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat, terutama generasi milenial dan generasi z. Hasyim Asy’ari sebelum dilakukannya penandatanganan MoU menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menyukseskan pemilu yang dimulai dengan pelibatan banyak pihak. Kerja sama dengan IDN Media menurut dia juga diharapkan dapat meningkatkan penyebaran informasi kepada generasi muda (milenial dan z) yang menjadi pengakses mayoritas IDN Media. “Kalau tadi dikatakan pengakses IDN Media 70 juta, berarti sekitar 30 persen pemilih kita itu penikmat konten IDN Media, sehingga pengakses IDN Media bisa menyabut pemilu dengan riang gembira,” ujar Hasyim. Salah satu yang bisa disegarkan dari istilah kepemiluan seperti akronim, langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), yang mungkin banyak tidak dimengerti generasi milenial dan generasi z. “Ini kan penting, ternyata bagi sebagian orang luber jurdil itu old fashion, tapi bisa kita desain ulang dengan Bahasa kekinian,” kata Hasyim. Sebelumnya CEO IDN Media, Winston Putra Utomo mengatakan tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung anak muda agar berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin. Dia berharap kesamaan semangat dengan KPU ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. “Dan membawa dampak bagi masyarakat ke tempat lebih baik lagi,” ujar Winston. Sementara itu Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, mengatakan sebagai pemilu yang kompleks dengan tantangan luar biasa, kerja sama antara IDN Media dengan KPU diharapkan dapat menawarkan beragam hal yang berbeda. Dia juga menyebut IDN Media memiliki keunikan tersendiri karena selalu berbeda dan interaktif. Turut menyaksikan penandatanganan MoU, Anggota KPU August Mellaz, Parsadaan Harahap, Wakil Pemimpin Redaksi IDN Times Umi Kalsum Lead Video Producer IDN Times Yohanes Eko dan Head of Communications IDN Media Kania Aisha Pasaman. Selain penandatanganan, rombongan KPU juga diajak berkeliling melihat ruang redaksi, Hasyim Asy'ari juga mengisi konten IDN Times bersama dua Anggota JKT48 Dhea Angelia dan Gita Sekar Andarini serta diskusi bertema 526 Hari jelang Pemilu 2024, Milenial Ayo Ikut Pemilu. (Humas KPU Sumenep/foto: KPU/sumber:Https://kpu.go.id)