Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumenep Hadiri Rakor Kampanye Di Makassar

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis , Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Parmas Serta Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye yang dilaksanakan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Makassar. 11 September 2023. Kegiatan Rakor diawali dengan laporan dari panitia kegiatan yang merupakan Kepala Biro Tekmas, Melgia Carolina Van Harling. Dilanjutkan dengan sambutan dari Hasbullah, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Disampaikan selamat datang kepada seluruh peserta rakor kali ini. Selanjutnya Sambutan Moch. Afifuddin Anggota KPU RI Divisi Hukum. Disampaikan bahwa sebelum melakukan eksternalisasi, kita harus melakukan internalisasi terlebih dahulu. Kita harus paham terlebih dahulu sebelum memberikan pemahaman kepada pihak eksternal, harus berpikir lebih inovatif dan lebih meriah bagaimana cara melakukan kampanye. PKPU kampanye masih belum selesai dibahas, saat ini masih membahas batasan-batasan kampanye terutama kampanye yang dilaksanakan di tempat pendidikan, tempat ibadah, fasilitas pemerintah. “Ada 3 PKPU yang sedang kami ujikan, PKPU Kampanye, PKPU Pungut Hitung, dan PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,” tutup Moch. Afifuddin. Seperti diketahui bahwa kegiatan rakor kali ini akan dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 13 September mendatang. (Kontributor :Adi Tri/Editor: Adi Tri H/ foto: Deki).

SITAB Merupakan Bentuk Pertanggung Jawaban Keuangan Berbasis Teknologi

  Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Dalam Rangka  pelaksanaan pertanggungjawaban dana tahapan Pemilihan Umum Thaun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggung Jawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Adapun yang diundang adalah seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu orang panitia/petugas PPK yang ditugaskan sebagai operator SITAB. Bimtek dilaksanakan di ruang rapat rumah pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Kamis (7 September 2023). Kegiatan Bimtek dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampiakan oleh Rahbini bahwa tujuan dari Bimtek yaitu Untuk mengetahui tata cara penggunaan web SITAB KPU bagi PPK se Kab. Sumenep. Mengingat saat ini pertanggung jawaban keuangan serba teknologi berbentuk web SITAB dalam proses pelaporannya. Sehingga  KPU RI dapat memantau langsung laporan pertanggungjawaban anggaran badan adhoc . Apalagi nanti pada bulan November, KPU akan mulai melaksanakan tahapan Pilkada. “ Terkait Sosialisasi, KPU Kabupaten Sumenep memanfaatkan sosial media dan beberapa event yang diselenggarakan oleh pihak luar,” tutup Rahbini. Selanjutnya Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas juga mengingatkan bahwa Kegiatan Bimtek penggunaan web SITAB merupakan bentuk asas akuntabilitas dalam rangka pertanggung jawaban anggaran badan adhoc dan Spj menjadi kendala dalam evaluasi pemilu dan Pilkada karena keterlambatan laporan pertanggung jawaban yang diajukan oleh PPK dan PPS. “Seluruh elemen yang ada di KPU menjadi public relation dalam segala macam bentuk sosialisasi mengenai tahapan – tahapan pemilu 2024,” harap Rafiqi. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan oleh Dewiyani bahwa diharapkan agar PPK dan PPS segera mempercepat penyetoran pelaporan Spj sehingga anggaran bisa segera dicairkan. Selanjutnya pemaparan materi oleh Yudi Kurniawan yang merupakan bendahara pengeluaran KPU Kabupaten Sumenep. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Yudi, diantaranya terkait penggunaan aplikasi SITAB, evaluasi temuan inspektorat, fasilitas aplikasi sitab, menu sitab serta beberapa hal terkait apilikasi sitab sendiri. “ PPK segera melakukan bimbingan teknis SITAB KPU kepada PPS  paling lambat tanggal 10 September 2023,” Harap Yudi. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).  

KPU Sumenep Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan P5 Dengan Mengambil Tema "Suara Demokrasi" yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti permohonan dari Sekolah Menengah Atas 2 Sumenep, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rafiqi, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Adi Tri Hartanto serta staff mengunjungi SMA Negeri 2 Sumenep guna menjadi pemateri dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema “ Suara Demokrasi”. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa/i kelas XI dan XII yang kebetulan sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan pengurus OSIS. Rabu ( 6 September 2023). Kegiatan P5 kali ini dibuka oleh kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep Sukarman. Dalam sambutannnya Sukarman menyapaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Sumenep yang telah meluangkan waktunya mengisi kegiatan ini ditegah padatnya tahapan Pemilu yang sedang berjalan. Disampaikan Sukarman bahwa P5 adalah singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Projek ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. Dan P5 dibuat berdasarkan permasalahan atau fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar. P5 tidak hanya menilai hasil akhir akan tetapi juga prosesnya. “Tujuan dalam kurikulum merdeka diantaranya adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar di lingkungan sekitarnya,” jelas Sukarman. Dalam sambutannya, Rafiqi mengajak seluruh siswa untuk mengikuti akun media sosial yang dimiliki oleh KPU Sumenep agar kedepannya memperoleh informasi yang akurat terkait tahapan Pemilu. Dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait demokrasi, pelaksanaan tahapan Pemilu, partai politik peserta Pemilu dan bebera hak penting lainnya yang berkaitan dengan tahapan Pemilu tahun 2024 pada khususnya. “Suara teman-teman semua sangat berharga dalam demokrasi, kenali sosoknya dan visi misinya, jangan membeli kucing dalam karung,” pesan Rafiqi. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, ada beberapa pertanyaan dari siswa/siswi seperti pertanyaan dari Maulana terkait Hak Azazi Manusia dalam demokrasi. Dijawab oleh Rafiqi bahwa Hak azasi Manusia dalam konteks demokrasi adalah hak untuk memilih dan dipilih. Memilih calonnya dan dipilih menjadi wakil rakyat di level manapun sesuai dengan aturan yang ada. Selanjutnya dari Thomas yang menanyakan terkait warga negara yang ada di luar negeri, apakah bisa menggunakan hak pilihnya. Di sampaikan oleh Rafiqi bahwa KPU juga telah membentuk PPSLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri). Hamper serupa dengan PPS di dalam negeri akan tetapi nantinya jenis surat suara yang diterima berbeda dengan domisili asal yang bersangkutan dimana tinggal selama di Indonesia. Perwakilan dari siswi, seperti yang ditanyakan olehSafira terkait bagaimana Langkah KPU memastikan Pemilu bisa dilaksanakan secara adil dan transparan. Dijawab oleh Rafiqi bahwa dalam bekerja, KPU diawasi oleh banyak pihak, ada Bawaslu, tokoh agama,tokoh masyarakat luas dan lain-lain. Tentunya dalam melayani peserta Pemilu, KPU akan memberikan porsi yang sama. Dan yang pasti KPU akan mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh KPU RI. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Reza).

Gunakan Baju Adat, KPU Sumenep Laksanakan Upacara Memperingati HUT RI ke 78

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep  beserta sekretariat mengikuti pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia yang ke 78 yang bertempat di lapangan upacara KPU Kabupaten Sumenep. Kamis (17 Agustus 2023). Bertindak sebagai inspektur upacara pada kegiatan kali ini adalah Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Dan pemimpin upacara yaitu Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis, dan Hubmas. Dalam amanatnya, Rahbini menyampaikan tentang perlunya memupuk semangan kebersamaan dan kebangsaan, mencontoh semangat perjuangan dari para pejuang yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa Indonesia tercinta. “Mari kita sama sama berjuang agar tahapan Pemilu tahun depan bisa berjalan dengan aman, lancer dan sukses,” pesan Rahbini. Ada ayng berbeda pada pelaksanaan upacara kali ini, dimana baju yang digunakan adalah baju adat, dan khususnya baju adat di kabupaten Sumenep Madura. Dimana peserta menggunakan baju adat “pesak”  maupun jas bangsawan Madura. Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Undang Partai Politik, KPU Sumenep Gelar Rakor Terkait Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, KPU Kabupaten Sumenep mengundang pimpinan parpol si Kabupaten Sumenep guna menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilu Tahun 2024. Jumat (14 Juli 2023). Rakor dibuka oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa dinamika penyerahan berkas pendaftaran bacaleg beberapa waktu lalu pasti ada. Pada prinsipnya KPU tetap melayani. Meskipun pada saat penyerahan perbaikan tidak se formal pada saat penyerahan berkas pendaftaran beberapa waktu lalu pada prinsipnya semua berjalan dengan aman dan lancar. Bahwa kerja-kerja Pemilu itu rumit jadi mohon kerjasama yang baik kepada semua pihak. “Saya harapkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU dan parpol, jangan sampai tersumbat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada Parpol. Sehingga pada saat pencermatan DCS nanti tidak menyisakan permasalahan yang berarti,” tutup Rahbini. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deki Prasetia utama, Komisioner KPU Divisi Teknis. Disampaikan terkait surat nomor 700 dan 701 dari KPU. Bahwa sampai dengan saat ini ada 7 parpol yang mengajukan pembukaan akses silon yang diajukan oleh parpol kepada KPU Kabupaten Sumenep. Pembukaan akses silon mulai tanggal 10 juli s/d 16 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. “Kepada parpol untuk tidak melakukan pergantian bacaleg pada masa ini, hanya melengkapi berkas yang dirasa salah atau kurang,” jelas Deki. selanjutnya pemaparan materi terkait tahapan. Ada beberapa poin yang disampaikan, diantaranya terkait tahapan pencalonan, jadwal dan tahapan pencalonan, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, sampai dengan penyusunan Daftar Calon Sementara. Kegiatan Rakor ditutup oleh Rahbini. Rahbini berpesan agar semua operator selalu berkoordinasi dengan KPU, sampai dengan hal terkecilpun diharapkan di koordinasikan. Bahwa para prinsipnya kerja-kerja KPU berpedoman kepada aturan yang berlaku. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan Subbag Teknis Hadiri Rakor

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Deki Prasetia Utama, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, serta Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Rabu-Kamis (12 s/d 13Juli 2023). Pada kesempatan kali ini Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor guna meminimalisasir kesalahan saat melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Timur. Serta menyamakan persepsi semua pihak, baik sekretariat, KPU maupun partai politik. Selanjutnya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menjelaskan terkait mekanisme penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023. “Saya berharap agar KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan seluruh tahapan  sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada,” pinta Insan Qoriawan. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto:  D).