Berita Terkini

Partai  Amanat Nasional Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Menyusul PKB, giliran Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Petugas penghubung dan operator dari PAN yang hendak menyerahkan berkas diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Minggu, (9 Juli 2023). Penyerahan dari PAN  didelegasikan kepada petugas penghubung dan operator. Setelah mengisi buku tamu dan menunggu giliran,mereka dipersilahkan untuk menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari PAN dinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima dan berita acara. “Sejauh ini Parpol yang akan mengajukan perbaikan dokumen BACALEG ke KPU Sumenep sudah menyiapkan berkasnya dengan baik,” jelas Rafiqi, komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Partai  Kebangkitan Bangsa Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Menjelang siang, giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Petugas penghubung dan operator dari PKB yang hendak menyerahkan berkas diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Minggu, (9 Juli 2023). Penyerahan dari PKB didelegasikan kepada petugas penghubung dan operator. Setelah mengisi buku tamu,mereka dipersilahkan untuk menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari PKB dinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima dan berita acara. “Kepada Parpol yang akan mengajukan perbaikan dokumen BACALEG ke KPU Sumenep agar dokumen di cek dulu kelengkapan dan kebenarannya, baik Tanda Tangan dan stempel serta di aplikasi SILON nya,” jelas Deki Prasetia Utama, komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Partai  Ummat Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Hampir bersamaan dengan kedatangan Partai Buruh, partai Ummat menjadi partai berikutnya yang menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Tim dari Partai Ummat yang hendak menyerahkan berkas diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Minggu, (9 Juli 2023). Penyerahan dari partai Ummat didelegasikan kepada petugas penghubung dan operator. Mereka dipersilahkan untuk menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari partai Ummat dinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima. “Dipastikan kalau tidak sore atau malam parpol akan berbondong-bondong melakukan penyerahan perbaikan berkas,” jelas Rahbini Ketua KPU Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Partai  Buruh Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Partai Buruh menjadi partai berikutnya yang menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Tim dari Partai Buruh yang hendak menyerahkan berkas diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Minggu, (9 Juli 2023). Selanjutnya petugas penghubung dan operator menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari partai Buruh dinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima. “Dihari terakhir masa penyerahan perbaikan berkas kali ini untuk waktu penyerahan sampai nanti pukul 23.59 WIB ” Tutur Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi tahapan pencalonan kali ini. Itu artinya dari 16 parpol masih 2 parpol yang menyerahkan berkas, jadi masih ada 14 parpol yang akan menyusul menyerahkan berkas perbaikan pada hari terakhir ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Partai Demokrat Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Partai Demokrat menjadi partai yang kali pertama menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Tim dari Partai Demokrat yang hendak menyerahkan berkas diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Sabtu, (8 Juli 2023). Selanjutnya petugas penghubung dan operator menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari partai Demokratdinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima. “Sampai H -1 ini, baru satu partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan,” Tutur Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi tahapan pencalonan kali ini. Perlu diketahui bahwa dari 18 parpol yang ada, untuk di Kabupaten Sumenep pada tahapan pendaftaran bacalegnya hanya 16 paprol yang mengajukan bakal calonnya. Ada 2 parpol yang tidak mengajukan bakal calonnya. Dan dipastikan besok (minggu) parpol akan menyerbu kantor KPU untuk menyerahkan perbaikan berkasnya. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Sekretariat KPU Sumenep Ikuti Monitoring Capaikan Kinerja Anggaran Triwulan II tahun 2023

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Dalam rangka pelaksanaan monitoring atas capaikan kinerja anggaran kementrian/lembaga  pada periode Triwulan II tahun 2023, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan menteri Keuangan nomor 22 tahun 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kememtrian Negara/Lembaga, seluruh staff sekretariat Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Semenep mengikuti zoom meeting rapat monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran KPU triwulan II tahun 2023. Kamis (6 Juli 2023). Kegiatan kali ini ditempatkan di ruang pendopo rumah pintar pemilu sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Ada dua poin yang akan dibahas pada egiatan kali ini, diantaranya adalah pengisian capaian output pada aplikasi e-monev Bappenas dan pengisian capaian output dan integrasi pada aplikasi smart DJA dan Mon Sakti. Pemateri pertama disampaikan oleh Nanda Yolanda salah satu programmer dari Bappenas. Pada kesempatan kali ini Nanda memberikan pemaparan terkait pemantauan dan pelaporan aplikasi e-monev. Diantaranya dasar hukum, pendekatan e monev, pemantauan dalam rangka pembangunan, e monev dalam kerangka PEPP, pemanfaatan aplikasi e monev, realisasi anggaran dan proses pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 serta indikator pelaporan dalam aplikasi e monev. Dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Andra, yang juga programmer dari Bappenas menyampaikan terkiat pengimputan aplikasi e-monev, waktu entri data dalam e-monev, pendekatan entri data, ilustrasi data pekerjaan dalam tahapan maupun non tahapan serta indikator kinerja kegiatan. “Yang paling penting adalah kita bisa mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara yang kita kelola,” tutup Andra. Sementara itu dari dirjen kementrian keuangan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Edward Agstin menyampaikan terkait evaluasi kinerja anggaran. Disampaikan bahwa ada beberapa hal yang saat ini sedang dalam proses perubahan evaluasi kinerja anggaran.Dan saat ini ada beberapa hal yang sedang dilakukan kajian diantaranya terkait perumusan PMK omnibuslaw penganggaran, integrasi/interkoneksi platform serta kebijakan penghargaan dan sanksi. “Semoga degan adanya penyatuan platform bisa memudahkan pelaporan DJA dan DJPB,”  tutup Edward.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).