Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2025, kali ini memasuki tahapan memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sumenep tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semenep menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sumenep tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman kantor KPU Kabupaten Sumenep Asta Tinggi. Senin (23 September 2024). Rapat Pleno terbuka dipimpin oleh Nurussyamsi, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa saat ini memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangancalon bupati dan wakil bupati sumenep tahun 2024. “KPU Kabupaten Sumenep telah melaksanakan beberapa  tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi dan terakhir adalah penetapan pasangan calon,” jelas Nurussyamsi. Diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Abdul Aziz, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi teknis. Disampaikan bahwa pengambilan nomor urut akan diawali dengan pengambilan urutan pengambilan dam bentuk bola pingpong yang dilakukan oleh  calon BUpati dan selanjunya pengambilan selongsong nomor urut yang dilakukan oleh calon Bupati. Pengambilan nomor urutan terendah akan mengambil duluan tabung nomer urut. Pada pengambilan nomor urut kali ini menetapkan, Paslon KH. Muhammad Ali Fikri–KH. Muh Unais Ali Hisyam (Final) mendapat nomor urut 1. Sementara Paslon Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Faham) mendapat nomor urut 2. Dilanjutkan dengan sambutan oleh masing-masing Paslon. Dalam sambutannya Cabup Sumenep dari Paslon Final, KH. Muhammad Ali Fikri berharap, tahapan Pilkada selanjutnya baik kampanye maupun yang lainnya bisa berjalan lancar. “Saya berharap kampanye berjalan sportif dan kondusif, baik di darat maupun di medsos ,"  ucap KH. Muhammad Ali Fikri. Sementara itu, Cabup Sumenep dari Paslon Faham, Achmad Fauzi Wongsojudho berharap, kontestan Pilkada 2024 diberikan kekuatan dan kesehatan untuk melaksanakan tahapan hingga usai. “ Agar seluruh penyelenggara pemilu Baik KPU maupun Bawaslu bisa mengawal Pilkada Sumenep Ini dengan baik,” harap Achmad Fauzi. Acara di tutup dengan sesi foto bersama antara pasangan calon dan KPU Kabupaten Sumenep serta Bawaslu Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Dadang).

Hari Pertama Coklit, Pantarlih Banjar Timur Coklit Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumenep

Senin 24 Juni 2024, merupakan hari pertama tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Setelah dilantik, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) langsung "Gaspol" untuk melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menargetkan 1 (satu) juta pemilih dapat tercoklit pada hari pertama ini. Dalam upaya untuk memenuhi target tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumenep Periode 2022-2024, Dr. Rahbini tidak luput dari pencoklitan. Pantarlih TPS 1 Desa Banjar timur mendatangi kediaman Dr. Rahbini di Pondok Pesantren Al-In'am Desa Banjar Timur Kecamatan Gapura. Pantarlih datang dengan didampingi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), beserta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gapura dengan maksud melakukan monitoring dan supervisi untuk memastikan Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sang "Santri Demokrasi" itu berkenan menemui Pantarlih, PPS serta PPK dan kemudian mempersilahkan mereka untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Bahkan, orang yang terbilang "expert" dalam dunia Pemilu/Pemilihan itu mengelaborasi esensi teknis kerja Pantarlih.  "Agar Pantarlih bekerja secara profesional, bekerja secara tepat tentu jadi prioritas, di samping itu tak jarang juga dituntut cepat, karena kerja kerja KPU beserta jajarannya berbasis tahapan yang tentu ada target dan deadlinenya. Maka dari itu pedomani juknis mutarlih serta pahami regulasi yang berlaku. PPK dan PPS  sebagai "kepanjangan tangan" dari KPU berkewajiban melakukan monitoring dan evaluasi atas kerja-kerja pantatlih. serta jangan lupa lakukan koordinasi dengan para stakeholder di tiap tingkatannya" tutup Dr. Rahbini.  #PilkadaSerentak2024 #PilgubJatimSenengBareng #CoklitSerentakPilkadaJatim2024, #JatimCoklitSatuJutaPemilihDiHariPertama (Kontributor : Abd Rahem, Editor: Rezha Aby Purwa, Foto: Syaiful Bahri)  

KPU Kabupaten Sumenep Gelar Apel Kesiapan Coklit Pilkada Serentak Tahun 2024

Pada Senin 24 Juni 2024, KPU Kabupaten Sumenep menggelar Apel Kesiapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.  kegiatan digelar bertempat di Lapangan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jl. Astatinggi Nomor 99, Desa Kebun Agung, Kota Sumenep. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai semacam "genderang" mengawali giat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih dalam rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur perwakilan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kecamatan Batuan. Apel dimaksud dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi.  " Apel Persiapan Coklit ini merupakan penanda secara resmi bahwa Pelaksanaan Coklit telah dimulai, sekaligus ini juga penanda pelaksanaan Coklit Serentak Se Jawa Timur, yang ditargetkan oleh KPU Provinsi 1 Juta orang se Jawa Timur. kami juga mengharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk suksesnya pelaksanaan Coklit ini, karena Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih ini merupakan pintu untuk suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 2024" pungkas Syamsi dalam pidato pengarahan kepada seluruh peserta apel. Setelahnya, pria yang menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Sumenep itu memasangkan rompi, tanda pengenal serta menyerahkan alat kerja Pantarlih secara simbolis kepada 2 (dua) orang perwakilan Pantarlih dari wilayah kecamatan Batuan. Sebelumnya Syamsi menegaskan bahwa selama bertugas Pantarlih harus memakai seluruh atribut sebagai representasi identitas, membawa kelengkapan alat kerja serta menjalankan seluruh prosedur Coklit sesuai regulasi yang berlaku "saya tidak ingin mendengar adanya laporan Pantarlih tidak memakai atribut ketika bekerja, lupa membawa alat kerja dan/atau tidak menjalankan prosedur Coklit sesuai regulasi yang berlaku, selamat bekerja" tutup Syamsi.     Turut hadir dalam rangkaian acara apel seluruh Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep. Acara ini juga mengundang unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuan serta sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerja Kecamatan Batuan. Rangkaian acara ditutup dengan seremoni pelepasan 100 (seratus) buah balon bertuliskan "Coklit Serentak Pilkada 2024".    #PilkadaSerentak2024, #PilgubJatimSenengBareng,#CoklitSerentakPilkadaJatim2024, #JatimCoklitSatuJutaPemilihDiHariPertama (Kontributor & Editor : Rezha Aby Purwa, Foto: R. Gita YD).

Undang Stakeholder dan Parpol, KPU Kabupaten Sumenep Sosialisasikan PKPU Nomor 15 dan PKPU Nomor 20

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tahapan Kampanye Pemilu 2024 sudah di depan mata, guna menyamakan persepsi terkait Kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengundang sejumlah Instansi terkait serta ketua Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 15 da PKPU Nomor 29 tahun 2023 tentang Kampanye. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sumenep. Selasa (7 November 2023). Kegiatan Sosialisasi dipandu langsung oleh Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 nanti sangatlah pendek, hanya 75 hari. Mulai tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. “Untuk aturan yang ada saat ini memang ada perbedaan dengan aturan kampanye pada Pemilu sebelumnya,” sehingga perlu adanya perhatian khusus,” jelas Rafiqi. Rafiqi menambahkan bahwa pasca putusan MK, terbitlah PKPU Nomor 20 dimana salah satu poinnya adalah diperbolehkan kampanye di Lembaga Pendidikan maupun instansi pemerintah tentunya tetap mengacu dengan aturan yang ada. Terkait pendaftaran pelaksana kampanye, Rafiqi menyampaikan bahwa dipersilahkan parpol untuk mendaftarkan tim kampanye nya ke kantor KPU Kabupaten Sumenep. Selain tim kampanye, ada juga akun medsos yang juga harus di daftarkan nantinya. (Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Kasman).

KPU Kabupaten Sumenep Menjadi Narasumber Pada Kegiatan P5 di SMA Negeri 1 Lenteng

  Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi. Menjadi narasumber pada kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema “ Suara Demokrasi” yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Lenteng. Jumat, (3 November 2023). Program P5 menjadi salah satu sarana pembelajaran siswa agar lebih mampu memahami nilai demokrasi serta nantinya dapat diterapkan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah. Apalagi kegiatan kali ini bertepatan dengan persiapan pelaksanaan pemilihan ketua OSIS SMA Negeri 1 Lenteng. Pada kesempatan kali ini Rafiqi menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait demokrasi, ciri-ciri dan tujuan demokrasi, dasar yuridis semangat Pancasila, potret demokrasi kita, pemilu dalam system demokrasi, semangat Pancasila dan UUD dalam system demokrasi Pancasila, kedudukan warga negara secara konstitusional, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, serta menyampaikan partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. “Sebagai intelektual muda sudah waktunya teman-teman berperan aktif dalam proses demokrasi mendatang,” tutup Rafiqi. (Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Effendi).

Undang Ketua Parpol dan Operator, KPU Kabupaten Sumenep Lakukan Pengecekan Nama Calon di Speciment Surat Suara dan DCT.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk Pemilu Tahun 2024 sudah di depan mata. Ada satu instrumen yang tidak kalah pentingnya pasca penetapan DCT yaitu surat suara yang akan digunakan nanti serta Daftar Calon Tetap yang akan di tempelkan di pintu masuk TPS agar masyarakat lebih mudah nantinya dalam menggunakan hak pilihnya. Sebelum dilakukan pencetakan terhadap dua item tersebut, tentunya perlu approval terhadap nama, nomor urut, daerah pemilihan dan beberapa hal lainya. Kali ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengundang ketua partai politik serta satu orang admin/operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON), guna melakukan pengecekan serta approval surat suara serta DCS tersebut. Kamis, (2 November 2023). Rapat koordinasi dibuka oleh Rahbini ketua KPU Kabupaten Sumenep. Rahbini menyampaikan bahwa diadakannya rapat kali ini untuk memastikan bahwa nama, nomor urut calon sudah sesuai dengan isian silon. Sehingga nantinya tidak ada komplain terkait data calon. Pada saat inilah waktu yang tepat untuk pengecekan Bersama. Sehingga pada saat surat suara dicetak, tidak ada persoalan hukum terkait surat suara. “Diharapkan ketelitian dari parpol untuk melakukan pengecekan terhadap data yang ada, kalau ada perubahan nanti bisa langsung di tindak lanjuti saat ini,” jelas Rahbini. Dilanjutnya pemaparan oleh Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas. Bahwa sebentar lagi KPU Kabupaten Sumenep akan menetapkan DCT, pasca pengumuman DCT parpol sudah bisa mendaftarkan akun medsos. Untuk medsos maksimal 20 akun per masing masing media sosial.        Sementara itu, Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sumenep telah menerima Salinan specimen surat suara yang berisikan data calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep, agar dalam pencetakan surat suara nanti tidak ada kesalahan, maka perlu dilakukan approval oleh parpol. “Hasil pengecekan ini akan kita laporkan ke KPU untuk naik proses cetak surat suara,” jelas Deki Prasetia Utama. Rakor ditutup dengan approval serta penanda tanganan berita acara approval Surat Suara serta DCT oleh petugas penghubung yang ditugaskan hadir pada rapat kali ini. (Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Kasman).