Berita Terkini

RAPAT SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU 2024

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Guna persiapan pelaksanaan sosialisasi tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Sosialisasi tahapan Pemilu dan pelaksanaan perjanjian kerja yang diikuti oleh seluruh KPU Kab/kota se Jawa Timur. (Selasa, 28 Juni 2022). Materi pertama disampaikan oleh Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Parmas Gogot Cahyo Baskoro. Pada kesempatan kali ini Gogot memaparkan terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Disampaikan bahwa dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 tidak dijelaskan kegiatan secara detail/rinci karena nanti akan diatur dalam PKPU tersendiri. “ Terkait Sosialisasi dan pendidikan pemilih, pada prinsipnya tetap sama, bahwa kegiatan sosialisasi bisa dilaksanakan baik sebelum, memasuki tahapan dan setelah pelaksanaan Pemungutan suara,” jelas Gogot. Bahwa pada prinsipnya divisi parmas bertanggung jawab melaksanakan sosialisasi disetiap tahapan dengan  melakukan koordinasi dengan divisi lain. Artinya divisi parmas juga harus memahami aturan main setiap tahapan. Gogot berharap agar sosialisasi tetap dilaksanakan minimal dilingkungan internal KPU. Selanjutnya  arahan dari sekretaris KPU Provinsi  Jawa Timur Nanik Karsini. Nanik menekankan kembali terkait pentingnya sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 khususnya di lingkungan internal KPU. “ Bahwa saat ini sudah ada piket malam di seluruh satker KPU kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Timur. Dan saat ini hari kerja KPU sudah memasuki hari kalender, bukan lagi hari kerja. Perlu diperhatikan juga bahwa HP harus stand bye 24 jam,” tegas Nanik. Hal itu terkait dengan slogan yang diusung KPU integritas 24 jam. Dalam hal sosialisasi KPU harus tetap merangkul stake holder  atau organisasi yang memiliki basis masa yang banyak, baik ormas, OKP, pemerintah daerah, parpol dll. Harapannya adalah angka partisipasi masyarakat bisa meningkat. Terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama maupun MOU, Gogot menyampaikan beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh satker KPU baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. (Humas KPU Sumenep/Heru)

MERIAH, ACARA NONTON BARENG PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU SERENTAK 2024

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Nonton bareng peluncuran tahapan Pemilu serentak tahun 2024 oleh KPU RI yang diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep beserta forkopimda, perwakilan media, partai politik, dinas terkait serta ormas tampak semarak. Para tamu undangan tampak memenuhi kursi undangan yang telah disediakan. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan) dan diikuti oleh seluruh KPU/KIP di tingkat Provinsi sampai dengan tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia. (14 Juni 2024). Acara diawali sambutan oleh menteri dalam negeri Tito Karnavian. Disampaikan dalam sambutannya bahwa Pelaksanaan kegiatan kali ini merupakan hasil kerja bersama setelah melakukan konsinyering dan akhirnya tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah yang diwakili oleh menteri dalam negeri, penyelenggara Pemilu, Bawaslu, DKPP, legislatif. Dan hasilnya menyepakati untuk tahapan Pemilu, dan pada akhirnya ketua KPU telah mengeluarkan peraturan KPU yang menandai bahwa tahapan dimulai pada hari ini. “ Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan Pemilu, oleh karena itu dorong partisipasi pemilih yang tinggi. Diantaranya memberikan pendidikan politik secara masif         dalam artian masyarakat paham akan hak hak nya dalam pemilihan karena menentukan perjalanan bangsa kedepan,”  jelas Tito. Seperti diketahui bahwa pada pemilihan tahun 2019 beberapa waktu lalu Indonesi merupakan Negara dengan tingkat partisipasi masyarakatnya tertinggi di dunia yaitu 81 %.  Selain menteri dalam negeri, Ketua DPR RI Puan Maharani juga memberikan sambutan pada acara kali ini. Puan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekedar mekanisme demokrasi, tidak boleh dianggap sebagai rutinias 5 tahunan saja. Karena pemilu merupakan perwujutan pengamalan sila ke 4 Pancasila. Dilanjutkan sambutan oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Secara garis besar Hasyim menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilu secara regular. Dan Pemilu di Indonesia dilaksanakan 5 tahun sekali. Dan menjadi tugas penyelenggara Pemilu untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan secara regular 5 tahunan. “ KPU tidak bisa bekerja sendirian,kami mohon dukungan pemerintah, DPR, Parpol, segenap pimpinan parpol, segenap pimpinan bangsa Indonesia  dan seluruh rakyat Indonesia, KPU akan melayani pemilih dan peserta Pemilu” tutup Hasyim. (Humas KPU Sumenep/Heru)

PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU SERENTAK 2024, KPU SUMENEP GELAR NONTON BARENG

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak 2024 tinggal hitungan jam. Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia perihal kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sumenep akan melaksanakan kegiatan nonton bareng dengan melibatkan stake holder terkait, diataranya Forkopimda, Partai politik, Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait di abupaten Sumenep. " Sesuai dengan instruksi KPU RI bahwa kegiatan nonton bareng akan dilaksanakan besok (selasa) 14 Juni 2024 serentak pukul 19.00 WIB," terang Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi Sosdiklih Parmas. Acara nonton bareng akan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sumenep JL. Asta Tinggi no 99 Kebonagung Sumenep dan dilaksanakan melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh satker KPU provinsi/KIP  dan KPU/KIP Kabupaten/kota se Indonesia.  "Dengan melibatkan stake holder terkait merupakan bentuk sinergi,  koordinasi dan komitmen awal seluruh pihak yang nantinya akan terlibat dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini. karena kesuksesan Pemilu tidak hanya berada di tangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, akan tetapi perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat," tutup Rafiqi. (Humas KPU Sumenep/Heru)

SONGSONG TAHAPAN PEMILU 2024, PNS KPU SUMENEP IKUTI PELATIHAN DASAR TATA KELOLA PEMILU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Kemarin hari Kamis (09/06/2022) seluruh PNS yang berada dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Hotel Narita, Surabaya. Sebanyak 16 PNS yang terdiri dari 1 orang Sekretaris, 4 orang Kasubbag, dan 11 orang Staf Pelaksana mengikuti kegiatan tersebut secara luring. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan kegiatan pelatihan dasar TKP ini merupakan kegiatan yang maha penting. Pasalnya ini bagian dari upaya bersama membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern. “Kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS sekretariat jenderal KPU RI ini kita laksanakan dengan maksud agar masing-masing dari kita menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan core bisnis dari organisasi kita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk membentuk sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandas Bernad dalam arahannya Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya beliau berharap melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami secara utuh dan komprehensif mengenai tugas, pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak hanya paham secara teknisnya, tapi tata kelola pemilunya juga memahami. Kawan-kawan setidaknya memahami regulasi kepemiluan, paham mengenai penyelenggara pemilu, paham terkait badan penyelenggara pemilu, dan memahami terkait permasalahan hukum (penegakan serta sengketa hukum). Selain memahami proses-proses tersebut, kita juga harus memahami masalah etik. Masalah etik ini tidak hanya berlaku untuk komisioner, tapi PNS juga,” pungkasnya. Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dilaksanakan dari jam 07.00 WIB s.d 17.00 WIB diakhiri dengan Post Test. (ATH-Humas KPU Sumenep)

PNS KPU SUMENEP MASUK KATEGORI 5 BESAR PERAIH NILAI TERTINGGI POST TEST PADA LATSAR TATA KELOLA PEMILU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada saat Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Tahap 2 kemarin (09/06/2022), salah satu staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep termasuk 5 besar peraih nilai tertinggi pada saat Post Test di akhir kegiatan, diantaranya 1 dari KPU Kota Surabaya, 1 dari KPU Kabupaten Mojokerto, 2 dari KPU Kabupaten Lumajang, dan 1 dari KPU Kabupaten Sumenep. Peraih nilai tertinggi dari KPU Kabupaten Sumenep yaitu Andryan Dwi Prabawa, staf pelaksana di sub bagian Hukum. Andryan yang berasal dari Klaten ini bergabung dengan Sekretariat KPU Sumenep sejak tahun 2019 lalu. Hal ini termasuk kebanggaan, karena menunjukkan bahwa PNS KPU benar benar mengikuti kegiatan Pelatihan dengan sungguh sungguh demi menyongsong Pemilu 2024. Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep mengatakan "Alhamdulillah ada staf KPU Sumenep yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam post test, ini menjadi salah satu kebanggaan dan hal ini juga dapat menunjukkan bahwa sekretariat KPU Sumenep siap mendukung Komisioner KPU dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 secara profesional dan berintegritas sesuai dengan harapan dari Pak SekJen", tuturnya. Andryan saat ditemui di ruang kerjanya juga menyampaikan "Alhamdulillah saya dapat menerima dengan baik materi yang diberikan oleh narasumber dari Tim Pakar KPU RI. Ilmu yang saya dapat tentunya akan sangat bermanfaat bagi saya dan rekan rekan PNS lainnya terutama dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 nantinya", pungkasnya. (ATH - Humas KPU Sumenep)

PROSES ADMINISTRASI PAW DUA ANGGOTA DPRD SUMENEP TUNTAS

SUMENEP, kab-sumenep.kpu.go.id – Proses verifikasi administrasi terhadap dua calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep sisa jabatan 2019-2024 sudah selesai dilakukan oleh KPU Sumenep. Yaitu pengganti Deki Purwanto dari Partai PDI Perjuangan dan pengganti Ahmad Salim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Deki Purwanto yang merupakan anggota DPRD dari Dapil II Sumenep, meninggal dunia pada pertengahan bulan Agustus 2021, dan Ahmad Salim yang terpilih dari Dapil III juga meninggal dunia pertengahan Oktober 2021 lalu. Proses administrasi PAW terhadap dua legislator yang meninggal dunia tersebut baru dikirim ke KPU Sumenep oleh sekretariat dewan pada akhir Maret 2022, beberapa hari sebelum masuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Sehingga KPU Sumenep bergerak cepat karena hanya memiliki waktu lima hari kerja untuk membalas surat PAW tersebut. “Setelah menerima surat dari DPRD itu, kita langsung melakukan verifikasi ke Parpol baik ke PDIP maupun ke PPP. Hal itu untuk memastikan surat yang dikirim oleh sekretariat DPRD Sumenep,” kata A. Warist Ketua KPU Sumenep. Setelah itu, lanjut Warits, pihaknya melakukan verifikasi terhadap caleg pengganti almarhum. Untuk pengganti almarhum Deki, jatuh pada caleg dengan perolehan suara di urutan keempat di Dapil II yang hanya memperoleh 39 suara. Yaitu atas nama Syaiful Bahri warga Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Sumenep. “Untuk caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dan ketiga sama-sama mengundurkan diri sehingga tidak memenuhi syarat lagi sebagai calon PAW,” tegasnya. Warist menjelaskan, untuk PAW PPP di Dapil III, jatuh pada caleg yang memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu Moh Washil warga Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding, dengan raihan suara sebanyak 205. Hal itu terjadi, setelah KPU melakukan proses verifikasi, caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dibawah almarhum juga tidak memenuhi syarat sebagai calon PAW. “Dan untuk kelengkapan berkas administrsi PAW itu kini telah diantarkan ke DPRD Sumenep. Terkait kelanjutannya seperti apa maka menjadi tanggung jawab penuh DPRD Sumenep,” pungkasnya. (Humas KPU Sumenep/raf)