Berita Terkini

Draft Final Memorandum of Understanding (MoU) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim Akan Diusulkan Kolektif ke KPU RI Oleh KPU Provinsi Jatim

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pagi hari ini (selasa, 09/08/2022) KPU Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 16 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Timur melalui media daring sebagaimana undangan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur nomor: 1711//PP.05-Und/35/2022 perihal Undangan. Rapat kali ini dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi sebelumnya pada hari jum'at lalu (05/08/2022). Turut menghadiri rapat koordinasi ini A. Warits Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, dan Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dalam rakor kali ini Gogot Cahyo Baskoro Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih Parmas menyampaikan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jawa Timur terhadap draft pengusulan MoU dari 17 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ada beberapa pengusulan MoU yang ditolak, dan ada beberapa pengusulan MoU yang disetujui untuk ditindaklanjuti. Terhadap draft MoU yang disetujui, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan perbaikan dan finalisasi draft MoU untuk kemudian dikirimkan kembali ke KPU Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 18 Agustus 2022. Untuk diketahui bahwa Memorandum of Understanding (MoU) di lingkungan KPU dengan pihak lain dilakukan oleh KPU Republik Indonesia. (Kotr: ATH/ed: Heru/foto: Farid)  

Penerima Apel Ingatkan Semua Pegawai Untuk Cek Apakah Terdaftar Atau Tidak Dalam Keanggotaan Parpol di SIPOL

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id – Jajaran Sekretariat KPU Sumenep mulai Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta  Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi,  dan  para staff pelaksana mengikuti apel rutin . (senin 8 agustus 2022). Penerima apel pagi  kali ini adalah Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Disampaikan oleh Adi, menindaklanjuti surat ketua kpu nomor 614/SDM.13-SD/04/2022 mengingatkan agar seluruh pegawai di Sekretariat KPU agar melakukan pengecekan nama dan NIK dalam data sipol melalui portal infopemilu.kpu.go.id. apabila nama dan niknya tercantum, agar menyampaikan surat keberatan melalui helpdesk.kpu.go.id dan membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa tidak pernah mengajukan diri sebagai anggota partai politik dan namanya telah dicantumkan dalam SIPOL secara sepihak oleh partai politik dan dibubuhkan materai Rp 10.000,-. Hal ini dilakukan mengantisipsi adanya komisioner maupun sekretariat KPU baik di pusat maupun di daerah yang namanya dicatut menjadi keanggotaan partai politik tertentu.  “Saya ingatkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Sumenep menindaklanjuti arahan Ketua KPU Sumenep untuk melakukan pengecekan nama dan NIK dalam SIPOL. Cek apakah ada nama yang dicatut dalam keanggotaan partai politik. kalau ada segera buat surat keberatan dan surat pernyataan melalui helpdesk.kpu.go.id”, tutup Adi (kontr: Adi Tri H/ed:heru/foto:Farid)

Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Jadi Pokok Bahasan Rapat Koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data, Siang ini KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi DPB September 2022 melalui Daring / Zoom Meeting. (8 Agustus 2022).   Adapun peserta rapat terdiri dari  Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/ Kota dan  Operator Sidalih KPU Kabupaten/ Kota. Hal yang menjadi perhatian dalam rakor kali ini terkait hasil pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU dengan data kependudukan Kemendagri RI. Yang mana data tersebut untuk segera dilakukan validasi dan melakukan proses penginputan data kedalam aplikasi SIDALIH berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  “ KPU Kabupaten Sumenep akan segera melakukan validasi data-data tersebut, baik data pemilih yang meninggal hasil pelaporan akta kematian pada kemendagri RI dan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik maupun data ganda sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku sebelum bulan oktober, sehingga nanti ketika akan dilakukan penyandingan DP4 dengan DPB terakhir, DPB Kabupaten Sumenep betul-betul sudah maksimal,” jelas Syaifurrahman Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  (kontr:Enggar /ed:Heru/foto:Farid)

KPU Sumenep Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum di jakarta

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id – Menindaklanjuti surat undangan Ketua KPU RI tanggal 01 Agustus 2022 Perihal Undangan Rapat Koordinasi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Pengawasan, Deki Prasetia Utama didampingi  Staf Pelaksana, Andryan Dwi Prabawa (Mewakili Kasubbag Hukum SDM yang berhalangan hadir) menghadiri rapat tersebut di salah satu hotel di Jakarta. (5 s/d 7 Agustus 2022) Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD kali ini diikuti oleh 1  Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Hukum serta Kabag Hukum dan ,Kasubbag Hukum (KPU Provinsi/KIP Aceh) dan Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Hukum dan  Kasubbag Hukum. Selain dari internal KPU RI ada juga pemateri dari luar KPU yaitu Prof.DR. Muhammad, S.IP, M.Si yang juga merupakan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI). Pada materi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 kali ini Prof. Muhammad mengambil sub tema Verifikasi Parpol dan Pemilu Serentak Tahun 2024 Berintegritas. Sementara dari Bawaslu RI mengisi materi terkait Hukum Acara penyelesaian sengketa Pelanggaran Administrasi dan sengketa proses tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pada kesempatan kali ini Komisioner Bawaslu Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan materi terkait Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Terutama dalam tahapan Pedaftaran, Verifikasi dan Penataan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. “Apa yang sudah diatur oleh KPU, harus diikuti apa yg sudah diatur. Supaya ada kepastian hukum”.  pesan Totok. Dan kegiatan Rapat Koordinasi kemarin ditutup dengan diskusi terkait  penyusunan penyampaian saran/ masukan terkait materi (PKPU, sengketa dan SPIP)  yang telah disampaikan oleh nara sumber. (kontr: Andrian DP/ed:heru/foto:Andryan)

Partai Politik Diharapkan Untuk Manfaatkan Helpdesk KPU Sumenep selama Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak dibentuknya Helpdesk di KPU Kabupaten Sumenep hingga saat ini hampir tidak ada Partai Politik yang berkonsultasi langsung dengan Tim Helpdesk. Untuk diketahu bahwa Tim Helpdesk KPU Sumenep telah dibentuk sejak tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu dalam rangka konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL selama tahapan Pendaftaran, Verifikasi, hingga Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Sejak dilaunchingnya Pemilu pada 14 Juni 2022 lalu, KPU Kabupaten Sumenep telah berkomitmen untuk siap melayani publik selama tahapan Pemilu Tahun 2024. Termasuk salah satunya adalah Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Umumn Tahun 2024. Dr. Rahbini, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan "Kami tetap buka pada hari sabtu dan minggu untuk melayani konsultasi dari Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Sumenep, jadi kami mengharapkan agar Partai Politik dapat manfaatkan Helpdesk yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Sumenep dalam rangka fasilitasi penggunaan SIPOL dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran Partai Politik sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024", terangnya. "Selain datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sumenep, Helpdesk kami juga melayani Partai Politik yang berkonsultasi melalui telepon/whatsapp di nomor: 08785226385, atau Partai Politik juga dapat berkonsultasi melalui email Helpdesk kami di alamat: helpdesksipol.kpusumenep@gmail.com", imbuhnya. Helpdesk KPU Kabupaten Sumenep akan siap melayani Partai Politik hingga 14 Desember 2022 mendatang. (Humas KPU Sumenep/ed:ATH/foto:Rezha)

Sambut HUT RI KE 77, KPU Sumenep Berbenah

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id – Setiap tahun nya pada bulan Agustus, kita sebagai warga negara  dibawa kembali untuk mengingat dan mengenang perjuangan  para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan  peristiwa paling penting dalam sejarah bangsa. Kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh dengan cara yang sangat mahal, dengan mengorbankan harta benda serta jiwa raga rakyat dan pejuang kita terdahulu. Guna memperingati kemerdekaan Indonesia, Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Sumenep turut serta memeriahkan dengan memasang bendera merah putih serta umbul umbul di pintu gerbang masuk kantor KPU Kabupaten Sumenep serta di kantor utama KPU Sumenep. (jum’at /5 Agustus 2022). Adapun slogan yang diusung pada peringatan 17 Agustus 2022 mendatang adalah “ Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Slogan ini telah dirilis dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. Seperti kita ketahui bahwa dua tahun terakhir ini dunia dibuat repot dengan datangnya wabah penyakit virus Covid-19 dimana efek nya masih terasa sampai dengan saat ini. “ Refleksi dari slogan tersebut adalah bagaimana nilai nilai yang ada dalam Pancasila bisa mempersatukan kita menghadapi tantangan dan bersama sama bisa bangkit membawa bangsa ini untuk maju,” terang Dewiyani Sekretaris KPU Kabupatn Sumenep ditemui di sela sela kerja bakti pagi ini. (Kontr: Humas KPU Sumenep/ed: Hr/Foto: Dadang)