Pengumuman/SE

Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilu Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 502 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.  Adapun dokumen Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diakses pada tautan berikut:  AKSES DI SINI > PENGUMUMAN NOMOR 4495 TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 AKSES DI SINI > SALINAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SUMENEP NOMOR 502 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 AKSES DI SINI > DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP SALINAN LAMPIRAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SUMENEP NOMOR 502 TAHUN 2023    Demikian diumumkan untuk diketahui.

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilu Tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sumenep mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR Kabupaten Sumenep dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Sumenep melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprd , laman KPU Kabupaten Sumenep https://kab-sumenep.kpu.go.id , link tautan: https://bit.ly/DaftarCalonSementaraPemilu2024 , dan media sosial resmi KPU Kabupaten Sumenep. Kantor KPU Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Asta Tinggi No. 99, Kebonagung, Sumenep. email : kpusumenephelpdeskpencalonan@gmail.com Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Sumenep. Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP NOMOR: 2847/pl.01.4-pU/3529.2023 <<klik disini>> SALINAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SUMENEP NOMOR: 484 TAHUN 2023 <<klik disini>> DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) LAMPIRAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SUMENEP NOMOR: 484 TAHUN 2023 <<klik disini>>

Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagaimana pengumuman resmi sebagai berikut: Pengumuman KPU Kabupaten Sumenep nomor: 1112/PL.01.4-Pu/3529/2023 <KLIK DISINI>

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Terpilih Hasil Seleksi Wawancara Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah mengumumkan Peserta Yang Dinyatakan Terpilih Hasil Seleksi Wawancara Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep yang dapat diakses pada tautan berikut > 327. PENGUMUMAN HASIL WAWANCARA TENAGA PENDUKUNG PPK ARJASA (kontr: Subbag Hukum & SDM /ed: Rezha/file: Mustafa)