Pengumuman/SE

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Sumenep, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagai berikut : No Kecamatan Kelurahan/Desa Yang Diperpanjang 1 Talango Essang 2 Talango Palasa 3 Bluto Pakandangan tengah 4 Guluk-guluk Ketawang laok 5 Pragaan Rombasan 6 Dungkek Lapa daya 7 Dungkek Banra"as 8 Gapura Gapura tengah 9 Gayam Karang tengah 10 Nonggunong Nonggunong 11 Nonggunong Sokarami paseser 12 Ra"as Jungkat   Waktu penerimaan pendaftaran khusus perpanjangan ini, mulai tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB Adapun untuk melihat pengumuman lengkap dan ketentuan terkait dapat diakses pada tautan sebagai berikut > PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS ) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sehubungan dengan  terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 <<<<Klik Disini>>>>

Pengumuman Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam Rangka Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS. (kontr: Humas KPU Sumenep, Mustafa/ed: Heru/file: Mustafa) Baca Pengumuman Terkait: Pengumuman Nomor 816/PP.04.1-Pu/3529/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024 < Klik Disini>. Unduh Format surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup melalui link bit.ly/FormPendaftaranAdhocSumenep

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KABUPATEN SUMENEP UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumenep Nomor 164/PP.04.1-BA/3529/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih. Sedangkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Rabu 04 Januari 2023 mendatang. Adapun untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Help Desk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Sumenep melalui WhatsApp di 085704335499 atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sumenep di Jl. Astatinggi no. 99 Kebunagung, Sumenep. Pengumuman selengkapnya beserta daftar peringkat calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat dilihat di > Pengumuman Penatapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Sumenep untuk Pemilihan Umum Tahun 2024  (Kontributor: Rezha/Editor:Rezha, ATH/File:Mustafa)   

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terbitkan Pengumuman Nomor 15/PL.01.4-Pu/05/2022 Tentang Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah. <<KLIK DI SINI>> Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024. <<KLIK DISINI>> (kontr: Humas KPU Sumenep/ed: ATH/sumber: Https://kpu.go.id)