
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Masyarakat juga dapat mengajukan tanggapan secara langsung melalui portal infopemilu.kpu.go.id pada menu tahapan pemilu sub menu partai politik. Perlu diketahui bahwa portal infopemilu.kpu.go.id merupakan portal publikasi Pemilu dan Pemilihan yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memberikan informasi mengenai tahapan, pelaksanaan, dan hasil Pemilu maupun Pemilihan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Masyarakat dapat langsung mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak dalam keanggotaan Partai Politik. Caranya yaitu dengan mengakses Https://infopemilu.kpu.go.id, buka menu Cek Anggota Parpol, kemudian ketik NIK yang akan diperiksa, lalu klik Cari, maka akan muncul hasil pencarian. Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap informasi tersebut apabila terjadi keberatan atau keraguan atas keabsahan data dimaksud dengan cara mengisi form tanggapan masyarakat melalui link Https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. (kontr: Humas KPU Sumenep/ed:Heru,ATH,file:Rezha)