Pengumuman/SE

Formulir Dukungan Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Pada Pemilu 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sesuai ketentuan pasal 182 huruf p dan pasal 183 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan. Daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019, yaitu Lampiran Model F1-DPD dengan perubahan nama formulir menjadi Lampiran Model F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD serta tidak menggunakan materai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh melalui laman KPU Sumenep <<KLIK DISINI>>. Daftar pendukung diinput oleh calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. (kontr: Humas KPU Sumenep, Heru/ed: Heru,ATH/doc: KPU)

KPU Terbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2022

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum <<KLIK DISINI>> (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ sumber: Https://jdih.kpu.go.id)

Keputusan KPU nomor 383 dan 384 tahun 2022 Telah Diterbitkan

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 383 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah <<KLIK DISINI>> dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah <<KLIK DISINI>>  (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ sumber: Https://jdih.kpu.go.id)

KPU Terbitkan Keputusan nomor 389 Tahun 2022

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 389 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Bentuk Dokumen Fisik/Dokumen Digital (Soft File) <<KLIK DISINI>> (Humas KPU Sumenep, ATH/ sumber: Https://jdih.kpu.go.id)