Pengumuman/SE

Informasi Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Untuk Pemilu Tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Mari ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dengan mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Silahkan daftarkan diri anda di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan masing-masing pada tanggal 26 Januari s/d 31 Januari 2023. Untuk diketahui bahwa pada saat ini KPU Sumenep sedang melaksanakan tahap penyusunan bahan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yakni mulai tanggal 14 Januari s/d 12 Februari 2023.  Kegiatan Coklit sendiri akan dilaksanakan oleh Pantarlih nanti pada tanggal 12 Februari s/d 14 Maret 2023 dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa Model A-Daftar Pemilih untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. (kontr: Humas KPU Sumenep)