Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumenep Laksanakan Rapat Koodinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Mengundang ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota PPK Divisi Data dan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta anggota PPS yang membidangi data Pemilih di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Sumenep, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koodinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kamis (30 Maret 2023). Pada pelaksanaan kali ini dilaksanakan secara hybrit (gabungan daring dan luring), untuk ketua dan anggota PPK divisi Data, rakor dilaksanakan di ruang rapat RPP Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Sedangkan untuk PPS mengikuti kegiatan secara daring di kantor sekretariat PPK masing-masing. Rakor dibuka oleh Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas. Disampaikan bahwa guna persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat Kabupaten, agar teman teman di PPK untuk mencermati kembali terhadap data tersebut. “Jangan sampai ada data yang tercecer,pastikan data yang akan dibacakan nanti valid sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pesan Rafiqi. Dilanjutkan dengan penyampaian beberapa hal terkait pelaksanaan coklit beberapa waktu lalu oleh Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. Agar teman teman baik di PPS, terutama di PPK untuk mempelajari betul apa-apa yang menjadi atensi dari Panwascam atau tingkatan di bawahnya terkait data pemilih, baik yang bersifat himbauan maupun rekomendasi. Selanjutnya pemaparan materi terkait persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Enggar GR selaku operator SIDALIH. Beberapa materi yang disampaikan kali ini diantaranya terkait persiapan di tingkat desa,pelaksanaan di tingkat kecamatan, formulir beserta kelengkapan yang harus dipersiapkan baik di tingkat PPK maupun PPS. “Yang terakhir pastikan bahwa hasil DPS diumumkan ditempat tempat yang mudah dijangkau untuk mendapatkan tanggapan masyarakat,” tutup Enggar GR. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Moh. Fendi).

Apel Rutin Senin Pagi Di Bulan Puasa

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Kegiatan apel pagi menjadi salah satu momen  bagi pimpinan untuk mensuport bawahan atau staff yang ada di lingkungan kerjanya agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas,integritas, produktivitas serta moral kerja yang dibutuhkan oleh seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara. Sebelum melaksanakan aktifitas, segenap jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sumenep melaksanakan apel rutin senin pagi. Meskipun saat ini memasuki bulan suci ramadhan, akan tetapi tidak menyurutkan semangat seluruh staff KPU untuk mengikuti apel pagi. Adapun yang bertindak sebagai Pembina apel pagi kali ini adalah Kuswandi, Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Sumenep. Senin (27 Maret 2023). Dalam kesempatan kali ini kuswandi berpesan kepada seluruh jajaran sekretariat agar tetap menjaga kesehatan, karena tahapan Pemilu disusun berdasarkan hari kalender. Dan seperti yang diketahui bahwa di minggu kemarin, tepatnya hari pertama puasa, KPU Kabupaten/ kota harus menghadiri kegiatan rakor di Surabaya yang diikuti oleh dua Divisi sekaligus, yaitu Divisi Teknis dan Divisi Program dan Data. “Terkait penyesuaian  jam kerja selama bulan puasa, kita ikuti aturan yang telah ada,” terang Kuswandi. Dan yang terakhir Kuswandi juga berpesan dalam menyemarakkan bulan puasa ini diisi dengan kegiatan yang bisa meningkatkan amal ibadah agar mendapatkan pahala yang maksimal. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

Hari Pertama Puasa, KPU Sumenep Hadiri Rakor Di Surabaya

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Berkenaan dengan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengahadiri Rapat  Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yang di selenggarakan di Artotel TS Suite hotel di kota Surabaya. Kamis (23 Maret 2023). Kegiatan kali ini rencananya akan berlangsung selama dua hari (Kamis dan jumat). Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan kali ini yaitu satu orang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan satu orang Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Diawali dengan sambutan dari Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan dalam sambutannya bahwa kedepan tahapan pemilu semakin krusial, dan sebentar lagi akan memasuki tahapan pencalonan. Diharapkan agar kawan-kawan KPU di Kab/Kota agar tetap konsentrasi terhadap tahapan yang ada. Bahwa tahapan Pemilu tidak mengenal waktu, meskipun hari ini adalah hari pertama puasa ramadhan, akan tetapi karena tahapan Pemilu tetap berjalan. “Hari ini ada 2 kegiatan yang bersamaan yakni Divisi Teknis dan Divisi Rendatin, karena  sudah tidak bisa diundur lagi sehingga harus tetap kita laksanakan ,” jelas Cak Anam. Panggilan akrab Choirul Anam. Acara dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Anggota KPU Jatim yg hadir diantaranya Rochani, Miftahul Rozaq, serta Sekretaris KPU jatim Nanik Karsini. Setelah pengarahan umum, dilanjutkan dengan rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD pada pemilu 2024 di trmpat ini juga. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD pada pemilu 2024 akan dilaksanakan besok tanggal 24 maret 2023 dengan mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan narahubung bacalon anggota DPD jatim. (Kontributor : Adi Tri H/Editor: Heru/ foto: Adi TH).

KPU Sumenep Beserta Jajaran Hadiri Raker Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pantarlih

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 490/PP.04-Und/35/2023, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rafiqi didampingi  Staf Pelaksana Mustafa Luthfi dan Andryan Dwi Prabawa menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2023. Senin (20/03/2023). Rapat kerja tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Hukum & SDM, serta Operator Siakba.Acara diawali sambutan oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis KPU Prov. Jatim, dilanjutkan sambutan oleh Rochani Divisi SDM Litbang KPU Prov. Jatim. Adapun materi yang akan disampaikan pada Rapat kali ini diantaranya tentang Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024. Rapat yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Senin-Selasa 20-21 Maret 2023. Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih sudah melaksanakannya dengan baik, ada beberapa kendala namun tidak menghambat. “Semoga ke depannya akan terus menjadi lebih kompak, solid, dan berintegritas 24 jam," harap Rochani Anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada sambutannya. (Kontributor : Andryan Dwi Ptabawa/Editor: Heru / foto: Andryan).

SKP dan Pengisian Laporan Kinerja Merupakan Tolok Ukur Penilaian ASN

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Penilaian Kinerja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Performance Appraisal adalah Evaluasi sistematis terhadap kinerja pegawai dan untuk memahami kemampuan pegawai tersebut sehingga dapat merencanakan pengembangan karir lebih lanjut bagi pegawai yang bersangkutan. Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja secara Daring melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh jajaran Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se Indonesia. Jumat (17 Maret 2023). Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Purwoto Ruslan Hidayat, Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU. Disampaikan bahwa seluruh ASN di lingkungan KPU diwajibkan untuk melaporkan kinerja melalui aplikasi yang telah disediakan yaitu E kinerja. E kinerja ini diciptakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian SKP, sehingga diharapkan nantinya pelaporan SKP mencapai 100 %. “Apabila ada kesulitan terhadap pengisian E Kinerja, nanti Biro SDM KPU siap membantu proses pengisian,” jelas Purwoto. Narasumber pertama yaitu Tri Astono Arif, direktorat kinerja ASN dari Badan Kepegawaian Negara. Materi yang disampaian diantaranya terkait Pengelolaan kinerja Pegawai terdiri atas perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi;pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai;penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai; dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi. “Penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik akan membantu memecah komunikasi yang lebih baik mengarah pada produktivitas yang lebih baik,” terang Tri Astono. Selanjutnya pemaparan materi dari Andi irawan, Pranata muda BKN. Pada kesempatan ini, Andi memberikan materi terkait beberapa akun aplikasi E-kinerja yang dimiliki oleh ASN serta cara pengisian aplikasi tersebut. “Terkait ASN di lingkungan KPU yang belum mengisi SKP, silahkan di cek dulu kenapa tidak mengisi, apakah karena pensiun, meniggal dunia atau pindah instansi, bagi mereka yang pindah instansi silahkan mengisi di instansi baru,” tutup Andi.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Fendi).

Dialog Interaktif KPU Sumenep dengan RRI Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menggencarkan sosialisasi terkait daftar pemilih dan proses tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian dalam Pemilihan Umum Tahun 224, Rahbini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hadir menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang diselengarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep denganmengambil teman “Penyusunan Data Pemilih Pemilu. Kamis (16 Maret 2023). Disampaikan oleh Rahbini bahwa sampai dengan saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah pencocokan Data Pemilih Hasil Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang kemarin dilaksanakan oleh teman teman pantarlih di bawah. “Pada kesempatan kali ini saya juga mau mengucapkan terima kasih yang sebebar besarnya kepada seluruh teman-teman pantarlih yang selama sebulan ini berjibaku memutakhirkan data pemilih,” ujar Rahbini. Pada dialog kali ini juga ada sesi tanya jawab. Ada pertanyaan dari pendengar terkait penduduk luar Kabupaten Sumenep yang akan menggunakan hak pilihnya di Sumenep. Dijawab oleh Rahbini bahwa yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Sumenep dengan cara pertama yang bersangkutan meminta surat pindah pilih dari domisili asal dan melaporkan ke KPU Kabupaten Sumenep atau ke PPS dimana warga tersebut berdomisili. “Yang Jelas nanti akan berhubungan dengan jenis surat suara yang diterima, akan dilihat dulu status/domisili pindah pilihnya apakah pindah antar dapil anatar kabupaten/kota atau antar provinsi,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Suharto).