Berita Terkini

Pancasila Sebagai Perjanjian Yang Kokoh Demi Persatuan Bangsa

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Merujuk pada momen siding Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945, maka setiap tahunnya pada tanggal 1 juni diperingati sebagai hari lahir pancasila. Hal itu telah ditetapkan pada tanggal 1 Juni tahun 2016. Menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, KPU Kabupaten Sumenep melaksanakan upacara memperingati hari lahirnya Pancasila yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat serta mahasiswa yang saat ini melaksanakan magang di KPU Kabupaten Sumenep. Kamis, (1 Juni 2023). Bertindak sebagai inspektur upacara kali ini adalah Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Bertindak sebagai pemimpin Upacara yaitu Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Sumenep. Dalam amanatnya, Rahbini menyampaikan bahwa para Founding Father kita terdahulu telah merumuskan bahwa Pancasila sebagai sebuah ideologi, Selain itu Pancasila juga merupakan sebuah prinsip dalam menyelenggarakan pemerintahan di segala zaman. “Bahwa Pancasila merupakan suatu perjanjian yang kokoh demi persatuan dan kesatuan bangsa di tengah gempuran ideologi lain yang masuk saat ini,” tegas Rahbini. Bahwa kelima sila didalam pancasila sampai saat ini masih sangat relevan ditengah dinamika yang terjadi. Prinsip-prinspi Pancasila perlu kita jaga dalam melaksanakan seluruh aktifitas berbangsa dan bernegara. Ditengah tahapan pemilu yang saat ini berjalan, tidak ada salahnya sedikit kita merenungi dan memahami filosofi yang terkandung dalam 5 sila yang menjadi nyawa negara Indonesia. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Undang Pimpinan Parpol Gelar Rakor Terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sehubungan dengan dilaksanakannya tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Pada Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep undang pimpinan Parpol laksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Rabu, (31 Mei 2023).           Rakor dibuka oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, dalam sambutannya Rahbini menyampaikan bahwa tentunya seluruh parpol sudah bibuka kesempatan yang sama dalam mengajukan bacalegnya beberapa waktu lalu, kesempatan itu telah digunakan oleh 16 parpol yang mengajukan calonnya dengan dinamika yang ada. Pada prinsipnya semua sudah diterima oleh KPU Kabupaten Sumenep.           Setelah KPU melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon legislative untuk Pemilu 2024, saat ini memasuki tahapan yang krusial yaitu pemeriksaan administrasi terkait kelengkapan kebenaran dokumen yang diserahkan oleh parpol. Untuk memberikan persepsi yang sama, KPU Sumenep saat ini melakukan rakor, dimana KPU sebagai lembaga layanan, nantinya bisa memberikan gambaran kepada parpol terkait proses vermin saat ini. “Pemeriksaan berkas kali ini berbeda dengan sebelumnya, bahwa saat ini pemeriksaan melalui aplikasi SILON bukan lagi pemeriksaan memakai hard copy,” terang Rahbini.           Dilanjutkan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Deki Prasetia Utama, komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. Disampaikan bahwa saat ini merupakan koordinasi awal antara KPU dengan parpol terkait pelaksanaan verifikasi administrasi berkas bacaleg. Selanjutnya Deki menyampaikan materi terkait poin penting vermin yang akan dilaksanakan oleh KPU Sumenep. Mulai dari e-KTP, surat pernyataan bacalon, ijazah,surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota parpol, surat keterangan dari pengadilan negeri, surat pemberhentian/pengunduran diri apabila ybs menjadi pejabat, serta surat pernyataan terkait penyematan gelar akademis atau gelar sosial atau agama. Dan ditutup sesi tanya jawab terkait poin poin penting terhadap berkas administrasi. ““Setelah ini Parpol bisa mereka-reka terkait berkas yang telah di upload, kira-kira mana yang akan diperbaiki,” tutup Deki.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Rafiqi Menjadi Salah Satu Narasumber Pada Kegiatan Gerakan Cerdas Memilih Yang Diselenggarakan Oleh RRI Pro 2 FM Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Bekerjasama dengan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep serta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Radio Republik Indonesia di kanal pemilih cerdas menyelenggarakan acara siaran langsung gerakan cerdas memilih yang diselenggarakan di salah satu gedung pertemuan di Sumenep. Rabu, (31 Mei 2023). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh RRI di seluruh Indonesia dalam rangka mengedukasi masyarakat terutama pendengar RRI terkait pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Adapun yang menjadi undangan pada kegiatan kali ini diantaranya beberapa sekolah menengah atas di Sumenep, universitas, organisasi kepemudaan serta Himpaudi. Total ada 11 kelompok. Adapun yang menjadi narasumber kali ini diantaranya dari KPU Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Rafiqi, komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas, dari Bawaslu Kabupaten Sumenep langsung dihadiri Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep. Satu lagi dari kalangan akademisi yaitu DR.M Hidayaturrahman yang merupakan pengamat politik dan juga dosen di UNIJA Sumenep. turut hadir juga Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep yang juga menandatangani perjanjian kerjasama antara RRI dengan KPU Kabupaten Sumenep. Diawali dengan pemaparan sosialisasi dari Rafiqi, disampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu, dan saat ini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif Kabupaten Sumenep. Bahwa berdasarkan data yang ada 60 % pemilih merupakan pemilih pemula yang juga disebut pemilih milenial. Disampaikan Rafiqi bahwa yang bisa dikatakan pemilih cerdas adalah pemilih yang mengetahui tahapan dan peserta Pemilu, sehingga nantinya bisa menentukan partai apa dan siapa wakil yang akan dipilih. Selain itu Rafiqi juga menjelaskan terkait syarat menjadi pemilih, serta cek DTP online. Bahwa saat ini ada 18 paprol tingkat nasional yang akan berkontestasi di perhelatan Pemilu 2024 mendatang, akan tetapi di Kabupaten Sumenep hanya ada 16 parpol yang mendaftarkan bacalegnya di Kabupaten Sumenep. “Saya harapkan agar teman-teman tidak begitu saja menelan mentah mentah informasi terkait Pemilu yang kebenarannya tidak jelas, silahkan cek di website maupun media yang dikelola oleh KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota,” pesan Rafiqi. Anwar Noris dari Bawaslu menyinggung terkait tupoksi yang selama ini dilaksanakan oleh Bawaslu secara umum. Dalam kesempatan ini Noris menekankan terkait data pemilih, karena hal itu berkaitan dengan hak seseorang untuk menggunakan hak pilihnya. “Data Pemilih yang tidak valid berpotensi menimbulkan kecurangan, oleh karena itu kita semua harus bisa mengantisipasinya,” pesan Noris. Sementara pemateri selanjutnya adalah DR.M Hidayaturrahman. Menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas. Bahwa kecerdasan tidak hanya pada saat kita menggunakan hak pilih kita di TPS akan tetapi juga dalam bentuk pengawasan selama tahapan Pemilu berlangsung. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Seperti pertanyaan dari Moh. Ramdani dari STKIP Sumenep terkait pemilih yang berada di luar kota atau luar negeri. Dijawab oleh Rafiqi bahwa pendataan pemilih kali ini dilakukan secara dijure, dimana data diambil dari data kependudukan terbaru warga. Jadi tidak mungkin aka nada data ganda karena saat ini KPU telah menggunakan aplikasi Sisten Informasi Data Pemilih (SIDALIH). (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Moh. Effendi).  

KPU Kabupaten Sumenep Terima Sejumlah Mahasiswa Yang Akan Melakukan PKL

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Wiraraja Sumenep guna mengantarkan mahasiswa nya yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Rombongan dari Unija di terima oleh Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten SUmenep Divisi Teknis, Dewiyani selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Kasubbag Program dan Data di ruang pertemuan RPP Sultan Abdurrahman. Senin,(29 Mei 2023). Disampaikan oleh Abshoril Fithry SH, MH. selaku perwakilan dari Unija bahwa rencananya akan ada 15 Mahasiswa/i yang akan melaksanakan PKL di KPU kali ini. Adapun ke 15 mahasiswa/I tersebut merupakan mahasiswa dari jurusan fakultas Hukum. Mereka akan melaksanakan PKL sekitar 3 minggu kedepan. “Mohon petunjuk dan arahan agar pelaksanaan PKL ini nantinya bisa maksimal baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” jelas Abshoril. Dalam sambutannya Deki prasetia utama menyampaikan selamat datang kepada seluruh mahasiswa/i yang hadir kali ini. Senyampang saat ini KPU memasuki tahapan Pemilu, Deki menyampaikan agar teman-teman bisa memaksimalkan dalam menyerap ilmu di KPU ini. Selanjutnya rombongan ditemui oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep di ruang kerjanya. Rahbini menyampaikan terkait divisi yang ada di KPU Kabupaten Sumenep, tata kerja, tahapan yang berjalan dan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh teman-teman PKL. “Silahkan mengikuti arahan dari Sekretaris KPU kabupaten Sumenep terkait pembagian Divisinya nanti, dan saya berharap agar tema-teman memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik mungkin,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Moh. Effendi).

KPU Kabupaten Sumenep Menjadi Narasumber Di RRI Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Memenuhi undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep, Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sumenep menugaskan Rafiqi, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas untuk menghadiri undangan RRI Sumenep menjadi narasumber dialog interaktif dengan mengambil tema “Santri Bisa Memilih Di Pondok Pesantren”. Selasa, (23 Mei 2023). Diawal dialog disampaikan oleh Rafiqi bahwa sebenarnya yang menggawangi data pemilih adalah Syaifurrahman, akan tetapi karena saat ini Divisi data sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan Panitia PemilihanKecamatan (PPK), maka dirinya ditugaskan oleh ketua untuk mengisi acara kali ini. Disampaikan oleh Rafiqi bahwa di Kabupaten Sumenep nantinya ada 8 (delapan) Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus. TPS lokasi khusus adalah TPS yang didirikan di tempat khusus seperti lembaga permasyarakatan, rumah tahanan, panti sosial,panti rehabilitasi,perusahaan maupun pondok pesantren.  “Untuk TPS lokasi khusus sendiri di Kabupaten Sumenep diantaranya ada di Pondok Pesantren Al-Amin ada 4 TPS lokus, Pondok Pesantren Al-Isaf Kalabe’en Kecamatan Guluk-Guluk ada 1 TPS lokus, Lembaga Pemasyarakatan Arjasa ada 1 TPS lokus dan Rumah Tahanan Sumenep ada 2 TPS lokus,” jelas Rafiqi. Bahwa KPU berkoordinasi dengan Rutan,Lapas maupun pondok pesantren terhadap para warga binaan maupun santri yang memenuhi syarat sebagai pemilih jauh hari sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan agar nantinya dapat menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus. di Kabupaten Sumenep tidak ada perusahaan tambang besar, panti sosial,panti rehabilitasi, sehingga hanya ada 2 kelompok yang bisa dibuatkan TPS lokus yaitu di Pondok Pesatren serta Rutan maupun Lapas. Akan tetapi tidak semua santri bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lokus nantinya,Untuk santri yang bisa memilih di pesantren adalah yang ada/terdata di TPS lokus. Apabila data nya tidak ada di TPS Lokus maka yang bersangkutan akan menggunakan hak pilihnya di alamat asal. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Gita).

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Untuk Pemilu Tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Mengundang ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota PPK Divisi Data dan tenaga pendukung PPK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Kabupaten Sumenep. Selasa, (23 Mei 2023) Rapat dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan bahwa saat ini memasuki tahapan yang krusial dari seluruh tahapan terutama terkait data pemilih. Karena dari tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap inilah nantinya KPU akan memetakan atau menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak, logistik yang dibutuhkan maupun penyiapan gudang logistik untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya salinan DPT pasti akan dicermati juga oleh partai politik maupun stake holder lain, ketika ada data yang tidak sinkron maka berpotensi akan menimbulkan masalah baru. Rahbini juga meminta agar seluruh penyelenggara baik PPS maupun PPK agar bekerja maksimal agar tidak menimbulkan residu. “Jangan segan-segan berkoordinasi dengan sesama teman sejawat maupun komisioner KPU yang menggawangi DPT, janga ada data yang terlewatkan dan tetap bekerja sesuai aturan yang ada,” pesan Rahbini kepada undangan yang hadir. Selanjutnya ada beberapa hal yang disampaikan oleh Mustafid, anggota KPU Divisi Hukum. Diantaranya terkait kedisilpinan, kerjasama, kekompakan serta memastikan seluruh tahapan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Terkait pelaksanaan rapat pleno di tingkat desa. Mustafid berpesan agar seluruh PPK memastikan kesiapan pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPS. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Syaifurrahman, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data. Pada kesempatan kali ini Syaifurrahman menyampaikan surat KPU RI nomor 497/TIM.01-SD/14/2023 perihal Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024. Serta evaluasi terhadap pelaksanaan rekapitulasi data yang telah dilaksanakan oleh KPU, PPK maupun PPS selama ini. “Lembar kontrol penting untuk mengetahui pergerakan data,dan pastikan apabila ada perubahan data harus dilengkapi dengan berkas yang valid” tutup Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).