Berita Terkini

Selalu Bersyukur Dengan Nikmat Sehat Yang Diberikan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Apel senin pagi merupakan bagian dari tindak lanjut upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara beserta jajarannya khususnya di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan apel pagi kali ini dipimpim langsung oleh Rafiqi, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas dan di ikuti oleh seluruh jajaran sekretariat mulai dari sekretaris, kasubbag serta staff pelaksana. Senin ( 27 Februari 2023). Dalam amanatnya, Rafiqi menyampaikan bahwa salah satu fungsi apel pagi diantaranya sebagai penyampaian informasi terutama tahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan  maupaun yang akan berjalan. Selain itu juga  sebagai bentuk refleksi sukur kita kepada Allah SWT atas nikmat sehat yang diberikan sampai dengan saat ini sehingga kita semua masih diberikan kesempatan untuk berkarya  baik di rumah maupun di kantor. “Hari ini akan ada dua agenda penting, yaitu pelantikan antar waktu anggota PPS  yang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB serta rekapitulasi hasil vertual bakal calon anggota DPD yang akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB,” jelas Rafiqi. Selain itu Rafiqi juga berpesan agar seluruh jajaran, mulai komisioner sampai sekretariat untuk lebih meningkatkan pemahaman terkait aturan aturan yang ada dimana dinamisasi nya sangat luar biasa. Semua pihak harus bisa menyesuaikan ritme pekerjaan, dimana saat ini antara satu tahapan dengan tahapan yang lain irisannya waktunya bervariasi, ada yang tebal serta ada juga irisannya yang tipis. “Semoga nantinya seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu di Sumenep pada khsusunya bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak ada permasalahan yang berarti” tutup Rafiqi.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Catatan Kecil Pelaksanaan Coklit

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Bukan perkara mudah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit di lapangan. Selain kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang mayoritas adalah perbukitan,sebagian wilayah pesisir pantai tentunya diperlukan stamina yang baik bagi petugas pantarlih dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu karakteristik desa memiliki wilayah yang luas, sehingga banyak ditemukan jarak antar satu rumah ke rumah yang lain cukup jauh. Belum lagi wilayah Kecamatan yang ada di kepulauan, dimana pendataan pemilih dalam satu desa harus benar benar diperhatikan, jangan sampai pemilih di satu pulau harus menggunakan hak pilihnya ke pulau lain walau dalam satu desa. Serta mayoritas pekerjaan masyarakat desa yang menjadi petani/peladang ataupun nelayan tentunya butuh strategi tersendiri dalam mengatur jadwal kunjungan petugas ke rumah warga. Karena yang jelas pagi hari mereka pasti bekerja ke sawah maupun melaut bagi warga yang tinggal di pesisir pantai. Ada beberapa catatan menarik yang diperoleh pada saat KPU Sumenep melaksanakan supervisi dan monitoring 10 hari kerja pantarlih oleh KPU Kabupaten Sumenep Selasa , 21 Februari 2023. Dari beberapa rangkuman cerita itu diantaranya yaitu terkait keengganan beberapa masyarakat pada saat rumahnya akan ditempeli stiker bukti bahwa rumah tersebut telah dilakukan coklit dengan alasan rumahnya baru di renovasi, atau mereka bersedia rumahnya di tempeli stiker akan tetapi di bagian yang tidak mengganggu pandangan saat ada tamu, adanya petugas yang disangka sebagai penagih hutang, atau petugas yang disangka akan mendata atau memberikan sumbangan. Tentunya semua itu menjadi cerita lucu oleh masing-masing petugas di lapangan. Akan tetapi sejauh ini semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Belum ada kendala berarti di lapangan. “Lancarnya pelaksanaan coklit kali ini berkat kerjasama yang baik terutama pihak di tingkat desa, pengawas desa dengan petugas pantarlih,” terang Syaifurrahman, Komisioner KPU Sumenep Divisi Data saat di wawancara di sela sela kunjungannya ke kecamatan Rubaru. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Kecamatan Sumenep Daratan Menjadi Sasaran Monitoring Pelaksanaan Coklit Oleh KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat dinas Komisi Pemilihan Umum terkait pelaporan 10 hari hasil kinerja Pantarlih, KPU Kabupaten Sumenep melaksanakan supervisi dan monitoring ke kecamatan yang ada di daratan Kabupaten Sumenep. Selasa,(21 Februari 2023). Masing masing rombongan tim monitoring dipimpin langsung oleh satu komisioner KPU Kabupaten Sumenep. Nantinya tiap tiap tim akan melakukan coklit di tiga kecamatan. Di masing masing kecamatan akan melakukan supervisi dan monitoring kinerja di 2 desa dan di masing masing desa akan diwakili oleh satu orang petugas pantarlih sebagai obyek monitoring hasil kerja serta supervisi. Seperti Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang mendapat kebagian di Sumenep Dapil 4 yang meliputi kecamatan Pasongsongan, Ambunten serta Rubaru. Dapil ini bisa dikatakan dapil terkaih yang ada di Kabupaten Sumenep Daratan. Karena jarak dari Sumenep ke Kecamatan Pasongsongan sendiri sejauh 37 KM. “ KPU Kabupaten Sumenep diminta melaporkan terkait progress pelaksanaan coklit di 10 hari pertama ini kepada KPU Provinsi Jawa Timur, oleh karena itu kita turun ke lapangan untuk melakukan supervise serta monitoring dan evaluasi khususnya terkait hasil coklit,” jelas Syaifurahman saat memberikan pengarahan di kantor kecamatan PPK Pasongsongan. Syaifurrahman juga berharap agar nanti pelaksanaan tahapan coklit kali in bisa selesai sesuai dengan tahapan yang ada. Dari hasil pantauan di lapangan rata rata teman teman pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit sekitar 60 persen. Dan itu merupakan progress yang luar biasa. Disetiap tingkatan saat KPU Kabupaten Sumenep melakukan monitoring, ada juga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun  Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang turut memantau jalannya kegiatan kali ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Aktif Dalam Proses Coklit Oleh Petugas KPU

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah, yang sudah di mulai tanggal  12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang serentak di seluruh Indonesia sebagai salah satu tahapan Pemilu tahun 2024. Pun demikian yang telah dilaksanakan oleh petugas pantarlih di seluruh Kabupaten Sumenep. Pada saat melakukan coklit di rumah orang nomor 1 di Kabupaten ujung timur Madura ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi secara khusus meminta kepada semua warga Sumenep khususnya agar tidak perlu takut pada saat ada petugas yang akan melakukan coklit. Hal ini disampaikan Achmad Fauzi usai dicoklit oleh Pantarlih TPS 01 Desa Torbang, Senin pagi (20 Februari 2023). "Coklit merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang guna penyusunan daftar pemilih, cukup tunjukkan KTP dan KK nanti petugas akan melakukan pengecekan" katanya Fauzi menempel stiker coklit di pintu rumahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan coklit di kediaman Bupati Sumenep ini dipantau langsung oleh beberapa komisioner KPU Kabupaten Sumenep, PPK Batuan mulai ketua sampai dengan anggota serta PPS Desa Torbang. Hadir pula Ketua Panwascam Batuan Dan Pengawas Desa Torbang. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Hariri).  

KPU Bersama PPK Batuan Dampingi Pantarlih Coklit Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuan  serta PPS desa Torbang  Batuan damping Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada saat melaksanakan pencocokan dan Penelitian (Coklit) di kediaman orang nomor 1 di Kabupaten Sumenep. Senin (20 Februari 2023). Tampak Komisioner KPU Sumenep diantaranya  Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rafiqi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Deki Prasetia Utama dan Divisi Hukum dan Pengawasan H Mustafid  beserta seluruh anggota PPK Batuan yang dikomandani oleh M.Taufik serta Pantarlih TPS 01 Desa Torbang, Akhmad Insan Kamil. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad fauzi. Setelah dilakukan pencocokan data, Bupati Fauzi menerima bukti pendataan dan stiker coklit dari Pantarlih. Bahkan suami Nia Kurnia itu melakukan penempelan stiker coklit sendiri didepan pintu rumahnya dan disaksikan seluruh hadirin. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sumenep, Rafiqi menjelaskan pihaknya sengaja menemani Pantarlih mencoklit Bupati Sumenep untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat. Pria yang akrab disapa Tanzil itu meminta agar masyarakat mendukung kinerja Pantarlih dengan menyiapkan data diri seperti KK dan KTP untuk didata sebagai pemilih Pemilu 2024. “Jadi nanti kalau ada Pantarlih yang menggunakan atribut dan tanda pengenal lengkap jangan sungkan-sungkan untuk didata, ini demi kesuksesan Pemilu tahun 2024 yang akan datang," harapnya. Hadir pula pada kegiatan kali ini Ketua Panwascam Batuan Dan Pengawas Desa Torbang. Sesuai tahapan, tahapan pencoklitan itu dimulai sejak 12 Februari dan ditargetkan selesai hingga 14 Maret 2023. (Kontributor : Hariri/Editor: Heru / foto: Taufik).

KPU Sumenep Ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum

Kota Batu, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 320/HK.02-Und/35/2023, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid didampingi  Staf Pelaksana, Andryan Dwi Prabawa menghadiri rapat tersebut di Gedung Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur. Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Hukum & Pengawasan dan  Kasubbag Hukum & SDM.  Acara diawali sambutan oleh Penjabat Walikota Batu Aries Agung Paewai, dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. "Divisi hukum dan pengawasan & Kasubbag Hukum dan SDM harus siap sebagai payung hukum dalam setiap tahapan yang telah dilaksanakan oleh semua Divisi," harap Choirul Anam Ketua KPU Provinsi pada sambutannya. Adapun materi yang akan disampaikan pada Rapat kali ini diantaranya tentang Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum; dan Praktik Penyusunan Dokumen yang Digunakan Dalam Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. Rapat yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Rabu-Kamis 15-16 Februari 2023 ini diikuti oleh Mustafid Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Andryan Dwi Prabawa Staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumenep.(kontr: Andryan DP/ed: Heru,ATH/foto: Andryan DP)