Berita Terkini

Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir , KPU Kabupaten Sumenep Undang Stake Holder Terkait

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu serentak tahun 2024 sudah di depan mata. Jika tidak ada kendala, KPU Kabupaten Sumenep akan melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT nanti tanggal 20 Juni 2023. Tentunya banyak yang harus dipersiapkan menjelang penetapan DPT, oleh karena itu KPU Kabupaten Sumenep mengundang stake holder terkait dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP Akhir Untuk Pemilu Tahun 2024 dengan harapan agar nantinya penetapan DPT di Kabupaten Sumenep bisa berjalan dengan lancar. Kamis, (15 juni 2023). Adapun undangan yang dilibatkan pada rapat koordinasi kali ini diantaranya KODIM 0827, POLRES Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep, dinas kependududkan dan pencatatan sipil kabupaten Sumenep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Rumah Tahanan kelas II Sumenep, ketua Asosiasi Kepada Desa Sumenep, serta beberapa pondok pesantren yang ada di Sumenep. Rapat koordinasi dibuka oleh Deki Prasetia Utama Anggota KPU Kabupaten Sumenep divisi teknis yang saat ini menjabat sebagai Plh. Ketua KPU Sumenep, karena Rahbini selaku ketua KPU Kabupaten Sumenep saat ini sedang ada kegiatan rapat di Jakarta perihak logistik. Dalam sambutannya Deki menyampaikan bahwa rapat kali ini sebagai bahan penyusunan DPT yang sebentar lagi akan ditetapkan dan sudah menjadi tugas KPU untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. “Kami sampaikan terimakasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh stake holder sehingga selama ini tahapan penyusunan daftar pemilih dan tahapan Pemilu serentak 2024 pada umumnya bisa berjalan dengan lancar,” jelas Deki. Dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Syaifurahman, anggota KPU Kabupaten Sumenep divisi Program dan Data. Beberapa hal yang disampaikan oleh syaifur, diantaranya jadwal kegiatan penyusunan daftar pemilih, penyusunan DPSHP akhir tingkat Kab/kota, jumlah pemilih Kabupaten Sumenep, jumlah pemilih TPS lokasi khusus di kabupaten Sumenep, jumlah TPS, dan pembahasan terkait lokasi TPS khusus. Syaifur menambahkan bahwa Potensi kegandaan sudah bersih antar kabupaten, antar provinsi, dan antar negara. Dilanjutkan dengan sesi masukan dan tanggapan dari undangan yang hadir. “ Ketika data pemilih sudah ditetapkan, maka akan menjadi data acuan surat suara dan sebagainya, dengan adanya rapat pada hari ini DPT Sumenep betul-betul berkualitas,” Harap Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Perencanaan Matang Merupakan Langkah Awal Yang Baik Untuk Pemetaan dan Pengelolaan Logistik Pemilu tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Tanggal 14 Februari 2024 yang merupakan hari pemungutan suara semakin dekat, berbagai langkah sudah dilaksanakan dan dipersiapkan oleh KPU beserta jajaran nya di bawah. Ada satu tahapan yang tidak kalah krusialnya, yaitu penyiapan logistik Pemilu. Dengan mengundang Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag KUL se Indonesia, KPU melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka penyusunan kebutuhan dan biaya logistik pada Pemilu tahun 2024 gelombang kedua yang dilaksanakan di Jakarta mulai tanggal 13 s/d 16 Juni mendatang. Dalam sambutannya Hasyim Asy'ari, ketua KPU RI menyampaikan bahwa nantinya dalam perencanaan, pengadaan sortir lipat surat suara serta pendistribusian logistik agar benar-benar tepat jumlah, kualitas, waktu serta tepat sasaran. “Saya berharap agar setiap tahapan harus benar benar dimatangkan dan dibuat timeline dan roadmap yang baik dan akurat,” harap Hasyim. Yang tidak kalah penting adalah agar dipersiapkan gudang logistic yang baik, sehingga logistic nantinya bisa aman baik dari segi keamanan barang maupun keamanan dari gangguan cuaca serta akses menuju gudang juga harus baik dan mudah dijangkau. Saat ini KPU sedang mengembangkan Sistem Informasi Logistik Pemilu (SILOG), dimana hal ini merupakan suatu aplikasi tahapan pengelolaan logistik dengan mengintegrasikan semua proses yang terjadi dalam pengelolaan logistik Pemilu ke dalam suatu aplikasi berbasis web (Online) sehingga nantinya dapat diperoleh data yang cepat, tepat dan realtime sesuai kondisi lapangan. Dan nantinya Silog akan dikoneksikan dengan  cctv utk pamantauan dan pengamanan. Dihubungi melalui telepon Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang sukses, maka perlunya perencanaan logistic yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, hemat anggaran serta tepat sasaran dimana semua itu merupakan hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap satker KPU. “Untuk KPU Kabupaten Sumenep sendiri saat ini sedang melakukan renovasi gudang logistik, yang beberapa waktu yang lalu juga sempat ditinjau langsung oleh Komisioner KPU RI Idham Holik saat melakukan monitoring ke KPU Sumenep,” tutup Rahbini. (Kontributor : Rahbini/Editor: Heru / foto: Dedeng).  

KPU Kabupaten Sumenep Lakukan Klarifikasi ke Partai Politik Terkait Berkas Bakal Calon Legislatif

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan verifikasi terhadap seluruh berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 oleh parpol yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), KPU Kabupaten Sumenep mendapati 42 berkas yang perlu dilakukan klarifikasi terhadap beberapa jenis dokumen. Memindaklanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Sumenep mengawali dengan melakukan klarifikasi terhadap 4 parpol, yaitu PDI-P, PKB,Hanura dan Gelora. Selasa (13 Juni 2023). Tim dari KPU Sumenep dibagi menjadi dua, satu tim dipimpin langsung oleh Deki Prasetia Utama Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan satu tim lagi dipimpin oleh Mustafid, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum guna melakukan klarifikasi ke kantor parpol tersebut. “Jadi ada beberapa hal yang perlu dilakukan klarifikasi serta kros cek ke partai politik,” jelas Deki disela sela melakukan klarifikasi. Pada kegiatan kali ini staff dari Bawaslu Kabupaten Sumenep juga turut memantau pelaksanaan klarifikasi. Nantinya tidak hanya ke parpol saja KPU Kabupaten Sumenep melakuukan klarifikasi, akan tetapi juga ke beberapa instansi terkait yang berhubungan dengan berkas bakal calon. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Mari Kita Jaga Citra dan Lembaga KPU Dengan Baik, Pesan Idham Holik Dalam Kunjungan Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Untuk kali kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sumenep menerima kunjungan dari Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kali ini Idham Holik Komisioner KPU RI sebagai koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu berkunjung ke KPU Kabupaten Sumenep. Setelah beberapa waktu yang lalu atau tepatnya tanggal 31 Oktober tahun 2020, Ilham Saputra selaku komisioner KPU RI Divisi SDM berkunjung ke Kabupaten di ujung timur pulau Madura ini dalam rangka simulasi pemungutan dan penghitungan suara dimasa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) untuk Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020,. Sabtu (10 Juni 2023). Idham Holik yang didampingi oleh Insan Qoriawan, salah satu komisioner KPU Provinsi Jawa Timur beserta rombongan diterima langsung oleh Rahbini, selaku ketua KPU Kabupaten Sumenep beserta seluruh komisioner serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sumenep. sebelum memberikan arahan, Idham beserta rombongan singgah sejenak di ruangan ketua KPU Sumenep. Dalam sambutannya Rahbini Ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa Kabupaten Sumenep merupakan salah satu miniatur Indonesia karena memiliki wilayah yang terdiri dari  126 pulau, dimana 48 pulau yang berpenghuni dan 78 pulau yang tidak berpenghuni. Pada kesempatan kali ini Rahbini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu di Sumenep sampai dengan saat ini berjalan dengan lancar. “Terkait infrastruktur, saat ini kami sedang melakukan perbaikan gudang logistik,” tutup Rahbini. Idham Holik dalam pengarahannya menyampaikan bahwa sebagai lembaga layanan, KPU harus bisa melayani masyarakat dengan baik, memperbaiki kompetensi komunikasi publik sehingga kepercayaan publik nantinya akan tumbuh dan pada akhirnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan meningkat. “Selalu memperbaiki diri, berinovasi, kreatif dalam menyelesaikan permasalahan serta jangan mudah terbawa emosi dalam menerima kritik,” pesan Idham. Memasuki era big data, Idham berpesan agar ke depannya kita harus memandang bahwa semua dokumen itu penting dan harus diarsipkan dengan baik. Seluruh peristiwa penyelenggaraan Pemilu bisa dicatat dengan baik  dengan basis data yang akurat. sehingga bisa menjadi catatan sejarah ke depannya. “KPU secara lembaga masih menjadi 3 besar lembaga yang dipercaya publik, kata kuncinya adalah keterbukaan merupakan salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu,” tutup Idham. Sebelum meninggalkan KPU Kabupaten Sumenep, Idham beserta rombogan berkesempatan untuk meninjau lokasi renovasi gudang KPU Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman,Dadang).

Ayo Cek Nama mu di DPT Online

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep kembali hadir menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif yang di selenggarakan oleh Radio Republik Indonesia Sumenep Pro 1 Fm. Adapun yang menjadi narasumber yaitu Syaifurrahman, Anggota KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data. Kamis, (8 Juni 2023). Adapaun tema yang akan dibawakan pada dialog kali ini masih seputar data pemilih. Menjawab pertanyaan dari pembawa acara terkait tahapan daftar pemiih, Syaifurrahman menyampaikan bahwa tahapan pendataan pemilih dimulai dari proses pengecekan data, penyandingan data, penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai dengan saat ini penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) di tingkat KPU Kabupaten Sumenep. Dimana sebentar lagi akan dilakukan penetapan DPT di tingkat KPU Kabupaten Sumenep pada khususnya. Nanti, pasca penetapan DPT, akan ada penyusunan DPTb bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asal. Selanjutnya ada pertanyaan dari Hendra, salah satu pendengar setia RRI, bagaimana jika ada pendatang dari luar kabupaten yang akan menggunakan hak pilihnya. Dijawab oleh Syaifurrahman, bahwa silahkan pemilih nanti mengurus surat/formulir A5 dari tempat asalnya untuk digunakan sebagai salah satu persyaratan menggunakan hak pilihnya di domisili saat ini. Syaifurrahman menambahkan bahwa pengurusan A5 dimulai sejak tanggal 22 juni 2023 atau setelah penetapan DPT. Tentu saja nantinya surat suara yang diterima juga berbeda, tidak bisa menerima seluruh surat suara. “Saya berharap peran serta aktif dari masyarakat melakukan pengecekan daftar pemilih di website DPT online, baik untuk dirinya sendiri maupun handai tolan,” pesan Syaifurrahman. Ada pula pertanyaan dari Dede tentang lansia yang data nya terlewatkan dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Dijawab oleh Syaifurrahman bahwa pada dasarnya seluruh warga negara yang memiliki hak pilih telah di data dan nantinya model C6 atau masyarakat lebih mengenal dengan sebutan undangan akan tetap disampaikan kepada yang bersangkutan. “ Apabila nanti tidak terdata di DPT maka masyarakat masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan E-KTP di TPS sesuai dengan alamat di E-KTP dan nanti akan di data di Daftar Pemilih Khusus (DPK) ” tutup Syaifurrahman.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

KPU Kabupaten Sumenep Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat undangan dari Sekretriat Dewan Kabupaten Sumenep, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menghadiri acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kab. Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yaitu Agus Rahman Budiharto yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dan digantikan oleh H. Moh. Imran dari Dapil Sumenep IV pada Pemilu tahun 2019 (Pasongsongan, Ambunten, Rubaru, Dasuk). Pelaksanaan pengucapan sumpah janji dilaksanakan di gedung rapat DPRD Sumenep. Senin, (5 Juni 2023). Pengambilan sumpah dan pelantikan  terhadap H. Moh Imran dalam sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep, anggota DPRD, Forkopimda, Camat se Kabupaten Sumenep. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH.Abd. Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa dasar dari pelantikan ini adalah SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/454/011/232 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Masa Jabatn 2019-2024. Perlu diketahui bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sumenep secara umum kurang sekitar 14 bulan. Dan sisa jabatan ini yang akan dilanjutkan oleh H. Moh Imran menggantikan Agus Rahman Budiharto. “Di sisa jabatan yang akan di emban oleh H. Moh Imran, semoga nantinya amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan barokah,” jelas Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep yang tampak hadir pada acara kali ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Eko).