Berita Terkini

KPU dan PPK Batuan Temani Pantarlih Coklit Rais PCNU Sumenep

  Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama didampingi ketua dan anggota PPK Batuan serta PPS Desa Batuan mendatangi kediaman Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH. Hafidzi Syarbini guna memantau pencoklitan sebagai pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 4 desa Batuan. Rabu (15 Februari 2023). Kiai NU itu memberikan Kartu Keluarga (KK) kepada Muhammad Hayat petugas Pantarlih untuk dicocokan dengan daftar pemilih. Pelaksanaan coklit kali ini juga disaksikan langsung oleh dua anggota Panwascam Batuan serta Panwas Desa Batuan. Setelah melakukan coklit, petugas memberikan bukti pencoklitan serta menempel stiker coklit ditempat yang mudah dilihat setelah ditandatangani oleh Kiai Hafidzi. Dalam kesempatan itu, Kiai Hafidzi juga mendoakan agar Pemilu 2024 mendatang lancar dan sukses. Mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaannya. "Bismillah semoga lancar, aman dan sukses pelaksanaannya, Amin," harapnya. Sementara Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama menegaskan, pihaknya sengaja mendampingi Pantarlih saat mencoklit ke beberapa tokoh agama, tokoh mssyarakat, pejabat teras hingga tokoh politik. "Tujuan kami tidak lain untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak enggan dicoklit. Makanya dengan pencoklitan KH Hafidzi Syarbini ini diharapkan masyarakat lebih antusias untuk dicoklit," terangnya. Lebih lanjut, pria yang menggawangi Devisi Teknis Penyelenggaran KPU Sumenep itu berharap, agar proses pencoklitan di Kabupaten Sumenep berjalan sesuai target. "Sesuai tahapan coklit itu dimulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Jadi kami harap Pantarlih benar-benar bekerja turun ke lapangan di wilayahnya masing-masing agar daftar pemilih kita berkualitas," tutupnya. (Kontributor : M. Hariri/Editor: Heru/ foto: Farid).

KPU Sumenep Gelar Bimtek kepada PPK terkait Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon Anggota DPD Jawa Timur

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menyatukan pemahaman terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dukungan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyerahan Lembar Kerja yang nantinya akan digunakan oleh PPS dalam melakukan verifikasi faktua. Rabu (15 Februari 2023). Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Pada kesempatan kali ini Rahbini  mengajak seluruh PPK untuk terus menjaga integritas serta kekompakan dalam menjalankan tugas. “Pada saat verifikasi parpol beberapa waktu yang lalu semua bisa berjalan dengan lancar, maka saya berharap pada tahapan kali ini juga demikian,” terang Rahbini. Rahbini juga berpesan kepada PPK khususnya Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk terus menjalin komunikasi baik dengan semua kalangan, seperti dengan tokoh masyarakat maupun pengawas pada tahapan verifikasi faktual kali ini dan berharap pesan ini juga diturunkan ke teman teman di tingkat PPS. Materi pertama disampaikan dari Bawaslu Kabupaten Sumenep, dalam hal ini disajikan oleh Imam Syafi’i. Imam menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten sudah melakukan Bimtek kepada Panwascam dan mengintruksikan kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk serius mengawasi tahapan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD kali ini. Imam juga berpesan agar seluruh pihak yang berwenang menjalankan tugas dengan berlandaskan undang-undang dan peraturan yang ada. “ Saya meminta kepada semua pihak agar mempelajari dengan seksama aturan yang ada, baik itu UU, perbawaslu maupun PKPU nya,” harap Imam. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis Deki Prasetia Utama. Deki  memaparkan regulasi pelaksanaan verifikasi faktual yang  diatur dalam UU nomor 7 tahun 2027, Perpu nomor 1 tahun 2017, dan PKPU nomor 10 tahun 2022. Disampaikan oleh Deki bahwa untuk Jawa Timur, jumlah dukungan minimal calong anggota DPD sebanyak 5000. Sedangkan di Kabupaten jumlah pendukung yang harus diverifikasi sejumlah 1643 orang.  “terkait sebaran dukungan calon DPD di Kabupaten Sumenep sampai dengan saat ini hanya ada di 23 kecamatan, jadi ada 4 kecamatan yang nantinya tidak melakukan verifikasi faktual,” jelas Deki. Kegiatan Bimtek ditutup dengan pembagian lembar kerja oleh KPU kabupaten Sumenep kepada PPK dan nantinya oleh PPK akan diteruskan kepada PPS dimana sebelum menyerahkan kepada PPS, PPK akan membimtek PPS terlebih dahulu terkait tata cara melakukan verifikasi faktual. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).

KPU Undang Forkopimda dan Pimpinan Parpol Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesai tentang petunjuk teknis pelaksanaan kirab Pemilu tahun 2024. KPU Kabupaten Sumenep mengundang forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sumenep serta pimpinan partai politik se Kabupaten Sumenep melaksanakan sosialisasi  Pendidikan Pemilih serta Peluncuran kirab Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid bertempat di pendopo Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Selasa, (14 Februari 2023). Dalam sambutannya Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa ditahun 2022 bebera waktu lalu, KPU telah melaksanakan beberpa tahapan, diantaranya pendaftaran serta penetapan parpol peserta Pemilu tahun 224, penataan dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan badan adhoc, baik PPK maupun PPS, serta yang baru saja adalah pembentukan pantarlih, petugas pemutakhiran data pemilih. Dan sejak tanggal 12 februari kemarin sudah mulai melaksanakan tugasnya melakukan coklit ke rumah rumah warga. “Saya berharap peran serta partisipasi aktif dai parpol dalam mengawal anggotanya di bawah dalam membantu proses coklit agar data yang dihasilkan bisa maksimal,” jelas Rahbini. Disampaikan juga bahwa KPU Kabupaten Sumenep baru saja melakukan restruksturisasi TPS, yang sebelumnya berjumlah 4256 TPS se Kabupaten Sumenep, setelah dilakukan restrukturisasi saat ini menjadi 3855 TPS. Rahbini juga menambahkan bahwa sesuai dengan tahapan yang ada, tahapan pencalegan akan dimulai pada tanggal 24 April 2023 sampai dengan 24 November 2023. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri/ foto: Farid).

Komisioner KPU Sumenep Lakukan Monitoring Pelantikan Pantarlih

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep lakukan Monitoring Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ke beberapa desa di beberapa kecamatan Kabupaten Sumenep daratan. (12 Februari 2023). Pelaksanaan pelantikan pantarlih kali ini dilaksanakan di masing masing desa dan dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Suara setempat. Setelah pelantikan ini mereka akan langsung turun ke lapangan guna melakukan coklit. Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini pada kesempatan kali ini melaksanakan monitoring dan memimpin langsung pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pantarlih di desa Jangkong kecamatan Batang-Batang. Selain Komisioner KPU Sumenep, Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani juga turut melaksanakan monitoring di desa Kacongan kecamatan Kota Sumenep. “Saya berharap agar teman-teman bekerja degan serius dan sepenuh hati serta tanggung jawab yang tinggi agar nanti data yang dihasilkan bisa maksimal,” jelas Rahbini dalam sambutannya. Adapun nantinya tugas dari Pantarlih diantaranya membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. " Dalam bekerja nantinya agar rekan-rekan Pantarlih berkerja sesuai dengan aturan yang sudah ada, berkoordinasi dengan pihak terkait serta benar benar turun kelapangan, bukan kerja di atas meja," tegas Syaifurrahman Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data saat membreikan sambutan pelaksanaan monitoring di desa Pordapor kecamatan Guluk Guluk. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Farid).

Tahapan Coklit Akan Dilakukan, Izinkan Kami (Pantarlih) Ke Rumahmu

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan mulai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dimulai secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, Minggu (12/2/2023) besok. Kegiatan coklit ini merupakan awal dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Menurut Syaifurrahman, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumenep, kegiatan coklit ini butuh keterlibatan seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. "Dalam pelaksanaan coklit, butuh keterlibatan masyarakat untuk turut mensukseskannya supaya daftar pemilih dapat dimutakhirkan dengan baik," terang Syaifur, Sabtu, 11 Februari 2023 usai menghadiri rakor di KPU Jawa Timur. Ia menjelaskan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai besok akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti daftar pemilih, dan mendata masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih, serta mencoret pemilih jika sudah tidak memenuhi syarat. "Oleh karena itu, kami mohon dukungan kepada masyarakat agar tidak enggan menerima kedatangan Pantarlih untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu 2024 akurat dan akuntabel," jelas Syaifur. Terkait dengan kesiapan coklit yang dimulai esok, Syaifur mengatakan bahwa masyarakat dapat membantu kelancaran kegiatan ini dengan memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga, karena dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, proses pemutakhiran data dilakukan secara de jure yakni dicatat sesuai dengan dokumen kependudukan yang ditunjukkan pada Pantarlih. Setelah melakukan coklit, kemudian Pantarlih akan memberikan tanda bukti telah terdaftar dan  menempelkan stiker di rumah warga sebagai bukti telah dilakukan coklit. "Pastikan seluruh Pantarlih melaksanakan coklit dengan baik dan benar," ujarnya. Senada, Rafiqi Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumenep saat ini juga gencar memassifkan informasi terkait kegiatan coklit yang akan dilaksanakan melalui laman website dan media sosial resmi KPU Sumenep. "Kita sudah perintahkan PPK dan PPS agar membikin video dan meme informasi terkait dengan kegiatan Coklit," katanya. Rafiqi juga meminta kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk turut mensosialisasikan dan memastikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar mengetahui jadwal pelaksanaan coklit dan mempersiapkan identitas kependudukannya ketika didatangi oleh Petugas Pantarlih. "Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran PPK dan PPS agar turut mensosialisasikan tahapan coklit yang akan dimulai besok kepada masyarakat, minimal melalui media sosial yang dikelola oleh masing-masing PPK dan PPS," tegas Rafiqi. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa coklit akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2023 - 14 Maret 2023, dan sebanyak 3.855 Petugas Pantarlih akan diterjunkan untuk melaksanakan proses coklit. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil restrukturisasi kemarin. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH,SyR,Raf/foto: Rezha)

Logistik Pantarlih Telah Didistribusikan Ke Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Kelengkapan logistik untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sudah didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep kepada masing masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baik di Sumenep daratan maupun Sumenep kepulauan. (11 Februari 2023). Nantinya masing-masing petugas pantarlih akan menerima tanda pengenal, rompi, topi, formulir/berkas coklit, daftar pemilih, alat tulis serta kelengkapan lainnya. Jadi nantinya masyarakat akan mudah mengenali petugas yang akan datang ke rumah-rumah guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). “Masih ada jeda waktu satu hari bagi PPK untuk mendistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan nantinya PPS akan melanjutkan membagi kelengkapan tersebut kepada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih),” jelas Rahbini, ketua KPU Sumenep sesaat setelah memantau langsung pengiriman kelengkapan pantarlih ke ke kecamatan nonggunong dan gayam di pelabuhan dungkek. Sesuai dengan tahapan yang ada, bahwa minggu 12 Februari 2023 merupakan hari pertama pelaksanaan coklit. Dan KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan monitoring pada pelaksanaan coklit dengan turun langsung ke lapangan. Nantinya diharapkan agar masyarakat kabupaten Sumenep pada khususnya agar turut berperan aktif dalam menyajikan data kepada petugas pantarlih, agar data yang disusun/dihasilkan oleh petugas pantarlih adalah data yang valid, terkini dan bisa dipertanggung jawabkan. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Eko).