Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai UMMAT

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tidak berselang lama setelah  Partai Amanat Nasional menyerahkan berkas, disusul Partai UMMAT menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep untuk Pemilu Serentak tahun 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Jumat, (12 Mei 2023). Dipimpin langsung oleh ketua DPC Partai UMMAT Kabupaten Sumenep Moh. Rais dan diiringi para bakal calon anggota legislatifnya rombongan Partai UMMAT diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep beserta seluruh anggota yang ada. Dalam sambutannya Moh. Rais  menyampaikan bahwa kedatangan rombongan Partai UMMAT kali ini untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg yang akan bertarung di gelaran Pemilu 2024 mendatang. Untuk Pemilu kali ini, partai UMMAT tidak akan memaksimalkan jumlah caleg di seluruh dapil yang ada di Kabupaten Sumenep. Akan tetapi hanya akan menempatkan calegnya di 3 dapil yaitu dapil 1 dapil 6 dan dapil 8. “Kita partai baru jadi harus realistis terhadap jumlah caleg yang akan bertarung,” jelas Moh. Rais. Seremonial selanjutnya adalah penyerahan berkas dari pimpinan parpol kepada ketua KPU Kabupaten Sumenep dan penyerahan cindera mata maskot Pemilu tahun 2024 yaitu SURA-SULU dari ketua KPU Kabupaten Sumenep kepada pimpinan parpol. Dalam sambutannya Rahbini selaku ketua KPU kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa selamat datang kepada Partai UMMAT di gelanggang Pemilu 2024 nanti. Semoga partai ummat dan seluruh caleg yang nantinya akan bertarung bisa langsung beradaptasi terhadap iklim Pemilu 2024 “Dengan hadirnya partai baru yaitu partai UMMAT semoga bisa memberikan warna dalam Pemilu tahun 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Sumenep,” tutup Rahbini. Setelah dilakukan pengecekan berkas dari Partai UMMAT ternyata masih ada berkas yang harus dilengkapi dan parpol diberi kesempatan untuk memperbaiki dan nantinya akan diserahkan lagi sampai batas waktu yang ditentukan,” jelas Deki Praseti Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).  

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Amanat Nasional

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pelan tapi pasti, partai politik mulai menyerahkanberkas pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Kali ini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang hadir ke kantor KPU Sumenep. Dalam sambutannya Faisal Muklis ketua DPD PAN Sumenep menyampaikan maksud kedatangan kali ini adalah menyampaikan berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Faisal mengapresiasi kepada KPU Kabupaten Sumenep yang telah menyambut rombongan partai PAN seperti ini dan berharap agar dalam proses pendaftaran kali ini. Jumat ( 12 Mei 2023). “Kami semua berharap Kedepannya seluruh kader PAN bisa mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Luber dan Jurdil,” jelas Faisal Mukhlis. Dilanjutkan dengan penyerahan berkas pencalonan dari pimpinan Parpol kepada ketua KPU Kabupaten Sumenep dan penyerahan cinderamata dari KPU kepada parpol. Untuk kali ini PAN juga memberikan cinderamata kepada KPU Kabupaten Sumenep. Selanjutnya  sambutan dari ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Bahwa sejak dibukanya pendaftaran tanggal 1 mei sampai dengan tanggal 11 beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Sumenep dibuat dag dig dug karena masih belum ada parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran, akan tetapi sejak kemarin dan hari ini sudah ada parpol yang menyerahkan berkas. “Kami ucapkan selamat datang kepada partai PAN yang kedepan akan ikut berkontestasi menjadi peserta Pemilu tahun 2024,” jelas Rahbini. Selanjutnya adalah pemeriksaan berkas pendaftaran oleh tim yang ditugaskan. Dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk dilakukan penelitian. Dan berkas pendaftaran caleg untuk partai Pan dinyatakan diterima dan nantinya akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah sebelumnya Partai NasDem menyerahkan berkas, giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep untu Pemilu Serentak tahun 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Kamis, (11 Mei 2023). Kali ini rombongan dari partai PDI-P dipimpin oleh Abrori selaku sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya Abrori menyampaikan bahwa kedatangan PDIP kali ini untuk memenuhi syarat administratif terkait pendaftaran bakal caleg pada Pemilu serentak 2024. Adapun jumlah caleg yang diajukan dari PDI-P berjumah 50 yang akan mengisi kuota di 8 Dapil. Pada kesempatan kali ini penyerahan berkas didampingi oleh pengurus serta sebagian bacaleg yang nantinya akan bertarung pada Pemilu serentak tahun 2024. Selanjutnya adalah penyerahan berkas dari pimpinan parpol kepada ketua KPU Kabupaten Sumenep dan penyerahan cindera mata maskot Pemilu tahun 2024 dari ketua KPU Kabupaten Sumenep kepada pimpinan parpol. Pada sambutan kali ini Rahbini menyampaikan bahwa rentang waktu yang ada kelihatannya parpol akan menyerahkan berkas di akhir masa pendaftaran. Dan partai PDI-P adalah partai ke dua yang menyerahkan berkas kali ini. Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya dilanjutkan dengan pengecekan berkas pengajuan bakal calon oleh petugas yang telah ditunjuk. “Setelah dilakukan pengecekan berkas dari PDI-P ternyata masih ada berkas yang harus dilengkapi dan parpol dineri kesempatan untuk memperbaiki dan nantinya akan diserahkan lagi sampai batas waktu yang ditentukan,” jelas Deki Praseti Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Pecah Telor, KPU Kabupaten Sumenep Terima Berkas Pendaftaran Bakal Balon Dari Partai NasDem.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Diiringi derasnya hujan, Partai NasDem yang dipimpin langsung oleh ketuanya Moh. Hosni menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu tahun 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Rombongan diterima langsung oleh Ketua beserta anggota KPU Kabupaten Sumenep. Kamis, (11 Mei 2023). NasDem adalah partai yang pertama kali menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sumenep. Hal ini dibenarkan oleh Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. “Benar bahwa Partai Nasdem adalah partai yang perdana menyerahkan berkas ke KPU Sumenep. Beberapa waktu lalu memang ada partai yang berencana menyerahkan berkas, akan tetapi berubah jadwalnya,” jelas Deki. Diawali dengan sambutan dari ketua partai NasDem Moh. Hosni menyampaikan bahwa kehadiran kami saat ini dalam rangka mendaftarkan caleg yang akan bertarung pada Pemilu Serentak tahun 2024 nanti. Adapun berkas yang telah diinput ke SILON berdasarkan pemeriksaan dari tim partai disampaikan sudah lengkap. “Pada penyerahan berkas kali ini, partai NAsDem mengusung bakal calon sebanyak 50 calon atau full di setiap daerah pemilihan yang tersebar di 8 Dapil,” terang Moh. Hosni. Dilanjutkan sambutan oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan selamat datang kepada seluruh rombongan, semoga berkas yang diserahkan nanti benar sehingga bisa langsung diterima. Dilanjutkan pemeriksaan berkas pendaftaran oleh petugas yang ditunjuk. Proses pemeriksaan berkas membutuhkan waktu sekitar40 menit. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kami, berkas pendaftaran dari partai NasDem dinyatakan lengkap dan diterima,” jelas Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

KPU Kabupaten Sumenep Laksanakan Rapat Pleno DPSHP

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan tahapan yang ada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekaptulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep dengan mengundang stake holder terkait serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu orang anggota PPK yang membidangi daftar pemilih. Kamis, (11 Mei 2023). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan bahwa pertemuan kali ini merupakan tahapan kedua setelah rapat pleno coklit dan penetapan DPS beberapa waktu yang lalu. Dan kali ini memasuki penetanapan DPSHP. Tentunya prosesnya tidak jauh beda dengan penetapan DPS beberapa waktu lalu. Selama ini tahapannya berjalan dengan lancar.Tahapan untuk menuju DPT masih panjang, masih perlu ada pencermatan lagi kedepannya sehingga masih perlu kerjasama dari semua pihak demi validnya DPT nantinya. Selanjutnya pimpinan rapat pleno diserahkan kepada Syaifurrahman, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data untuk memandu rapat pleno kali ini. Sebelum dilanjutkan rapat pleno, dibacakan tata tertib yang dibacakan oleh anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum, Mustafid. Disampaikan oleh Syaifurrahaman bahwa beberapa waktu lalu KPU sudah menyerahkan salinan DPS dalam bentuk Soft Copy kepada parpol maupun stake holder terkait. Dimana setelah itu antara tanggal  12 april s/d 12 mei tahapannya adalah menerima tanggapan masyarakat. 28 april s/d 2 mei KPU Kabupaten Sumenep mengadakan uji ublik di tingkat desa untuk mencermati bersama DPS sehingga apabila masih ditemukan data yang harus diperbaiki bisa langsung diperbaiki. Syaifurrahman juga menambahkan bahwa hanya ada beberapa kab/kota di Jatim yang melakukan Uji publik. Dan lagi ini merupakan inisiasi dai masing-masing Kabupaten/Kota.   “Sekitar satu bulan lagi akan ditetapkan menjadi DPT yaitu pada tanggal 20 juni 2023. Hasil dari DPSHP ini nantinya akan diserahkan ke undangan yang hadir. Silahkan untuk memberi masukan kepada KPU,” jelas Syaifurrahman. Dilanjutkan pembacaan rekap oleh masing2 kecamatan serta masukan dari perwakilan parpol yang hadir, stake holder terkait maupun Bawaslu yang juga hadir pada rapat kali ini. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sumenep dan diakhiri dengan penyerahan BA kepada undangan yang hadir. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

PPK Bluto Monitoring Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Aengbaja Raja

Bluto, Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bluto lakukan monitoring Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS).  Minggu (30/04/2023) Monitoring Uji Publik DPS oleh PPK dilaksanakan di desa Aengbaja Raja Kecamatan Bluto yang dihadiri oleh seluruh PPS beserta staf, Pengawas Desa (PD), Mantan Pantarlih, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun dan juga perwakilan tokoh masyarakat. Syaiful Khair ketua PPS menyampaikan bahwa Uji Publik dilakukan terhadap DPS, karena bisa jadi selama jenjang waktu berakhirnya coklit dan keluarnya DPS, ada pemilih yang TMS, pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang mengalami perubahan elemen. Sehingga masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan. Dalam sambutannya, Syaiful Khair menyampaikan bahwa Uji publik diharapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, apakah masih ada pemilih yang belum masuk ke DPS dan apakah masih ada pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tetapi masih tercatat di DPS.  Pemilih dapat melakukan perbaikan atas elemen data dan untuk pemilih yang belum Memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman di Kecamatan setempat. Secara lebih lanjut, Abd Walid Zainul Fatah, anggota PPK  Divisi Rendatin mengatakan, bahwa Uji Publik terhadap DPS sudah diatur berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa proses masukan dan Tanggapan terhadap DPS dilaksanakan selama 21 hari dimulai tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023. Hal ini dilakukan karena minimnya masyarakat untuk melihat atau mengecek langsung namanya sudah terdaftar atau belum. Sehingga perlu dilakukan uji publik terhadap DPS untuk mengetahui data pemilih, baik pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat pasca coklit, pemilih belum terdaftar atau pemilih yang mengalami perubahan elemen. "Jadi, pada saat uji publik semua bisa memberi masukan atau tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara yang telah di umumkan atau ditempel ditempat strategis oleh PPS Aengbaja Raja. Masukan atau tanggapan masyarakat tersebut dituangkan dalam Formulir atau Model A. Tanggapan", jelas Halik, ketua PPK Bluto. (Kontributor: Indah Husnul Khotimah, Foto: Indra)