
Pragaan-Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sebanyak 63 (enam puluh tiga) orang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pragaan mengikuti seleksi wawancara tahap pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep yang didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pragaan. Ketua PPK Kecamatan Pragaan, Moh. A'la mengungkapkan bahwa jadwal untuk seleksi wawancara calon anggota PPS di Pragaan dilakukan selama 2 (dua) hari yakni hari Rabu dan Kamis (18 s/d 19 Januari 2023). "Pelaksanaan tes wawancara yang diamanahkan oleh KPU Sumenep untuk dilaksanakan di PPK kita jadwalkan selama 2 hari, tiap harinya ada 7 Desa yang dilakukan tes wawancara", ungkap Moh. A'la. Menurutnya, jadwal tersebut sudah berpatokan kepada tahapan yang ditetapkan yaitu untuk tes wawancara dilakukan paling lama selama 3 (tiga) hari dari tanggal 18 s/d 20 Januari 2023. Pada tahap pertama hari ini diikuti oleh peserta dari Desa Karduluk, Desa Aeng Panas, Desa Pragaan Daya, Desa Pragaan Laok, Desa Jaddung, Desa Pakamban Laok dan Desa Prenduan. Sementara itu, Moh. Horri Anggota PPK Kecamatan Pragaan Divisi Sosdiklih Parmas & SDM mengungkapkan dari sebanyak 64 (enam puluh empat) peserta yang harus ikut dalam seleksi wawancara tahap pertama, hanya dihadiri oleh 63 (enam puluh tiga) orang. "Untuk tes tahap pertama mestinya dihadiri oleh sebanyak 64 orang, akan tetapi sampai waktu yang sudah ditentukan hanya di ikuti oleh 63 orang calon anggota PPS", terang Horri. Pihaknya menegaskan, bagi calon yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan, maka masih bisa untuk mengikuti seleksi wawancara di hari berikutnya. "Tentu yang berhalangan hadir ini masih diberi kesempatan dan bisa mengikuti seleksi wawancara di hari berikutnya", pungkas Horri. Pada kesempatan yang sama, kegiatan tes wawancara tadi siang di monitoring langsung oleh Syaifurrahman Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumenep beserta tim (kontr: Horri/ed: ATH/foto: Horri)