Berita Terkini

Undang Bawaslu dan Petugas Penghubung, KPU Sumenep Bacakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep baru saja melaksanakan salah satu tahapan yaitu pelaksanaan verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan anggota dewan perwakilan daerah pada Pemilu tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan sejak tanggal 6 Februari sampai dengan 26 Februari 2023. Menindaklanjuti hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU beserta jajarannya, KPU Kabupaten Sumenep mengundang Bawaslu serta petugas penghubung (LO) bakal calon anggota DPD guna menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan anggoda DPD yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Sumenep. Senin (27 Februari 2023). Dalam sambutannya Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa pada tahapan kali ini KPU Kabupaten Sumenep membantu KPU Provinsi Jawa Timur guna melakukan verifikasi faktual bakal calon perseorangan DPD. “ Adapun yang melaksanakan proses verifikasi faktual adalah petugas kita di tingkat desa atau PPS, serta di damping oleh pengawas desa/kelurahan,” terang Rahbini. Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan anggota DPD oleh Deki Prasetia Utama, komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. Pada kesempatan kali ini tidak ada LO yang memberikan tanggapan maupun sanggahan terhadap hasil verifikasi. Kegiatan ditutup dengan penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual kepada bawaslu dan LO yang hadir. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Pelantikan PAW 3 orang Anggota PPS Dilakukan Secara Daring dan Luring

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Baru berjalan sekitar satu bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep harus melaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 3 (tiga) anggota PPS. Ketiga anggota PPS yang akan dilantikan dalam proses PAW ini yaitu Ach. Fawaid dari desa Romben Rana Kecamatan Dungkek, Uswatun Hasana dari desa Jangkong Kecamatan Batang Batang serta Sunardi dari desa Karangnangka Kecamatan Raas. Pelaksanaan pelantikan Dilaksanakan secara hybrit (gabungan daring dan luring) di kantor KPU Kabupaten Sumenep dan di kantor sekretariat PPS desa Karangnangka kecamatan Raas. Senin (27 Februari 2023). Salah satu alasan dilaksanakannya PAW ini dikarenakan PPS terpilih yang telah di lantik beberapa waktu lalu mengundurkan diri. Dan sesuai dengan peraturan yang ada, maka yang berhak menggantikannya adalah nomor urut di bawahnya. Pelantikan PAW dipimpin langsung oleh Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya Rahbini menyampaikan bahwa setelah proses pelantikan, ditengah jalan harus ada proses PAW di tingkat PPS. Sebagai penyelanggara Pemilu di tingkat desa, Rahbini menyampaikan agar PPS melakukan koordinasi dengan kepala desa. “Diharapkan PPS untuk berkoordinasi dengan kepala desa, karena tanpa koordinasi yang baik proses tahapan di tingkat PPS bisa terganggu,” jelas Rahbini. Rahbini juga berpesan kepada PPS agar berkoordinasi dengan pengawas desa agar tidak terjadi kelasahan administrasi maupun hukum. Segera bergabung dengan anggota PPS yang telah di lantik sebelumnya, tetap jaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dan tegak lurus mengikuti aturan yang ada. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Selalu Bersyukur Dengan Nikmat Sehat Yang Diberikan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Apel senin pagi merupakan bagian dari tindak lanjut upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara beserta jajarannya khususnya di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan apel pagi kali ini dipimpim langsung oleh Rafiqi, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas dan di ikuti oleh seluruh jajaran sekretariat mulai dari sekretaris, kasubbag serta staff pelaksana. Senin ( 27 Februari 2023). Dalam amanatnya, Rafiqi menyampaikan bahwa salah satu fungsi apel pagi diantaranya sebagai penyampaian informasi terutama tahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan  maupaun yang akan berjalan. Selain itu juga  sebagai bentuk refleksi sukur kita kepada Allah SWT atas nikmat sehat yang diberikan sampai dengan saat ini sehingga kita semua masih diberikan kesempatan untuk berkarya  baik di rumah maupun di kantor. “Hari ini akan ada dua agenda penting, yaitu pelantikan antar waktu anggota PPS  yang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB serta rekapitulasi hasil vertual bakal calon anggota DPD yang akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB,” jelas Rafiqi. Selain itu Rafiqi juga berpesan agar seluruh jajaran, mulai komisioner sampai sekretariat untuk lebih meningkatkan pemahaman terkait aturan aturan yang ada dimana dinamisasi nya sangat luar biasa. Semua pihak harus bisa menyesuaikan ritme pekerjaan, dimana saat ini antara satu tahapan dengan tahapan yang lain irisannya waktunya bervariasi, ada yang tebal serta ada juga irisannya yang tipis. “Semoga nantinya seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu di Sumenep pada khsusunya bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak ada permasalahan yang berarti” tutup Rafiqi.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Catatan Kecil Pelaksanaan Coklit

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Bukan perkara mudah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit di lapangan. Selain kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang mayoritas adalah perbukitan,sebagian wilayah pesisir pantai tentunya diperlukan stamina yang baik bagi petugas pantarlih dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu karakteristik desa memiliki wilayah yang luas, sehingga banyak ditemukan jarak antar satu rumah ke rumah yang lain cukup jauh. Belum lagi wilayah Kecamatan yang ada di kepulauan, dimana pendataan pemilih dalam satu desa harus benar benar diperhatikan, jangan sampai pemilih di satu pulau harus menggunakan hak pilihnya ke pulau lain walau dalam satu desa. Serta mayoritas pekerjaan masyarakat desa yang menjadi petani/peladang ataupun nelayan tentunya butuh strategi tersendiri dalam mengatur jadwal kunjungan petugas ke rumah warga. Karena yang jelas pagi hari mereka pasti bekerja ke sawah maupun melaut bagi warga yang tinggal di pesisir pantai. Ada beberapa catatan menarik yang diperoleh pada saat KPU Sumenep melaksanakan supervisi dan monitoring 10 hari kerja pantarlih oleh KPU Kabupaten Sumenep Selasa , 21 Februari 2023. Dari beberapa rangkuman cerita itu diantaranya yaitu terkait keengganan beberapa masyarakat pada saat rumahnya akan ditempeli stiker bukti bahwa rumah tersebut telah dilakukan coklit dengan alasan rumahnya baru di renovasi, atau mereka bersedia rumahnya di tempeli stiker akan tetapi di bagian yang tidak mengganggu pandangan saat ada tamu, adanya petugas yang disangka sebagai penagih hutang, atau petugas yang disangka akan mendata atau memberikan sumbangan. Tentunya semua itu menjadi cerita lucu oleh masing-masing petugas di lapangan. Akan tetapi sejauh ini semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Belum ada kendala berarti di lapangan. “Lancarnya pelaksanaan coklit kali ini berkat kerjasama yang baik terutama pihak di tingkat desa, pengawas desa dengan petugas pantarlih,” terang Syaifurrahman, Komisioner KPU Sumenep Divisi Data saat di wawancara di sela sela kunjungannya ke kecamatan Rubaru. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Kecamatan Sumenep Daratan Menjadi Sasaran Monitoring Pelaksanaan Coklit Oleh KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat dinas Komisi Pemilihan Umum terkait pelaporan 10 hari hasil kinerja Pantarlih, KPU Kabupaten Sumenep melaksanakan supervisi dan monitoring ke kecamatan yang ada di daratan Kabupaten Sumenep. Selasa,(21 Februari 2023). Masing masing rombongan tim monitoring dipimpin langsung oleh satu komisioner KPU Kabupaten Sumenep. Nantinya tiap tiap tim akan melakukan coklit di tiga kecamatan. Di masing masing kecamatan akan melakukan supervisi dan monitoring kinerja di 2 desa dan di masing masing desa akan diwakili oleh satu orang petugas pantarlih sebagai obyek monitoring hasil kerja serta supervisi. Seperti Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang mendapat kebagian di Sumenep Dapil 4 yang meliputi kecamatan Pasongsongan, Ambunten serta Rubaru. Dapil ini bisa dikatakan dapil terkaih yang ada di Kabupaten Sumenep Daratan. Karena jarak dari Sumenep ke Kecamatan Pasongsongan sendiri sejauh 37 KM. “ KPU Kabupaten Sumenep diminta melaporkan terkait progress pelaksanaan coklit di 10 hari pertama ini kepada KPU Provinsi Jawa Timur, oleh karena itu kita turun ke lapangan untuk melakukan supervise serta monitoring dan evaluasi khususnya terkait hasil coklit,” jelas Syaifurahman saat memberikan pengarahan di kantor kecamatan PPK Pasongsongan. Syaifurrahman juga berharap agar nanti pelaksanaan tahapan coklit kali in bisa selesai sesuai dengan tahapan yang ada. Dari hasil pantauan di lapangan rata rata teman teman pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit sekitar 60 persen. Dan itu merupakan progress yang luar biasa. Disetiap tingkatan saat KPU Kabupaten Sumenep melakukan monitoring, ada juga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun  Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang turut memantau jalannya kegiatan kali ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Aktif Dalam Proses Coklit Oleh Petugas KPU

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah, yang sudah di mulai tanggal  12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang serentak di seluruh Indonesia sebagai salah satu tahapan Pemilu tahun 2024. Pun demikian yang telah dilaksanakan oleh petugas pantarlih di seluruh Kabupaten Sumenep. Pada saat melakukan coklit di rumah orang nomor 1 di Kabupaten ujung timur Madura ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi secara khusus meminta kepada semua warga Sumenep khususnya agar tidak perlu takut pada saat ada petugas yang akan melakukan coklit. Hal ini disampaikan Achmad Fauzi usai dicoklit oleh Pantarlih TPS 01 Desa Torbang, Senin pagi (20 Februari 2023). "Coklit merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang guna penyusunan daftar pemilih, cukup tunjukkan KTP dan KK nanti petugas akan melakukan pengecekan" katanya Fauzi menempel stiker coklit di pintu rumahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan coklit di kediaman Bupati Sumenep ini dipantau langsung oleh beberapa komisioner KPU Kabupaten Sumenep, PPK Batuan mulai ketua sampai dengan anggota serta PPS Desa Torbang. Hadir pula Ketua Panwascam Batuan Dan Pengawas Desa Torbang. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Hariri).