Berita Terkini

Komisioner KPU Sumenep Lakukan Monitoring Pelantikan Pantarlih

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep lakukan Monitoring Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ke beberapa desa di beberapa kecamatan Kabupaten Sumenep daratan. (12 Februari 2023). Pelaksanaan pelantikan pantarlih kali ini dilaksanakan di masing masing desa dan dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Suara setempat. Setelah pelantikan ini mereka akan langsung turun ke lapangan guna melakukan coklit. Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini pada kesempatan kali ini melaksanakan monitoring dan memimpin langsung pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pantarlih di desa Jangkong kecamatan Batang-Batang. Selain Komisioner KPU Sumenep, Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani juga turut melaksanakan monitoring di desa Kacongan kecamatan Kota Sumenep. “Saya berharap agar teman-teman bekerja degan serius dan sepenuh hati serta tanggung jawab yang tinggi agar nanti data yang dihasilkan bisa maksimal,” jelas Rahbini dalam sambutannya. Adapun nantinya tugas dari Pantarlih diantaranya membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. " Dalam bekerja nantinya agar rekan-rekan Pantarlih berkerja sesuai dengan aturan yang sudah ada, berkoordinasi dengan pihak terkait serta benar benar turun kelapangan, bukan kerja di atas meja," tegas Syaifurrahman Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data saat membreikan sambutan pelaksanaan monitoring di desa Pordapor kecamatan Guluk Guluk. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Farid).

Tahapan Coklit Akan Dilakukan, Izinkan Kami (Pantarlih) Ke Rumahmu

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan mulai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dimulai secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, Minggu (12/2/2023) besok. Kegiatan coklit ini merupakan awal dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Menurut Syaifurrahman, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumenep, kegiatan coklit ini butuh keterlibatan seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. "Dalam pelaksanaan coklit, butuh keterlibatan masyarakat untuk turut mensukseskannya supaya daftar pemilih dapat dimutakhirkan dengan baik," terang Syaifur, Sabtu, 11 Februari 2023 usai menghadiri rakor di KPU Jawa Timur. Ia menjelaskan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai besok akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti daftar pemilih, dan mendata masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih, serta mencoret pemilih jika sudah tidak memenuhi syarat. "Oleh karena itu, kami mohon dukungan kepada masyarakat agar tidak enggan menerima kedatangan Pantarlih untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu 2024 akurat dan akuntabel," jelas Syaifur. Terkait dengan kesiapan coklit yang dimulai esok, Syaifur mengatakan bahwa masyarakat dapat membantu kelancaran kegiatan ini dengan memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga, karena dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, proses pemutakhiran data dilakukan secara de jure yakni dicatat sesuai dengan dokumen kependudukan yang ditunjukkan pada Pantarlih. Setelah melakukan coklit, kemudian Pantarlih akan memberikan tanda bukti telah terdaftar dan  menempelkan stiker di rumah warga sebagai bukti telah dilakukan coklit. "Pastikan seluruh Pantarlih melaksanakan coklit dengan baik dan benar," ujarnya. Senada, Rafiqi Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumenep saat ini juga gencar memassifkan informasi terkait kegiatan coklit yang akan dilaksanakan melalui laman website dan media sosial resmi KPU Sumenep. "Kita sudah perintahkan PPK dan PPS agar membikin video dan meme informasi terkait dengan kegiatan Coklit," katanya. Rafiqi juga meminta kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk turut mensosialisasikan dan memastikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar mengetahui jadwal pelaksanaan coklit dan mempersiapkan identitas kependudukannya ketika didatangi oleh Petugas Pantarlih. "Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran PPK dan PPS agar turut mensosialisasikan tahapan coklit yang akan dimulai besok kepada masyarakat, minimal melalui media sosial yang dikelola oleh masing-masing PPK dan PPS," tegas Rafiqi. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa coklit akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2023 - 14 Maret 2023, dan sebanyak 3.855 Petugas Pantarlih akan diterjunkan untuk melaksanakan proses coklit. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil restrukturisasi kemarin. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH,SyR,Raf/foto: Rezha)

Logistik Pantarlih Telah Didistribusikan Ke Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Kelengkapan logistik untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sudah didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep kepada masing masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baik di Sumenep daratan maupun Sumenep kepulauan. (11 Februari 2023). Nantinya masing-masing petugas pantarlih akan menerima tanda pengenal, rompi, topi, formulir/berkas coklit, daftar pemilih, alat tulis serta kelengkapan lainnya. Jadi nantinya masyarakat akan mudah mengenali petugas yang akan datang ke rumah-rumah guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). “Masih ada jeda waktu satu hari bagi PPK untuk mendistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan nantinya PPS akan melanjutkan membagi kelengkapan tersebut kepada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih),” jelas Rahbini, ketua KPU Sumenep sesaat setelah memantau langsung pengiriman kelengkapan pantarlih ke ke kecamatan nonggunong dan gayam di pelabuhan dungkek. Sesuai dengan tahapan yang ada, bahwa minggu 12 Februari 2023 merupakan hari pertama pelaksanaan coklit. Dan KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan monitoring pada pelaksanaan coklit dengan turun langsung ke lapangan. Nantinya diharapkan agar masyarakat kabupaten Sumenep pada khususnya agar turut berperan aktif dalam menyajikan data kepada petugas pantarlih, agar data yang disusun/dihasilkan oleh petugas pantarlih adalah data yang valid, terkini dan bisa dipertanggung jawabkan. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Eko).

KPU Sumenep Lakukan Restrukturisasi Pemetaan TPS Untuk Pemilu 2024, Kini Berjumlah 3.855 TPS

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022, dan menindaklanjuti Surat Dinas KPU nomor: 147/PL.01-SD/14/2023, KPU Kabupaten Sumenep melakukan restrukturisasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan dalam Pemilu Tahun 2024. Dalam pelaksanaan restrukturisasi pemetaan TPS, KPU Sumenep dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Restrukturisasi pemetaan TPS dilakukan dengan cara memaksimalkan jumlah pemilih per TPS supaya mendekati jumlah maksimum per TPS yakni sebanyak 300 (tiga ratus) orang. Kegiatan ini dilaksanakan paling lambat harus difinalisasi sebelum tanggal 11 Februari 2023, dan sehubungan dengan belum ditetapkannya jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), maka hasil dari restrukturisasi pemetaan TPS ini juga akan dijadikan dasar dalam penetapan Pantarlih yang rencananya akan ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2023. Syaifurrahman, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumenep mengatakan bahwa sebelum dilakukan restrukturisasi pemetaan TPS, KPU Sumenep telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 4.258 TPS, setelah itu turun hasil evaluasi pemetaan TPS dari KPU Provinsi Jawa Timur melalui surat dinas nomor 195/PP.07.1-SD/35/2023 sehingga jumlah TPS berkurang menjadi 4.256 TPS. Beliau juga menerangkan bahwa pasca evaluasi dari KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Sumenep kemudian melakukan restrukturisasi pemetaan TPS bersama PPK, sehingga pada saat ini (Jum'at, 10 Februari 2023) jumlah TPS hasil restrukturisasi berjumlah 3.855 TPS. "Kami menindaklanjuti perintah KPU Republik Indonesia untuk melakukan restrukturisasi pemetaan TPS bersama dengan PPK. Dari jumlah sebelumnya sebanyak 4.258 TPS, kemudian dievaluasi oleh KPU Jatim menjadi 4.256 TPS, dan terakhir setelah dilakukan restrukturisasi sekarang jumlah TPS menjadi 3.855 TPS", terang Syaifur panggilan akrabnya. Syaifur juga menjelaskan bahwa proses restrukturisasi pemetaan TPS yang dilakukannya bersama PPK tetap memperhatikan kondisi geografis dan mengacu pada Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Pada saat ini hingga esok (10 s.d 11 Februari 2023) Syaifurrahman sedang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Restrukturisasi TPS dan Persiapan Coklit Daftar Pemilih di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, sekaligus untuk melaporkan hasil restrukturisasi pemetaan TPS yang telah dilakukan oleh KPU sumenep. Beliau juga menambahkan bahwa lusa KPU Sumenep akan menggelar kegiatan Apel Kesiapan Pantarlih sekaligus melaksanakan bimbingan teknis Pantarlih pada hari Minggu, 12 Februari 2023. "Pada tanggal 11 Februari 2023, KPU Sumenep akan menetapkan nama-nama Pantarlih sesuai dengan hasil pemetaan TPS yang sudah dilakukan, dan kemudian pada tanggal 12 Februari 2023, KPU Sumenep akan menggelar apel kesiapan pantarlih secara serentak dan sekaligus memberikan bimtek kepada pantarlih sebelum melaksanakan coklit", tegas Syaifur. Perlu diketahui #TemanPemilih bahwa pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh Pantarlih akan dimulai pada tanggal 12 Februari 2023 s.d 14 Maret 2023. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH, SyR/ed: ATH/foto: SyR)

KPU Sumenep Ikuti Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga di Jawa Timur

Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro mengatakan upaya peningkatan partisipasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.  "Artinya tanggung jawab peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara. Tapi juga seluruh elemen masyarakat," kata Gogot pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Rabu, 8 Februari 2023.  Bimtek digelar di Sidoarjo dengan dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.  Peningkatan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan politik, survei/jajak pendapat, hitung cepat, peliputan, pemberitaan, dan publikasi, serta berbagai penelitian dan kajian.  Apalagi menurut Gogot, banyak sekali tantangan dalam menghadapi Pemilu 2024.  "Utamanya hoax dan ujaran kebencian yang bertujuan mendelegitimasi KPU," lanjut Gogot.  Untuk itu, mantan wartawan Radio Soka tersebut mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melek digital, utamanya melalui media sosial.  "Kita punya jajaran Adhoc di bawah, mulai Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan ke depan terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dapat dimanfaatkan dalam mengcounter berbagai isu," jelas Gogot.  Senada, Kepala Humas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Vinda Maya Setianingrum yang berkesempatan menjadi narasumber juga menyampaikan pelibatan masyarakat dalam peningkatan parmas sangat penting.  "Agar masyarakat muncul rasa memiliki dan mempunyai loyalitas tinggi terhadap demokrasi maupun pemilu," terang Vinda.  Untuk itu, Akademisi Ilmu Komunikasi tersebut turut membenarkan jika KPU perlu memaksimalkan pengelolaan media sosial. Sebab, media sosial hari ini sangat diminati, terutama pemilih pemula.  "Masih ada waktu sebelum 14 Februari 2024, silahkan melakukan transformasi, kemas dengan baik dan kreatif setiap informasi pada media sosial," pungkas Vinda.  Turut hadir dalam Bimtek, Ketua Rahbini, Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Adi Tri Hartanto. (kontr: AFN KPU Jatim/sumber: https://jatim.kpu.go.id/foto: ATH)

Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Terbit, Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sumenep Pada Pemilu 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam Peraturan ini menyebutkan bahwa daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi; dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang tercantum dalam lampiran I, II, dan III digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama mengatakan bahwa dapil yang sebelumnya telah digunakan dalam 4 (empat) kali pemilu terakhir, dan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KPU Sumenep sangat memungkinkan untuk berubah. "Dapil yang sebelumnya telah digunakan dalam 4 (empat) kali pemilu terakhir yakni 7 (tujuh) dapil, kini telah berubah menjadi 8 (delapan) dapil untuk dipergunakan pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Tahun 2024", ujar Deki. Deki  juga menjelaskan bahwa tambahan 1 (satu) dapil tersebut terdiri dari Kecamatan Manding, Kecamatan Dasuk, dan Kecamatan Batuputih yang sebelumnya berada di dapil Sumenep 1 (manding), dapil Sumenep 4 (dasuk), dan dapil Sumenep 5 (batuputih). "Kecamatan Manding yang sebelumnya di dapil 1, Kecamatan Dasuk yang sebelumnya di dapil 4, dan Kecamatan Batuputih yang sebelumnya di dapil 5 saat ini telah menjadi dapil sendiri di dapil Sumenep 5", jelas Deki. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa dapil dan alokasi kursi yang dipergunakan dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2024 tercantum dalam lampiran III Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 <<KLIK DISINI>> (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: Rezha)