Berita Terkini

KPU Tetapkan Partai ummat menjadi Parpol Peserta Pemilutahun 2024 dengan Nomor Urut 24

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Sah, Partai UMMAT resmi menjadi partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Menyusulnya partai UMMAT menjadi parpol peserta Pemilu tahun 2024 setelah KPU melakukan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai ummat. Jumat (30 Desember 2024). Adapun KPU Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan tersebut mulai pukul 14.00 WIB melalui kanal youtube KPU RI. Rapat diawali dengan pembacaan rekapitulasi partai ummat tindak lanjut putusan Bawaslu di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, dan dari hasil rekapitulasi tersebut partai ummat dinyatakan memenuhi syarat. Rangkaian rekapitulasi ditutup dengan penyerahan salinan SK partai ummat sebagai parpol peserta Pemilu tahun 2024 dan SK nomor urut partai ummat. Dimana partai ummat mendapatkan nomor urut 24. “Artinya dari 9 parpol yang dilakukan vermin dan vertual keanggotaan beberapa waktu lalu semuanya lolos menjadi parpol peserta Pemilu tahun 2024,” jelas Rahbini ketua KPU Kabupaten Sumenep sesaat setelah mengikuti kegiatan tersebut via daring/youtube. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Heru).

KPU Kabupaten Sumenep Ikuti Bimtek SILON DPD via daring

  Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. KPU Kabupaten Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan pada Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Bakal Calon Anggota DPD yang dilaksanakan oleh KPU melalui daring. Adapun yang menjadi peserta adalah anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan staff yang ditunjuk menjadi admin aplikasi SILON. Jumat (30 Desember 2022). Seperti diketahui bahwa tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah dimulai beberapa waktu lalu, diawali dengan penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur telah dilakukan mulai 16 hingga 29 Desember 2022 kemarin di KPU Provinsi JAwa Timur. Jumlah penduduk Jawa Timur yang terdaftar dalam daftar pemilih lebih dari 20 juta jiwa, jadi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020 pasal 8 ayat 2 huruf e yang berbunyi Provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap lebih dari 15.000.000 (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.000 (lima ribu) Pemilih. Dan sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020 pasal 8 ayat 3 yang berbunyi Dukungan minimal Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tersebar di paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Artinya kalau di Jawa Timur ada 38 kabupaten/kota dukungan itu harus tersebar minimal di 19 kabupaten/kota. Penyampaian dukungan dari calon DPD saat ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dimana saat ini para calon DPD menyampaikan dukungan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD.  “Penggunaan aplikasi Silon memudahkan petugas melakukan verifikasi administrasi, dan tentunya dengan penggunaan aplikasi Silon DPD ini minim penggunaan kertas (lesspaper),” jelas Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. Yang dilakukan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur  hanya penyerahan berkas pencalonan, bukan berkas dukungannya. Dan setelah nanti dilakukan penelitian administrasi, KPU Kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan, ke alamat yang tertera di KPU pendukung. Tidak jauh berbeda dengan verifikasi keanggotaan parpol beberapa waktu lalu. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Reza).

KPU Sumenep Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Rasa syukur bisa diungkapkan dengan banyak hal. Kali ini Komisi Pemilihan Umum melaksanakan doa bersama dan santunan kepada anak yatim yang berdomisili di sekitar kantor KPU Sumenep. Adapun kegiatan tersebut bertempat Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman.Kamis (29 Desember 2022).          Acara dipimpin langsung oleh ketua KPU Sumenep, Rahbini. Dalam sambutannya Rahbini menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para orang tua yang menyempatkan waktu memenuhi undangan KPU kali ini. Disampaikan Rahbini, bahwa bukan hanya hal teknis yang harus dikerjakan dan dipersiapkan, akan tetapi juga perlu dukungan spiritual baik dari diri sendiri maupun pihak lain. Dan salah satunya adalah doa anak yatim. “Doa anak yatim merupakan salah satu kekuatan doa yang sangat dahsyat,” jelas Rahbini.         Disampaikan juga oleh Rahbini bahwa tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 sudah dijalani, ada beberapa tahapan yang sudah selsai atau nyaris selesai. Oleh karena itu doa dan dukungan semua pihak diharapkan demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.          Dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Misdiyanto, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Sumenep. Dan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta foto bersama. Kebanyakan orang tua dari anak yatim ini merupakan anggota dari Great Widow Community (GWC). (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Gandeng PWI, KPU Sumenep lakukan Sosialisasi Kepada Mahasiswa

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) salah satu organisasi media yang ada di Sumenep, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam Pemilu tahun 2024 yang bertempat di aula Graha Sumekar Unija Sumenep. Selasa (27 Desember 2022).     Dipilihnya kampus sebagai tempat sosialisasi dikarenakan mahasiswa dianggap sebagai salah satu komponen dalam masyarakat yang cerdas dan memiliki kemampuan dalam menyerap segala informasi terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. “ PWI sebagai salah satu organisasi media, memiliki kewajiban menyampaikan informasi seputar Pemilu kepada masyarakat luas,” jelas Samsul Arifin, ketua PWI Sumenep dalam sambutannya.       Bertindak sebagai pemateri adalah Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas. Dalam pemaparannya, Rafiqi menyampaikan tentang tahapan yang sudah dilalui oleh KPU Sumenep pada khususnya, mulai dari tahapan verifikasi parpol, penataan dapil dan alokasi kursi, penetapan parpol peserta Pemilu oleh KPU, penerimaan calon PPK dimana saat ini sedang menunggu tahapan pelantikan, dan yang saat ini sedang berjalan adalah pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). “ Mari kita semua bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 guna menentukan pemimpin yang baik di segala jenjang sehingga nanti bisa membawa bangsa dan negara ini kearah yang lebih baik dan maju lagi,” tutup Rafiqi.     Selain Rafiqi, narasumber pada kegiatan kali ini adalah Rifa’I yang merupakan dewan penasihat Persatuan Wartawan Indonesia Sumenep. Rifa’i menambahan bahwa sosialisasi sejak dini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui sedini mungkin terkait Pemilu,baik tahapan, regulasi, jadwal dan lain-lain. Sehingga nantinya mereka bisa menggunakan hak pilihnya dan muaranya adalah lahirlah pemilihan dan pemimpin yang berkualitas. “Mahasiswa menjadi salah satu partner dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, bisa juga berperan dalam mengawasi jalannya Pemilu khususnya di Kabupaten Sumenep ini,” tutup Rifa’i. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Adi Tri H).

Evaluasi Pelaksanaan Penataan Dapil serta Verifikasi Parpol, KPU Sumenep undang Pimpinan Parpol dan Forkopimda

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Dua tahapan di Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah selesai dilaksanakan, yaitu verifikasi partai politik dimana tahapannya dimulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual kepengurusan, verifikasi faktual keangotaan, verifikasi perbaikan dan ujungnya adalah penetapan parpol peserta Pemilu oleh KPU tanggal 14 Desember beberapa waktu yang lalu. Satu lagi adalah penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu tahun 2024 nanti. Dimana tahapannya dimulai dari sosialisasi, masukan dan tanggapan masyarakat,uji publik, pemaparan di tingkat KPU Provinsi sampai dengan tahap akhir adalah pencermatan.Dan ujungnya akan ditetapkan oleh KPU bulan Februari nanti, apakah di Sumenep dapil akan berubah atau tetap seperti Pemilu tahun sebelumnya. KPU Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat evaluasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu 2024 serta evaluasi verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2024, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep. Senin (26 Desember 2022) Pada kegiatan kali ini, KPU mengundang pimpinan parpol, serta forkopimda. Rapat evaluasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi. Disampaikan oleh Rafiqi bahwa Bahwa Parpol peserta Pemilu telah ditetapkan oleh KPU RI. Ada 17 Parpol secara nasional, dan ada 1 parpol yang tidak lolos dan saat ini sedang di mediasi oleh Bawaslu. Kedepannya sinergisitas KPU dan parpol sangatlah penting karena Parpol adalah mitra KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. “KPU menjalin kedekatan yang sama terhadap seluruh parpol,” jelas Rafiqi. Terkait kegiatan kali ini, adalah evaluasi penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep serta Evaluasi Verfikasi Parpol Peserta Pemilu tahun 2024 bahwa seluruh tahapan kegiatan tersebut sudah selesai. Di luar sana masih ada retorika terkait proses pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu. Rafiqi menyampaikan bahwa hal itu merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi, sebagai bukti sayang kepada KPU. “Pilihlah lan calon yang baik, karena caleg yang baik merupakan embrio terciptanya pemimpin yang berkualitas,karena muara Pemilu adalah kesejahteraan masyarakat” pesan Rafiqi kepada pimpinan Parpol yang hadir. Turut hadir juga Ketua bawaslu kabupaten Sumenep, Anwar Noris bertindak sebagai narasumber. Disampaikan oleh Noris, panggilan akrab Anwar Noris bahwa Sebagai pengawas, tidak ingin menjadi lembaga yang membuat was was masyarakat, Bawaslu juga butuh masukan dari berbagai pihak. “Kabupaten Sumenep tidak masuk dalah kategori rawan Pemilu. Sumenep sangat demokrastis. Hal ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak,” tutup Noris. .(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).  

KPU Sumenep Hadiri Rakor Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil di Surabaya

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Berkenaan dengan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dalam hal ini Divisi Teknis, Kasubbag Teknis, SDM dan Parmas serta operator SIDAPIL menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/kota Se-Jawa Timur Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya. Kamis-Jumat (22 s/d 23 Desember 2022). Seperti sebelumnya, masing-masing kabupaten/kota bergiliran menyampaikan pencermatan rancangan penataan dapil di wilayahnya masing-masing. Adapun KPU Kabupaten Sumenep kembali mendapatkan giliran memnyampaikan pencermatan pada hari kedua (Jumat, 23 Desember 2022). Deki Prasetia Utama anggota KPU Divisi teknis menyampaikan kembali pencermatan terkait penataan dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu tahun 2024 di kabupaten Sumenep. “Apa yang menjadi catatan, masukan dan tanggapan masyarakat pada saat uji publik beberapa waktu lalu kita sampaikan saat ini,” jelas Deki sesaat setelah menyerahkan seluruh berkas yang telah di upload di aplikasi SIDAPIL kepada Rochani, salah satu anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ditutup dengan rekapitulasi rancangan dapil yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten/kota oleh KPU Provinsi Jawa Timur.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Heru).