Berita Terkini

Persiapan TPS Khusus, KPU Sumenep Adakan Rapat Koordinasi dengan Pondok Pesantren dan Pihak Terkait

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 untuk persiapan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu tahun 2024. Rapat koordinasi kali ini mengundang beberapa pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep, pimpinan kampus, Rumah Tahanan maupun lapas, pimpinan rumah sakit dan beberapa instansi terkait. Kegiatan rakor dilaksanakan di salah satu hotel di kecamatan kota Sumenep.(Sabtu, 26 November 2022). Dalam sambutannya, Rafiqi Plh. Ketua KPU Sumenep menyampaikan bahwa rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dijalani, mulai dari pendaftaran parpol, verifikasi keanggotaan dan kepengurusan parpol, penataan Dapil, dan saat ini memasuki rekrutmen tenaga adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui aplikasi SIAKBA. “Bahwa rapat kali ini penting guna ketersediaan TPS di masing-masing lokasi khususnya di pondok pesantren, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan dan tempat lain yang sekiranya butuh TPS khusus,” terang Rafiqi. Dilanjutkan pemaparan materi dari Syaifurrahman, anggota KPU Sumenep Divisi Rendatin. Disampaikan syaifurrahman bahwa jumlah TPS untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumenep sekitar  4528 TPS termasuk TPS khusus. Oleh karena itu perlunya koordinasi sedari awal dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan ponpes yang memiliki santri dengan jumlah yang banyak. “Daftar pemilih khusus memang berbeda dengan daftar pemilih biasa, kalau data pemilih kita dapat dari KPU RI, sedangkan daftar pemilih khusus, kita yang menyiapkan, dasarnya dari masukan pihak-pihak di Kabupaten Sumenep dan akan ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Syaifurrahman. Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab terkait pembentukan TPS khusus, petugas yang nantinya bertugas disana, terkait warga binaan yang tidak memiliki identitas sama sekali, surat suara yang diperoleh, jadwal pendataan dan lain-lain. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

KPU Sumenep Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang dituangkan kedalam berita acara nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 23 November 2022 melalui website resmi KPU Sumenep, media sosial resmi KPU Sumenep, dan papan pengumuman di Kantor KPU Sumenep. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<KLIK DISINI>> KPU Sumenep mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 7 (tujuh) hari hingga tanggal 29 November 2022. Berkenaan dengan hal tersebut, Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep menjelaskan bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d  6 Desember 2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Rafiqi menambahkan bahwa masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya disampaikan kepada KPU Sumenep agar dilengkapi dengan identitas yang jelas. "Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi apabila masukan dan tanggapannya dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik", jelas Rafiqi. "Untuk masukan dan tanggapan yang berasal dari perorangan, agar dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik", tegas Rafiqi. Perlu diketahui bahwa penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dimaksud dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , jl. Asta Tinggi no 99, Kebonagung. Sumenep, pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, atau dapat juga disampaikan langsung secara mandiri melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Link Download Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat: Format FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - LEMBAGA-BADAN-ORMAS <<KLIK DISINI>> Format FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - MASYARAKAT <<KLIK DISINI>> (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: Doc KPU)

Dua Petugas Jagat Saksana KPU Sumenep Berangkat Ikuti Pendidikan dan Pelatihan di SPN Lido Bogor.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum memberangkatkan satu orang Pengamanan Dalam (Jagat Saksana), kali ini KPU Sumenep kembali memberangkatkan dua orang Jagat Saksana atau orang lebih mengenalnya dengan sebutan Satpam untuk mengikuti Diklatsar Jagat Saksana yang akan dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Bogor. (Jumat, 25 November 2022). Kedua petugas tersebut masuk dalam gelombang ke dua Diklatsar yaitu Wanto Efendi dan Tasir. Mereka akan mengikuti pelatihan Diklatsar selama 20 hari mulai besok 26 November. Sementara untuk Taufik, petugas Jagat Saksana yang telah mengikuti diklat gelombang pertama baru besok kembali ke Sumenep. Kedua petugas Jagat Saksana berangkat ke Jakarta menggunakan jalur darat dengan menggunakan kereta api. Mereka berkumpul dulu di kantor KPU Jakarta untuk dilakukan pembekalan awal serta pengambilan kelengkapan selama pendidikan. Dan nantinya akan berangkat bersama-sama ke lokasi pendidikan. “Semoga teman-teman nantinya bisa mengikuti seluruh kegiatan Diklatsar dan bisa kembali ke Sumenep dengan ilmu yang bermanfaat dan utamanya bisa kembali dengan sehat dan selamat,” pesan Dedeng Haryanto, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Sumenep sesaat setelah melepas keberangkatan kedua petugas tersebut. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Mustafid, S.Pd.I Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Periode 2019-2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sejak ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebelumnya yaitu A.Warits dilantik menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, atau tepatnya tanggal 21 September 2022, praktis jumlah Komisioner KPU Sumenep tinggal 4. Dan sebagai penggantinya  Rahbini ditunjuk menjadi Plt. Ketua KPU Sumenep. Akan tetapi tepat hari ini, jumlah komisioner KPU Sumenep kembali utuh 5 setelah dilantiknya Mustafid,S.Pd.I sebagai Pengganti Antar Waktu  anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024. (Jumat, 25 November 2022) Pelantikan dilakukan di ruang rapat kantor KPU Provinsi Jawa Timur, JL. Tenggilis no 1 Surabaya. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari yang saat ini ada di Jepara, dan dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Sementara dari anggota KPU Kabupaten Sumenep yang menghadiri pelantikan terebut diantaranya Plt. Ketua KPU Sumenep Rahbini, Anggota KPU Sumenep Divisi Rendatin Syaifurrahman dan Anggota KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas Rafiqi. “ Kepada anggota KPU Kabupaten Sumenep yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan dengan ritme pekerjaan yang ada, karena saat ini pekerjaan sudah menumpuk," pesan Hasyim. Sementara itu Rahbini, Plt, Ketua KPU Sumenep menyampaikan selamat bergabung kepada Mustafid dan diharapkan agar segera mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang sudah ada agar bisa segera mengikuti ritme kerja kawan-kawan yang lain. “Semoga nantinya Saudara Mustafid amanah dalam melaksanakan tugas dan diberikan kelancaran dalam mengemban tugas,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Tingkatkan Kapasitas Dalam Penyusunan Produk Hukum, KPU Sumenep Ikuti Pelatihan di Malang

Kota Malang, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada tanggal 24 s/d 26 November 2022, KPU Sumenep mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.Kota se-Jawa Timur di Ijen Suites Resort & Convention Kota Malang. Sebagaimana surat undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 2352/HK.02-Und/35/2022 tertanggal 15 November 2022, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri kegiatan dimaksud. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam penyusunan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 untuk tahun anggara 2022, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani menyampaikan bahwa saat ini KPU perlu percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan karena sudah mendekati akhir tahun.  Selain program dan kegiatan di tahun anggaran 2023, Rochani juga berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk juga melakukan perencanaan program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2023.  Rochani juga mengecek KPU Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan medical checkup bagi pegawainya. "Beberapa KPU Kabupaten/kota ada yang sudah melakukan medical checkup dan ada yang belum. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai informasi awal dalam mengetahui kesehatan seluruh keluarga besar KPU di satker masing-masing" pesan Rochani. Mochamad Afifuddin, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Jawa Timur kali ini. Beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dimaksud dari awal hingga akhir dengan baik. "Bagi peserta yang tidak mempunyai background hukum agar jangan minder, karena tidak ada Ilmu pengetahuan yang tidak bisa di pelajari", pesan Afifudin. (kontr: Humas KPU Sumenep, Deki/ed: ATH/foto: Deki)

Matangkan Pelaksanaan Tes CAT, KPU Sumenep Berkoordinasi dengan UNIJA

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Seperti diketahui, bahwa pelaksanaan pendaftaran maupun tes tulis calon anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan) kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pendaftaran yang dulu dilakukan secara manual. Sekarang sudah memakai aplikasi SIAKBA, dan pelaksanaan tes tulis yang dulu dilakukan secara manual, kali ini akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dimana peserta sudah tidak menghadapi lembar kertas ujian lagi, akan tetapi langsung berhadapan dengan layar computer dan nantinya nilainya juga bisa langsung dilihat sesaat setelah selesai melaksanakan ujian. Guna mendukung pelaksanaan tes CAT mendatang,  dan menindaklanjuti koordinasi pertama beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dalam hal ini diwakili oleh Rafiqi Anggota KPU Sumenep divisi SDM dan Parmas, didampingi oleh Deki Prasetia Utama Anggota KPU Sumenep Divisi Hukum serta Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis KPU Sumenep berkoordinasi dengan Universitas Wiraraja  Sumenep yang memiliki infrastruktur untuk melaksanakan tes tersebut. (Rabu, 23 November 2022). Pada kesempatan kali ini, Rafiqi menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan jadwal tes CAT calon anggota PPK yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 5 s/d 7 Desember mendatang. Diantaranya terkait kesiapan tempat, jumlah unit yang ada, jumlah unit cadangan, back up kelistrikan (generator) apabila ternyata ada gangguan listrik dari PLN. “ KPU akan bersuratan secara resmi kepada pihak Unija, sehingga nantinya pihak Unija bisa menyiapkan tempat, sarana dan prasarana dan me reschedule jadwal mahasiswa yang akan menggunakan laboratorium dihari tersebut,” jelas Rafiqi. Sementara itu dari pihak Unija ditemui oleh wakil rektor 2 Nur Qoudri Wijaya. Disampaikan oleh Qoudri panggilan akrabnya bahwa pada prinsipnya pihak Unija menyambut baik rencana kerjasama ini, apalagi demi pelaksanaan Pemilu mendatang. “Kami mendukung kegiatan ini, dan mensuport penuh rencana  pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang yang akan dilaksanakan di kampus Unija,” tutup Qoudri. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Adi TH).