Berita Terkini

2 Anggota Jagat Saksana KPU Kabupaten Sumenep Selesai Ikuti Diklat Garda Pratama di SPN Polda Metro Jaya

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Gada Pratama Satuan Pengamanan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang III, resmi ditutup, Sabtu (17/12/2022). Upacara penutupan, dihadiri Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan kapuslatlitbang) KPU, Wahyu Yudi Wijayanti dan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Satria Adhy Permana. Pada kesempatan ini juga ditandatangani berita acara serah terima dari Kepala SPN kepada KPU yang diwakili Kapuslatlitbang. Juga penyerahan sertifikat kepada perwakilan peserta pendidikan. Serta peragaan baris berbaris, kemahiran menggunakan senjata (tongkat dan borgol) dan atraksi lainnya. Dalam pidatonya, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan kapuslatlitbang) KPU, Wahyu Yudi Wijayanti menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Jagat Saksana yang telah menyelesaikan diklat kali ini. "Kepada para peserta yang baru saja selesai pelatihan, mohon berbgi ilmu dengan teman-temannya sesama satket ya," harap Wahyu Yudi Wijayanti. Selanjutnya seluruh anggota jagat saksana akan kembali ke satker masing-masing. Untuk diketahui bahwa KPU menjalin kerjasama dengan Polda metro Jaya guna melaksanakan diklat gada pratama. Adapun peserta terdiri dari petugas keamanan dalam/jagat saksana dari seluruh satker baik di KPU pusat, KPU Provinsi, KIP Aceh serta  KPU di tingkat Kabupaten/kota dari sabang sampei merauke.  Pada gelombang ketiga kali ini, KPU Kabupaten Sumenep mengirimkan 2 personil jagat saksana yaitu Wanto dan Tasir. sedangkan pada gelombang ke 2 beberapa waktu lalu dari KPU Sumenep hanya satu yaitu Taufik.  "Dengan dilaksanakannya diklat secara terpusat, kami bisa menambah teman mulai dari sabang sampai merauke," salahs atu jagat saksana ketika dihubungi via telefon sesaat setelah acara penutupan.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Tasir).

Berikut Nama dan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu tahun 2024

      Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah dilakukan penetapan parpol peserta Pemilu 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut parpol. Seperti diberitakan sebelumnya terkiat nomor urut ini Sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI sudah disiapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti akan ditetapkan. Terkait nomor urut parpol tertuang dalam Keputusan KPU Nomor: 519 tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota tahun 2024. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: tim).      

KPU Sumenep Presentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Depan KPU Provinsi Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-. Dihari kedua Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mendapatkan giliran untuk mempresentasikan hasil uji publik yang telah dilaksanakan oleh KPU Sumenep beberapa waktu lalu. (Kamis, 15 Desember 2022). Pada kesempatan kali ini, Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Sumenep Divisi Teknis  menyampaikan hasil uji publik di depan komisioner KPU provinsi Jawa Timur dan peserta dari 37 Kab/kota se Jawa Timur. Kali ini, Deki mempresentasikan 2 opsi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu tahun 2024. Nantinya hasil presentasi dari 38 KPU kabupaten/kota se jawa timur akan dipresentasikan kembali oleh KPU Provinsi Jawa Timur di depan KPU. Disampaikan oleh Deki terkait tanggapan masyarakat maupun tanggapan peserta uji publik, bahwa ada tanggapan dari peserta yang masih menginginkan agar dapil tidak berubah untuk Pemilu tahun 2024, akan tetapi mendukung pemekaran/perubahan dapil diberlakukan pada Pemilu tahun 2029. Akan tetapi ada juga peserta uji publik yang setuju dengan pemekaran dapil dengan alasan keterwakilan wakil rakyat di masing-masing dapil/wilayah. “Pada prinsipnya, pada saat uji publik kami menampung seluruh tanggapan dan masukan masyarakat dan telah kita sampaikan di forum ini,” tutup Deki.  Selanjutnya Deki menyerahkan laporan terkait pelaksanaan hasil uji publik kepada KPU Provinsi jawa Timur dan diterima oleh staff sekretariat yang bertugas mengkoordinir terkait hal ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Adi).      

KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur Presentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pasca Pelaksanaan Uji Publik

Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Tahapan demi tahapan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu tahun 2024 sudah dilewati. Guna memantapkan terkait penataan dapil dan alokasi kursi, KPU Provinsi Jawa Timur mengundang anggota KPU Kabupaten/kota, kasubbag teknis dan operator SIDAPIl dalam Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik yang bertempat di KPU Kabupaten Pasuruan. (Rabu, 14 Desember 2022). Rapat koordinasi dibuka oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM, Rochani. Pada kesempatan kali ini Rochani menyampaikan bahwa beliau mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang saat ini sedang ada tugas di Jakarta. Dalam sambutannya Rochani menyampaikan bahwa dua tahapan baru saja dilewati oleh KPU yaitu verifikasi faktual dan tahapannya serta yang masih hangat adalah pembentukan anggota PPK. Kedepannya bukan berarti tidak adapekerjaan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan dan akan memasuki tahapan diantaranya pendataran anggota DPD. Diharapkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/kota nantinya mampu menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik mungkin. “terkait tahapan SIDAPIL, saya berpesan agar syarat formil dan materiil harus dipenuhi dengan tertib, agar nanti disaat penetapan tidak menimbulkan masalah,” pesan Rochani. Memasuki acara inti yaitu pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik yang dipandu langsung oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan. Pada kesempatan kali ini, Insan memberikan kesempatan kepada masing-masing Kabupaten/kota menyampaikan hasil uji publik yang dilakukan di masing-masing kab/kota secara bergantian. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Deki).

KPU Tetapkan 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh Menjadi Peserta Pemilu tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesaia menetapkan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Penetapan parpol peserta Pemilu dipimpin langsung oleh ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Hadir juga seluruh anggota KPU yang lain diantaranya August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat,di gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan ada 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu 2024. Sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru wajib mengikuti pengundian nomor urut. Ke-17 partai nasional yang ditetapkan menjadi peserta pemilu yakni: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai NasDem; Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Demokrat (PD); Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Golongan Karya (Golkar); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); dan Partai Buruh; “Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI kami siapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti kita tetapkan,” kata Hasyim. Sedangkan 6 partai lokal Aceh, antara lain, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh,Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh). (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: tim ).

KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol di Tingkat Provinsi

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Pasca rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kabupaten, hari ini (Jumat, 09/12/2022) KPU Sumenep menghadiri undangan KPU Jatim untuk mengikuti kegiatan rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan rekapitulasi kali ini melibatkan Ketua, Anggota divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota divisi Hukum & Pengawasan, Anggota divisi Perencanaan Data & Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Humas, serta Verifikator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara rekapitulasi rencananya akan diselenggara selama 2 (dua) hari hingga esok (Sabtu, 10/12/2022), dan akan dihadiri juga oleh Partai Politik tingkat Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 beririsan, verifikasi parpol, rekrutmen PPK, sebentar lagi rekrutmen PPS, terus penerimaan dukungan calon anggota DPD, dan tahapan lainnya . Beliau juga mengingatkan kepada semua yang hadir agar selalu menjaga kesolidannya selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. "KPU Kabupaten/Kota semua harus tetap bisa menjaga soliditas terutama dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang krusial", pesan Anam. Beliau juga menerangkan bahwa hingga saat ini sudah ada kurang lebih 20 (dua puluh) tim calon anggota DPD yang sudah mengambil akun SILON di KPU Provinsi Jawa Timur. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang hadir diantaranya Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Rochani. (Kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: ATH)