Berita Terkini

Bela Negara Dengan Menggunakan Hak Pilih

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Sejarah hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember. Hal ini berdasarkan sejarah peristiwa tanggal 19 Desember 1948 silam atau 74 tahun silam. Melansir situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda. Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.      Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Kala itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang kala itu berada di Kota Yogyakarta.        Tepatnya 74 tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, bangsa Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa perpindahan Ibu Kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan jatuhnya Kota Yogyakarta di tangan Belanda juga bersamaan dengan ditangkapnya Soekarno dan Hatta. Dalam kondisi yang tidak stabil, sehingga mendorong dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) agar sistem pemerintahan Indonesia masih bisa dijalankan meskipun dalam situasi genting.        "Jadikan momentum hari bela negara untuk meningkatkan semangat dalam membela negara dan membangun bangsa melalui Demokrasi. Upaya bela negara tidak hanya wajib militer, akan tetapi dengan kita menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang dengan memilih calon pemimpin juga bagian dari bela negara,” jelas Rafiqi Anggota KPU Sumenep Divisi SDM dan parmas        Mengingat Pemilu merupakan pesta demokrasi yang akan menentukan bangsa ini lima tahun setelah Pemilu, sehingga butuh sinergisitas seluruh komponen bangsa guna mensukseskan pelaksanaan perhelatan pesta akbar 5 tahunan tersebut. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Masyarakat Antusias Mendaftar PPS

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Pendaftaran pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dibuka secara serentak. Setelah diumukan melaui media sosial, papan pengumuman di kantor KPU, maupun website yang dimiliki oleh KPU Sumenep. Tampak beberapa masyarakat yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Minggu (18 Desember 2022). Mereka yang datang umumnya menanyakan tentang mekanisme pendaftaran PPS. Pada dasarnya proses pendaftaran PPS kali ini sama dengan proses pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu yang lalu, yaitu melalui aplikasi SIAKBA. Jadi pendaftar cukup dirumah saja, atau di tempat yang tersambung sinyal wifi untuk melakukan input data dan upload berkas yang diperlukan. Nanti secara otomatis sistem yang akan mendata. “Sangat praktis, efisien, baik waktu maupun biaya,” jelas Misdiyanto. Kasubbag Hukum yang kali ini mendampingi petugas yang melayani masyarakat yang berkonsultasi terkait pendaftaran PPS. Dari pantauan di aplikasi siakba oleh operator, sampai dengan sore ini terpantau sudah banyak berkas yang masuk di aplikasi siakba, baik dengan status menunggu pengecekan berkas, meng upload dokumen maupun masih mengisi biodata. Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).  

2 Anggota Jagat Saksana KPU Kabupaten Sumenep Selesai Ikuti Diklat Garda Pratama di SPN Polda Metro Jaya

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Gada Pratama Satuan Pengamanan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang III, resmi ditutup, Sabtu (17/12/2022). Upacara penutupan, dihadiri Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan kapuslatlitbang) KPU, Wahyu Yudi Wijayanti dan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Satria Adhy Permana. Pada kesempatan ini juga ditandatangani berita acara serah terima dari Kepala SPN kepada KPU yang diwakili Kapuslatlitbang. Juga penyerahan sertifikat kepada perwakilan peserta pendidikan. Serta peragaan baris berbaris, kemahiran menggunakan senjata (tongkat dan borgol) dan atraksi lainnya. Dalam pidatonya, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan kapuslatlitbang) KPU, Wahyu Yudi Wijayanti menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Jagat Saksana yang telah menyelesaikan diklat kali ini. "Kepada para peserta yang baru saja selesai pelatihan, mohon berbgi ilmu dengan teman-temannya sesama satket ya," harap Wahyu Yudi Wijayanti. Selanjutnya seluruh anggota jagat saksana akan kembali ke satker masing-masing. Untuk diketahui bahwa KPU menjalin kerjasama dengan Polda metro Jaya guna melaksanakan diklat gada pratama. Adapun peserta terdiri dari petugas keamanan dalam/jagat saksana dari seluruh satker baik di KPU pusat, KPU Provinsi, KIP Aceh serta  KPU di tingkat Kabupaten/kota dari sabang sampei merauke.  Pada gelombang ketiga kali ini, KPU Kabupaten Sumenep mengirimkan 2 personil jagat saksana yaitu Wanto dan Tasir. sedangkan pada gelombang ke 2 beberapa waktu lalu dari KPU Sumenep hanya satu yaitu Taufik.  "Dengan dilaksanakannya diklat secara terpusat, kami bisa menambah teman mulai dari sabang sampai merauke," salahs atu jagat saksana ketika dihubungi via telefon sesaat setelah acara penutupan.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Tasir).

Berikut Nama dan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu tahun 2024

      Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah dilakukan penetapan parpol peserta Pemilu 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut parpol. Seperti diberitakan sebelumnya terkiat nomor urut ini Sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI sudah disiapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti akan ditetapkan. Terkait nomor urut parpol tertuang dalam Keputusan KPU Nomor: 519 tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota tahun 2024. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: tim).      

KPU Sumenep Presentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Depan KPU Provinsi Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-. Dihari kedua Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mendapatkan giliran untuk mempresentasikan hasil uji publik yang telah dilaksanakan oleh KPU Sumenep beberapa waktu lalu. (Kamis, 15 Desember 2022). Pada kesempatan kali ini, Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Sumenep Divisi Teknis  menyampaikan hasil uji publik di depan komisioner KPU provinsi Jawa Timur dan peserta dari 37 Kab/kota se Jawa Timur. Kali ini, Deki mempresentasikan 2 opsi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu tahun 2024. Nantinya hasil presentasi dari 38 KPU kabupaten/kota se jawa timur akan dipresentasikan kembali oleh KPU Provinsi Jawa Timur di depan KPU. Disampaikan oleh Deki terkait tanggapan masyarakat maupun tanggapan peserta uji publik, bahwa ada tanggapan dari peserta yang masih menginginkan agar dapil tidak berubah untuk Pemilu tahun 2024, akan tetapi mendukung pemekaran/perubahan dapil diberlakukan pada Pemilu tahun 2029. Akan tetapi ada juga peserta uji publik yang setuju dengan pemekaran dapil dengan alasan keterwakilan wakil rakyat di masing-masing dapil/wilayah. “Pada prinsipnya, pada saat uji publik kami menampung seluruh tanggapan dan masukan masyarakat dan telah kita sampaikan di forum ini,” tutup Deki.  Selanjutnya Deki menyerahkan laporan terkait pelaksanaan hasil uji publik kepada KPU Provinsi jawa Timur dan diterima oleh staff sekretariat yang bertugas mengkoordinir terkait hal ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Adi).      

KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur Presentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pasca Pelaksanaan Uji Publik

Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Tahapan demi tahapan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu tahun 2024 sudah dilewati. Guna memantapkan terkait penataan dapil dan alokasi kursi, KPU Provinsi Jawa Timur mengundang anggota KPU Kabupaten/kota, kasubbag teknis dan operator SIDAPIl dalam Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik yang bertempat di KPU Kabupaten Pasuruan. (Rabu, 14 Desember 2022). Rapat koordinasi dibuka oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM, Rochani. Pada kesempatan kali ini Rochani menyampaikan bahwa beliau mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang saat ini sedang ada tugas di Jakarta. Dalam sambutannya Rochani menyampaikan bahwa dua tahapan baru saja dilewati oleh KPU yaitu verifikasi faktual dan tahapannya serta yang masih hangat adalah pembentukan anggota PPK. Kedepannya bukan berarti tidak adapekerjaan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan dan akan memasuki tahapan diantaranya pendataran anggota DPD. Diharapkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/kota nantinya mampu menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik mungkin. “terkait tahapan SIDAPIL, saya berpesan agar syarat formil dan materiil harus dipenuhi dengan tertib, agar nanti disaat penetapan tidak menimbulkan masalah,” pesan Rochani. Memasuki acara inti yaitu pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik yang dipandu langsung oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan. Pada kesempatan kali ini, Insan memberikan kesempatan kepada masing-masing Kabupaten/kota menyampaikan hasil uji publik yang dilakukan di masing-masing kab/kota secara bergantian. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Deki).