Berita Terkini

Rafiqi Ajak Pemuda Melek Politik dan Mengambil Peran Dalam Berdemokrasi

Bangkalan, kab-sumenep.kpu.go.id-. Sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan adalah bagian dari upaya membangun kesadaran dan memberikan pemahaman tentang pentingnya rasa kebersamaan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk memelihara ketahanan nasional. Khususnya di kalangan generasi muda. Diharapkan bisa memberikan arti positif bagi perkembangan mental dan dapat memantapkan kecintaan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Salah satu anggota DPRD Provinsi JawaTimur mengadakan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan mengambil tema “Eksistensi Partai Dalam Pusaran Permisivisme” yang dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dihadiri oleh aktifis kepemudaan, Organisasi kepemudaan, media, organisasi kemahasiswa an, ormas dll. (Minggu, 20  November 2022) Pada kesempatan kali ini, Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Sosdiklih dan Parmas menyampaikan materi dengan mengambil tema Demokrasi Pancasila, Pemilu dan Ideologi Partai. Disampaikan oleh Rafiqi bahwa Demokrasi di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 artinya Sistem Demokrasi yang dijalankan di Indonesia didasarkan atas sila-sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Serta menjadikan UUD 1945 sebagai aturan main dalam kehidupan bernegara. Dimana Dalam Demokrasi Pancasila, setiap keputusan diambil dengan jalan musyawarah untuk mufakat. “Peran pemuda dalam berdemokrasi sangat diperlukan terutama dalam proses Pemilu, baik sebagai penyelenggara, pengawas maupun sebagai pemantau dan lain lain,” tutup  Rafiqi. Terakit partai politik, dikatan Rafiqi bahwa partai politik sebagai peserta Pemilu harus berpedoman kepada Undang Undang Dasar dan Pancasila. Dalam kesematan ini Rafiqi juga memaparkan partai politik calon peserta Pemilu 2024, yaitu parpol parlemen yang lolos verifikasi administrasi, partai non parlemen serta partai baru. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Rafiqi).

KPU Jatim Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2023

Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada hari minggu hingga senin pada tanggal 20 s/d 21 November 2022, KPU Jawa Timur mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2023 di Sidoarjo. Dalam kegiatan rakor dimaksud, KPU Jawa Timur mengundan Ketua, Divisi Perencanaan Data & Informasi, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data & Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Rapat koordinasi dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pada saat ini KPU sedang melaksanakan proses tahapan pemilu yang sangat padat dan saling beririsan, sehingga beliau meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk bisa membagi waktu antara kegiatan satu dengan kegiatan lainnya Anam juga menyampaikan tujuan dilaksanakannya rakor pada saat ini yaitu untuk melaksanakan penyusunan rencana kerja untuk anggaran tahun 2023. "Hari efektif kita kurang lebih kurang 40 hari lagi yang bisa kita maksimalkan, disamping melaksanakan kegiatan, agar diperhatikan juga terkait penyerapan anggaran", tutur Anam. Untuk serapan, KPU jawa Timur sudah menyiapkan langkah-langkah di akhir tahun sebaik mungkin agar serapan anggaran bisa laksanakan dengan baik. Di satu sisi juga KPU juga harus memperhatikan langkah-langkah penyerapan anggaran yang efektif dan efisien. "Untuk penyerapan anggaran di KPU kabupaten/kota masih banyak yang kurang dari 60%, sehingga diharapkan KPU Kabupaten/Kota bisa merencanakan kegiatan secara efektif dan efisien diantara pelaksanaan tahapan-tahapan pada saat ini yang padat sekali", esan Anam  Anam juga menjelaskan bahwa pada saat ini KPU sedang membuka pendaftaran calon anggota PPK, selain itu ada kegiatan yang lain seperti verifikasi faktual partai politik juga belum selesai, penataan daerah pemilihan juga masih berproses, dan penyusunan daftar pemilih juga akan berproses setelah ini, sehingga ini bisa dijadikan gambaran bagi KPU Kabupaten/Kota agar bisa merancang kegiatan sebaik mungkin, dan seefektif mungkin. Beliau juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 KPU juga akan banyak sekali melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu 2024, sehingga beliau mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota sudah mempunyai gambaran akan hal tersebut. Rochani Komisioner Divisi Litbang dan SDM KPU Jawa Timur juga menyampaikan arahan terkait pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Beliau menyampaikan bahwa pada saat ini KPU Kabupaten/Kota sedang melaksanakan proses tahapan pendaftaran penerimaan berkas calon anggota PPK, dan update data yang diperoleh dari SIAKBA sudah lebih dari 3.300 pendaftar. "Pendaftaran calon anggota PPK dapat dilakukan secara mandiri dan non mandiri. Kalau mandiri pendaftar bisa mendaftar melalui aplikasi SIAKBA langsung, sedangkan non mandiri pendaftar datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota dengan membawa berkas pendaftarannya", terang Rochani.  "Setiap hari KPU Kabupaten/kota agar mempublikasikan pengumuman pendaftaran dan jumlah pendaftar calon anggota PPK di laman media sosial. ini penting sekali supaya informasi tersebut dapat diketahui oleh masyarakat luas", tutup Rochani. (kontr: Humas KPU Sumenep, Isro'/ed: ATH/foto: Isro')

KPU Sumenep Presentasikan Hasil Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Untuk Pemilu 2024

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggrlar kegiatan rapat koordinasi dan mengundang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Sabtu 19 November 2022 di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta admin/operator SIDAPIL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sebelum kegiatan rakor dimaksud, KPU Provinsi Jawa Timur meminta KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan analisa dan kajian terhadap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Dalam kesempatan rakor tersebut, Rahbini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mempresentasikan 2 (dua) rancangan dapil yang terdiri dari tabel rancangan dapil, peta rancangan dapil, catatan pemenuhan perinsip penyusunan dapil, dan hasil kajian dapil untuk rancangan 1 dan rancangan 2. Pasca kegiatan rakor dimaksud, KPU Provinsi Jawa Timur kemudian akan mengkonsultasikan hasil rancangan dapil dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kepada KPU Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 21 s/d 23 November 2022. Setelah dikonsultasikan ke KPU Republik Indonesia, KPU Sumenep kemudian akan mengumumkan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagaimana dimaksud pada tanggal 23 s/d 29 November 2022 disertai dengan daftar seluruh dapil dan alokasi kursi, tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat; dan batas waktu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa setelah mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Sumenep kemudian akan menggelar uji publik terhadap rancangan dapil dan alokasi kursi dimaksud pada tanggal 7 s/d 16 Desember 2022. (kontr: Humas KPU Sumenep, Heru/ed: Heru, ATH/ foto: ATH)

Divisi Hukum dan Pengawasan Hadiri Rakor Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bawaslu Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti surat undangan dari Bawaslu Sumenep, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kantor Bawaslu Sumenep pada hari Jum'at pada tanggal 18 November 2022. Dalam kegiatan rapat koordinasi dimaksud, Bawaslu Sumenep turut menghadirkan dan melibatkan peserta dari Polres Sumenep, Perwakilan Media dari PWI & AMOS, serta KPU Sumenep. Maksud dan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut ada untuk menyimak pemaparan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari Bawaslu Sumenep, dan untuk menerima masukan dari stake holder termasuk dari KPU Sumenep. Masukan dari stake holder dimaksud kemudian disusun dalam formulir Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 supaya dapat diketahui terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan diantisipasi terlebih dahulu supaya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan aman dan lancar. (kontr: Humas KPU Sumenep, Deki/ed: ATH/foto: Deki)

KPU Sumenep Bacakan Hasil Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol Pasca Putusan Bawaslu

Surabaya, kab.sumenep.kpu.go.id - Pagi hari ini (Kamis, 17/11/2022) KPU Jawa Timur menggelar kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Parpol Pasca Putusan Bawaslu di tingkat Provinsi Jawa Timur. Rahbini Plt. Ketua, Deki Prasetia Utama Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan, Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat, serta Rezha Aby Purwa Admin SIPOL KPU Sumenep menghadiri kegiatan kali ini. Kegiatan rekapitulasi dilaksanakan dengan membacakan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol masing-masing yang terdiri dari jumlah anggota, jumlah terverifikasi, jumlah memenuhi syarat, dan jumlah tidak memenuhi syarat. Hasil verifikasi administrasi yang dibacakan hanya untuk 5 partai politik pasca putusan Bawaslu yang terdiri dari PARSINDO, PKP, PRIMA, REPUBLIKU, dan REPUBLIK. Kegiatan pembacaan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol dipandu langsung oleh Insan Qoriawan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Timur. (Kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha/ Ed: ATH/ foto: Rezha)

KPU se-Jatim Gelar Rakor Pasca Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol Hasil Tindak Lanjut Putusan Bawaslu

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Pasca berakhirnya tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol hasil tindak lanjut putusan Bawaslu, pada hari Rabu 16 November 2022 digelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol tindak lanjut putusan Bawaslu di Ballroom Shangrilla Hotel Kota Surabaya. Dalam kegiatan rakor kali ini KPU Provinsi Jawa Timur mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat, serta Admin SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dibuka langsung oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan rakor. Dalam pengarahannya Beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 khususnya di penghujung tahun 2022 ini sangat padat dan beririsan, sehingga Beliau meminta agar seluruh jajaran KPU untuk selalu menjaga kesehatan. "Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di tahun ini benar-benar padat dan saling beririsan, untuk itu saya ingatkan kepada seluruh jajaran KPU di Kabupaten/Kota agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan", terang Anam. Anam juga mengingatkan pada tahapan verifikasi faktual hasil perbaikan nanti pelaksanaannya bersamaan dengan kegiatan-kegiatan KPU Jawa Timur dan Konsolnas KPU RI. "Kawan-kawan agar bisa mengatur waktu dan pekerjaan supaya seluruh rangkaian penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar", tutup Anam. Kegiatan akan dilanjutkan dengan kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol hasil perbaikan pasca putusan Bawaslu pada esok hari (Kamis, 17/11/2022). (Kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha, ATH/Ed: ATH/foto: Rezha)