
Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada hari minggu hingga senin pada tanggal 20 s/d 21 November 2022, KPU Jawa Timur mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2023 di Sidoarjo. Dalam kegiatan rakor dimaksud, KPU Jawa Timur mengundan Ketua, Divisi Perencanaan Data & Informasi, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data & Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pada saat ini KPU sedang melaksanakan proses tahapan pemilu yang sangat padat dan saling beririsan, sehingga beliau meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk bisa membagi waktu antara kegiatan satu dengan kegiatan lainnya Anam juga menyampaikan tujuan dilaksanakannya rakor pada saat ini yaitu untuk melaksanakan penyusunan rencana kerja untuk anggaran tahun 2023. "Hari efektif kita kurang lebih kurang 40 hari lagi yang bisa kita maksimalkan, disamping melaksanakan kegiatan, agar diperhatikan juga terkait penyerapan anggaran", tutur Anam. Untuk serapan, KPU jawa Timur sudah menyiapkan langkah-langkah di akhir tahun sebaik mungkin agar serapan anggaran bisa laksanakan dengan baik. Di satu sisi juga KPU juga harus memperhatikan langkah-langkah penyerapan anggaran yang efektif dan efisien. "Untuk penyerapan anggaran di KPU kabupaten/kota masih banyak yang kurang dari 60%, sehingga diharapkan KPU Kabupaten/Kota bisa merencanakan kegiatan secara efektif dan efisien diantara pelaksanaan tahapan-tahapan pada saat ini yang padat sekali", esan Anam Anam juga menjelaskan bahwa pada saat ini KPU sedang membuka pendaftaran calon anggota PPK, selain itu ada kegiatan yang lain seperti verifikasi faktual partai politik juga belum selesai, penataan daerah pemilihan juga masih berproses, dan penyusunan daftar pemilih juga akan berproses setelah ini, sehingga ini bisa dijadikan gambaran bagi KPU Kabupaten/Kota agar bisa merancang kegiatan sebaik mungkin, dan seefektif mungkin. Beliau juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 KPU juga akan banyak sekali melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu 2024, sehingga beliau mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota sudah mempunyai gambaran akan hal tersebut. Rochani Komisioner Divisi Litbang dan SDM KPU Jawa Timur juga menyampaikan arahan terkait pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Beliau menyampaikan bahwa pada saat ini KPU Kabupaten/Kota sedang melaksanakan proses tahapan pendaftaran penerimaan berkas calon anggota PPK, dan update data yang diperoleh dari SIAKBA sudah lebih dari 3.300 pendaftar. "Pendaftaran calon anggota PPK dapat dilakukan secara mandiri dan non mandiri. Kalau mandiri pendaftar bisa mendaftar melalui aplikasi SIAKBA langsung, sedangkan non mandiri pendaftar datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota dengan membawa berkas pendaftarannya", terang Rochani. "Setiap hari KPU Kabupaten/kota agar mempublikasikan pengumuman pendaftaran dan jumlah pendaftar calon anggota PPK di laman media sosial. ini penting sekali supaya informasi tersebut dapat diketahui oleh masyarakat luas", tutup Rochani. (kontr: Humas KPU Sumenep, Isro'/ed: ATH/foto: Isro')