Berita Terkini

Konsolidasikan Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Undang Seluruh ASN Non Struktural Se Jawa Timur

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-. Seluruh Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Fungsional Umum di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk ASN Komisi Pemilihan Umum Se-Jawa Timur. Acara tersebut dilaksanakan di JW Marriot Hotel Surabaya. Sesuai dengan jadwal yang ada, Rapat konsolidasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Minggu-Senin, 27-28 November 2022. Dalam sambutannya Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur menyampaikan bahwa salah satu tujuan rapat konsolidasi ini adalah untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN khususnya di KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan Cak Anam panggilan akrabnya bahwa sejak launching 14 juni 2022,  menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu baik di Provinsi maupun di Kabupaten/kota. “Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan saat ini. Mulai dari verifikasi faktual partai politik, rekrutmen badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih dan  pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang akan segera berproses,” terang Cak Anam. Dengan terbatasnya SDM yang ada, diharapkan agar seluruh ASN bisa memaksimalkan kinerja serta menjaga etos kerja demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang. Anggota KPU Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad arbayanto menambahkan bahwa para staff adalah tulang punggung dari seluruh pekerjaan yang ada. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh staff  bisa mengambil perannya dalam titik awal pengambilan kebijakan. “ Saya juga mengingatkan agar para staff ASN rajin meng update regulasi terkait kepemiluan pada khususnya,” harap Arbayanto Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur juga turut menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait hirarki yang berlaku di kelembagaan Komisi Pemilihan Umum, kepatuhan serta  Integritas 24 jam. “Saya harap agar teman-teman ASN meng upgrade kemampuan untuk dapat menyesuaikan dengan kerja-kerja KPU,” tutup Nanik Karsini.  (Kontributor : Rezha AP/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Kasman).

Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan, KPU Sumenep Undang Parpol

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengundang tiga Partai Politik guna persiapan pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. (Sabtu, 26 November 2024). Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Sumenep dan dihadiri oleh petugas penghubung dari partai Buruh, partai Bulan Bintang, partai Garuda serta Bawaslu Kabupaten Sumenep. Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Sumenep Rafiqi. Disampaikan bahwa KPU Sumenep akan melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan dari ketiga parpol diatas sampai tanggal 7 Desember mendatang. Oleh karena itu diharapkan agar parpol serius mengkonsolidasikan anggota di bawah agar pelaksanaan vertual nanti berjalan dengan lancar. “Jangan lupa untuk Kartu Tanda Anggota sebagai bukti keanggotaan partai politik agar segera di distribusikan kepada anggota di bawah,” tegas Rafiqi. Sementara itu Rahbini menambahkan bahwa KTA dalam bentuk elektronik juga diperbolehkan. Akan tetapi KTP-el juga harus tetap di persiapkan dan diharapkan parpol memaksimalkan kesempatan kali ini.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).  

Persiapan TPS Khusus, KPU Sumenep Adakan Rapat Koordinasi dengan Pondok Pesantren dan Pihak Terkait

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 untuk persiapan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu tahun 2024. Rapat koordinasi kali ini mengundang beberapa pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep, pimpinan kampus, Rumah Tahanan maupun lapas, pimpinan rumah sakit dan beberapa instansi terkait. Kegiatan rakor dilaksanakan di salah satu hotel di kecamatan kota Sumenep.(Sabtu, 26 November 2022). Dalam sambutannya, Rafiqi Plh. Ketua KPU Sumenep menyampaikan bahwa rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dijalani, mulai dari pendaftaran parpol, verifikasi keanggotaan dan kepengurusan parpol, penataan Dapil, dan saat ini memasuki rekrutmen tenaga adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui aplikasi SIAKBA. “Bahwa rapat kali ini penting guna ketersediaan TPS di masing-masing lokasi khususnya di pondok pesantren, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan dan tempat lain yang sekiranya butuh TPS khusus,” terang Rafiqi. Dilanjutkan pemaparan materi dari Syaifurrahman, anggota KPU Sumenep Divisi Rendatin. Disampaikan syaifurrahman bahwa jumlah TPS untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumenep sekitar  4528 TPS termasuk TPS khusus. Oleh karena itu perlunya koordinasi sedari awal dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan ponpes yang memiliki santri dengan jumlah yang banyak. “Daftar pemilih khusus memang berbeda dengan daftar pemilih biasa, kalau data pemilih kita dapat dari KPU RI, sedangkan daftar pemilih khusus, kita yang menyiapkan, dasarnya dari masukan pihak-pihak di Kabupaten Sumenep dan akan ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Syaifurrahman. Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab terkait pembentukan TPS khusus, petugas yang nantinya bertugas disana, terkait warga binaan yang tidak memiliki identitas sama sekali, surat suara yang diperoleh, jadwal pendataan dan lain-lain. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

KPU Sumenep Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang dituangkan kedalam berita acara nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 23 November 2022 melalui website resmi KPU Sumenep, media sosial resmi KPU Sumenep, dan papan pengumuman di Kantor KPU Sumenep. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<KLIK DISINI>> KPU Sumenep mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 7 (tujuh) hari hingga tanggal 29 November 2022. Berkenaan dengan hal tersebut, Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep menjelaskan bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d  6 Desember 2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Rafiqi menambahkan bahwa masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya disampaikan kepada KPU Sumenep agar dilengkapi dengan identitas yang jelas. "Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi apabila masukan dan tanggapannya dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik", jelas Rafiqi. "Untuk masukan dan tanggapan yang berasal dari perorangan, agar dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik", tegas Rafiqi. Perlu diketahui bahwa penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dimaksud dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , jl. Asta Tinggi no 99, Kebonagung. Sumenep, pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, atau dapat juga disampaikan langsung secara mandiri melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Link Download Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat: Format FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - LEMBAGA-BADAN-ORMAS <<KLIK DISINI>> Format FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - MASYARAKAT <<KLIK DISINI>> (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: Doc KPU)

Dua Petugas Jagat Saksana KPU Sumenep Berangkat Ikuti Pendidikan dan Pelatihan di SPN Lido Bogor.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum memberangkatkan satu orang Pengamanan Dalam (Jagat Saksana), kali ini KPU Sumenep kembali memberangkatkan dua orang Jagat Saksana atau orang lebih mengenalnya dengan sebutan Satpam untuk mengikuti Diklatsar Jagat Saksana yang akan dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Bogor. (Jumat, 25 November 2022). Kedua petugas tersebut masuk dalam gelombang ke dua Diklatsar yaitu Wanto Efendi dan Tasir. Mereka akan mengikuti pelatihan Diklatsar selama 20 hari mulai besok 26 November. Sementara untuk Taufik, petugas Jagat Saksana yang telah mengikuti diklat gelombang pertama baru besok kembali ke Sumenep. Kedua petugas Jagat Saksana berangkat ke Jakarta menggunakan jalur darat dengan menggunakan kereta api. Mereka berkumpul dulu di kantor KPU Jakarta untuk dilakukan pembekalan awal serta pengambilan kelengkapan selama pendidikan. Dan nantinya akan berangkat bersama-sama ke lokasi pendidikan. “Semoga teman-teman nantinya bisa mengikuti seluruh kegiatan Diklatsar dan bisa kembali ke Sumenep dengan ilmu yang bermanfaat dan utamanya bisa kembali dengan sehat dan selamat,” pesan Dedeng Haryanto, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Sumenep sesaat setelah melepas keberangkatan kedua petugas tersebut. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Mustafid, S.Pd.I Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Periode 2019-2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sejak ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebelumnya yaitu A.Warits dilantik menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, atau tepatnya tanggal 21 September 2022, praktis jumlah Komisioner KPU Sumenep tinggal 4. Dan sebagai penggantinya  Rahbini ditunjuk menjadi Plt. Ketua KPU Sumenep. Akan tetapi tepat hari ini, jumlah komisioner KPU Sumenep kembali utuh 5 setelah dilantiknya Mustafid,S.Pd.I sebagai Pengganti Antar Waktu  anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024. (Jumat, 25 November 2022) Pelantikan dilakukan di ruang rapat kantor KPU Provinsi Jawa Timur, JL. Tenggilis no 1 Surabaya. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari yang saat ini ada di Jepara, dan dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Sementara dari anggota KPU Kabupaten Sumenep yang menghadiri pelantikan terebut diantaranya Plt. Ketua KPU Sumenep Rahbini, Anggota KPU Sumenep Divisi Rendatin Syaifurrahman dan Anggota KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas Rafiqi. “ Kepada anggota KPU Kabupaten Sumenep yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan dengan ritme pekerjaan yang ada, karena saat ini pekerjaan sudah menumpuk," pesan Hasyim. Sementara itu Rahbini, Plt, Ketua KPU Sumenep menyampaikan selamat bergabung kepada Mustafid dan diharapkan agar segera mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang sudah ada agar bisa segera mengikuti ritme kerja kawan-kawan yang lain. “Semoga nantinya Saudara Mustafid amanah dalam melaksanakan tugas dan diberikan kelancaran dalam mengemban tugas,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).