Berita Terkini

KPU Sumenep Ikuti Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual se-Jatim di Pasuruan

Kota Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id - Pasca selesainya tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, KPU Jatim mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Admin SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kota Pasuruan. Kegiatan yang digelar selama 3 (tiga) hari ini sejak tanggal 10 s/d 12 November 2022 merupakan Rapat Evaluasi terhadap tahapan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang telah dirampungkan beberapa hari yang lalu. Kegiatan pembukaan digelar di aula lantai 2 kantor KPU Kota Pasuruan siang hari tadi (Kamis, 10/11/2022) dan dihadiri oleh Ketua, para Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf pelaksana KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan rapat evaluasi dibua langsung oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, beliau menganggap perlu melakukan rapat evaluasi terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang telah sukses dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Beliau juga mengingatkan agar semua personil KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kesehatan, karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan kembali tahapan pemilu berikutnya. "Kegiatan kita di KPU pada saat ini sangat padat ya, oleh karena itu saya minta kawan kawan tetap menjaga stamina supaya dapat melaksanakan tahapan pemilu dengan lancar", pesan Anam. "Mari kita laksanakan arahan-arahan dan regulasi, serta kebijakan dari pimpinan kita di KPU RI dalam penyelenggaran Pemilu 2024", tutup Anam. Rangkaian acara rapat evaluasi dilanjutkan pada malam hari dengan agenda pemaparan materi dari Rumifahrizal Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. #Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa dalam waktu dekat KPU Sumenep akan melaksanakan sosialisasi terkait produk-produk hukum, serta sosialisasi terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam tahapa pembentukan badan ad hoc pada Pemilu 2024. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ ed: ATH/foto: ATH)

Tidak Ada Periodeisasi Pada Pendaftaran Badan Adhoc Kali Ini

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sumenep melakukan talk show  bekerjasama dengan salah satu radio swasta, kali ini KPU Sumenep kembali melakukan dialog interaktif dengan menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 FM guna melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada tahapan pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2024 mendatang.( Kamis, 10 November 2024). Bertindak sebagai pemandu acara kali ini dari RRI yaitu Ririn Riskiyanti sedangkan narasumber dari KPU Sumenep yaitu Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep bidang SDM dan Parmas. Disampaikan kembali oleh Rafiqi bahwa SIAKBA merupakan system informasi yang baru diluncurkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu yang merupakan sistem informasi khusus KPU yang akan digunakan dalam rekruitmen anggota KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota sampai nanti rekruitmen tenaga adhoc PPK dan PPS. Aplikasi ini memiliki menu menu yang sangat mudah. Pelamar tinggal menyiapkan alamat e-mail yang aktif, no HP, NIK, serta no KK. Rafiqi juga menyampaikan bahwa SIAKBA ini berbasis web jadi masyarakat tidak perlu mendownload. Rafiqi juga menyinggung kembali terkait jumlah badan adhoc nantinya sangatlah besar, mulai dari PPK, PPS, KPPS, petugas pemutakhiran data pemilih, petugas linmas di masing masing TPS, serta kesekretariatan di tingkat PPK dan PPS, jumlahnya sekitar 40 ribu lebih yang akan terlibat. “ Salah satu asas KPU adalah asas tertib administrasi, hal itulah yang menjadi dasar dibuatnya aplikasi SIAKBA,” jelas Rafiqi. Terkait periodeisasi petugas badan adhoc, Rafiqi menyampaikan bahwa untuk Pemilu kali ini sudah tidak berlaku lagi. Mengenai pengumpulan berkas Hard Copy, disampaikan bahwa berkas tersebut dibawa pada saat pelaksanaan tes tulis. Karena nantinya berkas tersebut juga diperlukan pada proses wawancara. Jadi tidak perlu diserahkan di awal. Ada penanya dari Kangean yaitu Siti Romlah terkait daerah yang tidak ada jaringan internet. Dijawab oleh rafiqi bahwa solusinya pendaftar mungkin bisa bergeser ke tempat yang ada jaringan internetnya, atau bisa ke kantor kecamatan terdekat. Nanti KPU juga akan berkoordinasi dengan para Camat untuk bisa memfasilitasi akses internet di kantor kecamatan. Atau bisa bergeser ke kantor KPU, akan tetapi tetap nantinya pelamar akan diarahkan mendaftar mandiri ke aplikasi SIAKBA tersebut. Ada penanya terakhir melalui WhatsApp terkait honor yang nantinya diterima baik PPK maupun PPS. “Sesuai dengan peraturan menteri keuangan, kisaran honor yang akan diterima oleh ketua PPK sekitar Dua juta lima ratus ribu rupiah, sedangkan untuk ketua PPS di kisaran satu suta lima ratus ribu rupiah,” tutup Rafiqi. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Kasman).

Talk Show bersama Nada FM, KPU Sumenep sosialisasikan SIAKBA

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pendaftaran badan Ad Hoc pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep gencar melakukan sosialisasi baik di media yang dikelola olah KPU Sumenep sendiri maupun melalui media masa baik cetak maupun media online. Kali ini KPU Sumenep melakukan talk show bekerjasama dengan salah satu radio swasta di Kabupaten Sumenep yaitu Nada FM.( Rabu, 9 November 2022). Adapun tema talkshow kali ini adalah “Sosialisasi Penggunaan SIAKBA Dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pada Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”. Bertempat di studio Nada FM. Disampaikan oleh Rafiqi, anggota KPU Sumenep yang nantinya menggawangi pendaftaran badan Ad Hoc, bahwa untuk pendaftaran badan Ad Hoc kali ini berbeda dengan pendaftaran sebelumnya. Dimana kali ini pendaftaran akan dilakukan secara online dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). “Jadi pendaftar tidak perlu lagi datang ke kantor KPU Sumenep. Cukup dirumah atau di tempat yang memiliki jaringan internet yang baik,” Jelas Rafiqi. Rafiqi juga menambahkan bahwa nantinya akan dibutuhkan badan ad hoc dengan jumlah yang sangat besar. Mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS serta dibantu pihak  kesekretariatan untuk tingkat PPK dan PPS. Dengan rincian jumlah PPK di tingkat kecamatan sebanyak 135 orang, dibantu dengan sekretariat PPK sebanyak 81 orang. Untuk petugas PPS dari 334 desa/kelurahan sebanyak 1002 orang dan dibantu petugas di sekretariat PPS sebanyak 1002 orang. Dan di tingkat KPPS di 4258 TPS yang diajukan oleh KPU Sumenep, total berjumlah 29.806 orang. Sehingga jumlah total penyelenggara Pemilu mulai dari PPK sampai tingkat KPPS kurang berjumlah kurang lebih 32 ribu personil. Atau lebih tepatnya berjumlah 32.037 personil. Akan tetapi Rafiqi juga mengingatkan bahwa untuk kebutuhan pendaftar PPK maupun PPS minimal 2 kali kebutuhan jumlah di masing masing kecamatan atau desa, karena untuk tingkat PPK nantinya akan di rangking 10 (sepuluh besar) dan akan diambil 5 besar untuk diangkat menjadi anggota PPK , sedangkan untuk PPS akan di rangking 6 (enam) besar dan diambil 3 besar untuk diangkat menjadi PPS.   “Tentunya dengan pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA ini memudahkan pendaftar badan Ad Hoc, terutama pendaftar dari kepulauan maupun kecamatan terjauh yang ada di daratan. Tidak perlu lagi datang ke KPU Sumenep atau mengirim berkas lewat pos,” tutup Rafiqi. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

KPU Sumenep Lakukan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindak lanjuti laporan masyarakat yang namanya terdata di SIPOL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan klarifikasi langsung dengan menghadirkan masyarakat yang mengajukan tanggapan, dan mempertemukan dengan partai politik dimaksud dengan merujuk pada ketentuan pasal 39 ayat (1) PKPU Nomor 4 tahun 2022. (Rabu, 9 November 2022). Kegiatan klarifikasi kali ini dilakukan di pendopo kantor KPU Sumenep. Dan saat ini telah memasuki termin ke 3 yaitu tanggal 15 Oktober s/d 9 November 2022.   “Ada 18 masyarakat yang beberapa waktu lalu melapor ke KPU terkait namanya yang masuk ke aplikasi SIPOL. 18 nama tersebut masuk ke 13 parpol,” jelas Adi Tri Hartanto. Kasubbag Teknis KPU Sumenep. Adi juga menjelaskan bahwa hasil klarifikasi saat ini akan dituangkan dalam berita acara MODELBATANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL, dan dilaporkan ke KPU RI melalui helpdesk. Masyarakat bisa mengecek apakah namanya tercantum di SIPOL atau tidak dengan cara mengakses Https://infopemilu.kpu.go.id, cek di Anggota Parpol kemudian masukkan NIK lalu klik menu cari, maka akan muncul hasil pencarian. “Apabila masih ada masyarakat yang namanya tercatut sebagai anggota parpol, silahkan mengisi formulir tanggapan masyarakat di Https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi pada termin ke empat (10 November s/d 7 Desember 2022) ,” tutup Adi  (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

KPU se-Jatim Persiapkan Tahapan Logistik Pemilu 2024 di Banyuwangi

Banyuwangi, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka merencanakan dan mempersiapkan tahapan logistik Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Banyuwangi. Rakor yang digelar selama 3 (tiga) hari tanggal 8-10 November 2022, diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan logistik, serta PPKom KPU Kabupaten/Kota se-jawa timur. Utusan KPU Sumenep yang menghadiri kegiatan tersebut terdiri dari Rahbini Plt. Ketua KPU Sumenep, Dewiyani Sekretaris KPU Sumenep, beserta Dedeng Haryanto Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik. Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Beliau menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi perencanaan dan persiapan tahapan logistik dalam rangka menghadapi tahapan pemilu tahun 2024 yang selenggarakan pada saat ini. "Tujuan dari rapat koordinasi perencanaan dan persiapan tahapan logistik pada saat ini adalah dalam rangka perencanaan dan persiapan tahapan logistik dalam rangka menghadapi tahapan pemilu tahun 2024", jelas Anam. "Dalam pelaksanaannya, kita harus merajut ekosistem dengan para stakeholder demi suksesnya tahapan pemilu 2024, dan dengan adanya pemilu yang kondusif akan juga meningkatkan perkembangan daerah di jawa timur", tegas Anam. (kontr: Humas KPU Sumenep, Rbn/ed: ATH/foto: Rbn)

Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Hadir Sebagai Narasumber Dalam Kegiatan Bawaslu Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan partisipasif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipasif yang bertempat di salah satu hotel di daerah kota Sumenep dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sebagai satu narasumber di acara tersebut. (Senin, 7 November 2022). Kegiatan ini mengundang perwakilan komunitas media beserta organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Sumenep. Adapun dari KPU Sumenep diwakili oleh Rafiqi, Anggota KPU Sumenep divisi SDM dan Parmas sekaligus menjadi narasumber. Tema yang di usung Rafiqi kali ini adalah “Media Jadi Garda Depan Suksesnya Pemilu 2024”. Disampaikan Rafiqi bahwa saat ini jaman sudah memasuki era digitalisasi dimana kita bisa mengetahui berita dari ujung manapun di dunia hanya dalam hitungan detik. Terlepas apakan berita itu benar atau salah. Disinilah perlunya kehadiran media sebagai informasi publik. Terutama pada helatan Pemilu serentak 2024 mendatang. Yang tentunya akan berbeda dengan Pemilu sebeumnya, dimana nantinya Pemilihan DPR RI, DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil presiden akan dilaksanakan secara bersamaan. “Salah satu fungsi media adalah sebagai media sosialisasi kegiatan dan tahapan Pemilu 2024 maupun  juga sebagai fungsi pengawasan dalam Pemilu mendatang,” jelas Rafiqi. Menurut Rafiqi Kualitas pemberitaan media, baik media elektronik maupun cetak nantinya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas masyarakat guna menyalurkan hak pilihnya. Insan media dituntut cerdas dan bijaksana dalam menyampaikan isu terkait proses Pemilu maupun pengawasan sehingga tidak muncul berita yang sifatnya memprovokasi masyarakat. Rafiqi juga menyatakan pentingnya media selektif dalam mengambil narasumber dari sebuah peristiwa. Dimana nantinya hadirnya sebuah berita berasal dari hasil verifikasi yang valid, serta didukung dengan fakta dan data yang bisa dipertanggung jawabkan.  (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).