Berita Terkini

KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur Presentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pasca Pelaksanaan Uji Publik

Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Tahapan demi tahapan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu tahun 2024 sudah dilewati. Guna memantapkan terkait penataan dapil dan alokasi kursi, KPU Provinsi Jawa Timur mengundang anggota KPU Kabupaten/kota, kasubbag teknis dan operator SIDAPIl dalam Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik yang bertempat di KPU Kabupaten Pasuruan. (Rabu, 14 Desember 2022). Rapat koordinasi dibuka oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM, Rochani. Pada kesempatan kali ini Rochani menyampaikan bahwa beliau mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang saat ini sedang ada tugas di Jakarta. Dalam sambutannya Rochani menyampaikan bahwa dua tahapan baru saja dilewati oleh KPU yaitu verifikasi faktual dan tahapannya serta yang masih hangat adalah pembentukan anggota PPK. Kedepannya bukan berarti tidak adapekerjaan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan dan akan memasuki tahapan diantaranya pendataran anggota DPD. Diharapkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/kota nantinya mampu menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik mungkin. “terkait tahapan SIDAPIL, saya berpesan agar syarat formil dan materiil harus dipenuhi dengan tertib, agar nanti disaat penetapan tidak menimbulkan masalah,” pesan Rochani. Memasuki acara inti yaitu pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik yang dipandu langsung oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan. Pada kesempatan kali ini, Insan memberikan kesempatan kepada masing-masing Kabupaten/kota menyampaikan hasil uji publik yang dilakukan di masing-masing kab/kota secara bergantian. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Deki).

KPU Tetapkan 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh Menjadi Peserta Pemilu tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-.  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesaia menetapkan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Penetapan parpol peserta Pemilu dipimpin langsung oleh ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Hadir juga seluruh anggota KPU yang lain diantaranya August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat,di gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan ada 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu 2024. Sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru wajib mengikuti pengundian nomor urut. Ke-17 partai nasional yang ditetapkan menjadi peserta pemilu yakni: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai NasDem; Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Demokrat (PD); Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Golongan Karya (Golkar); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); dan Partai Buruh; “Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI kami siapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti kita tetapkan,” kata Hasyim. Sedangkan 6 partai lokal Aceh, antara lain, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh,Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh). (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: tim ).

KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol di Tingkat Provinsi

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Pasca rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kabupaten, hari ini (Jumat, 09/12/2022) KPU Sumenep menghadiri undangan KPU Jatim untuk mengikuti kegiatan rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan rekapitulasi kali ini melibatkan Ketua, Anggota divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota divisi Hukum & Pengawasan, Anggota divisi Perencanaan Data & Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Humas, serta Verifikator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara rekapitulasi rencananya akan diselenggara selama 2 (dua) hari hingga esok (Sabtu, 10/12/2022), dan akan dihadiri juga oleh Partai Politik tingkat Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 beririsan, verifikasi parpol, rekrutmen PPK, sebentar lagi rekrutmen PPS, terus penerimaan dukungan calon anggota DPD, dan tahapan lainnya . Beliau juga mengingatkan kepada semua yang hadir agar selalu menjaga kesolidannya selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. "KPU Kabupaten/Kota semua harus tetap bisa menjaga soliditas terutama dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang krusial", pesan Anam. Beliau juga menerangkan bahwa hingga saat ini sudah ada kurang lebih 20 (dua puluh) tim calon anggota DPD yang sudah mengambil akun SILON di KPU Provinsi Jawa Timur. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang hadir diantaranya Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Rochani. (Kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: ATH)

Divisi SDM Adalah Teras KPU Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-. KPU Kabupaten Sumenep mengikuti bimbingan Teknis kehumasan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan kali ini bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Adapun peserta kali ini adalah Anggota KPU Kab/kota Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris, kasubbag Program dan data serta satu orang operator website KPU Kab/kota. (Jumat, 9 Desember 2022). Acara diawali dengan sambutan dari ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Disampakan selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir. Perlu diketahui bahwa ini merupakan kali pertama diadakan kegiatan di aula kantor KPU Kabupaten Pasuruan, dimana gedung ini baru saja selesai dibangun bahkan belum diresmikan. “Sinergisitas yang baik antara KPU Kabupaten Pasuruan dengan pemerintah daerah kabupaten setempat, sehingga kami dibangunkan gedung yang megah ini,” jelas Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan bimtek kehumasan ini bedasarkan jadwal yang ada akan dilaksanakan selama 3 hari sampai dengan hari minggu 11 Desember 2022. Dalam sambutannya Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Parmas menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan, oleh karena itu penting bagi teman-teman Divisi teknis untuk intens memberitakan seluruh kegiatan di masing masing satker. “Sebagai teras KPU, kita harus bisa menyajikan informasi yang aktual, sehingga masyarakat bisa mengetahui segala informasi terkait pelaksanaan Pemilu,” jelas Gorot. Gogot juga mengingatkan agak KPU juga intens bekomunikasi dengan para awak media, sehingga bisa membantu menyebar luaskan kegiatan KPU.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi

KPU Sumenep Paparkan 2 Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Acara Uji Publik

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan jadwal yang ada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang bertempat disalah satu hotel di Kabupaten Sumenep. (Kamis, 8 Desember 2022). Pada uji publik kali ini KPU Kabupaten Sumenep mengundang berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah diantaranya Bupati, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Polres, Kodim, Bakesbangpol serta Diskominfo. selain itu KPU Sumenep juga mengundang unsur akademisi yang didalamnya adalah beberapa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sumenep, para tokoh masyarakat/adat/agama, budayawan, serta pemangku kepentingan lainnya seperti organisasi  kepemudaan, organisasi keagamaan serta asosiasi media. Dalam sambutannya Rahbini, Plt. Ketua KPU Sumenep menyampaikan bahwa uji publik kali ini penting dilakukan untuk menerima masukan dari berbagai pihak sehingga nantinya hasil dari uji publik ini yaitu penataan dapil dan alokasi kursi bisa dinikmati oleh seluruh warga Sumenep. Bertindak sebagai moderator kali ini adalah Rafiqi, anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, disampaikan bahwa wacana penataan dapil sebenarnya sudah ada sebelum Pemilu 2019, akan tetapi baru kali ini bisa di tindak lanjuti. Bahkan menurutnya KPU Sumenep juga sudah membuka ruang masukan masyarakat melalui helpdesk yang dimiliki KPU, akan tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, hal itu tidak dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. “Hanya ada satu tanggapan masyarakat terkait penataan daerah pemilihan, akan tetapi tidak menyentuh terkait substansi penataan dapil itu sendiri,” jelas Rafiqi. Selanjutnya KPU Sumenep mempersilahkan kepada undangan yang hadir untuk menyampaikan pendapat dan pandangan terhadap rancangan dapil yang ada. “Semua masukan dan pandangan yang disampaikan oleh peserta ui publik dicatat dan nantinya akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur dimana terlebih dahulu akan di paparkan di KPU Provinsi Jawa Timur,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Heru, ATH / foto: Farid).

KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah siang tadi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sumenep untuk Pemilu tahun 2024, malam hari ini KPU Sumenep menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. (Kamis, 8 Desember 2022). Rapat Pleno dibuka oleh Plt. Ketua KPU Sumenep Rahbini. Disampaikan bahwa KPU Sumenep secara keseluruhan telah selesai melaksanakan verifikasi faktual baik terhadap kepengurusan salah satu parpol calon peserta Pemilu yaitu Partai garuda, juga verifikasi faktual terhadap keanggotaan  3 (tiga) parpol calon peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang. Selanjutnya, anggota KPU Sumenep Divisi Teknis, Deki Prasetia Utama membacakan hasil verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan kepada peserta Rapat Pleno. Adapun yang dibacakan  adalah  hasil verifikasi faktual keberadaan pengurus parpol, keterwakilan kepengurusan perempuan, serta status domisili kantor partai politik. Sedangkan Untuk hasil verifikasi keanggotaan, Deki membacakan jumlah sampel, jumlah memenuhi syarat (MS) dan jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) serta proyeksi keanggotaan parpol. Selain Partai Politik, turut hadir juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep yang kali ini diwakili oleh Imam Syafi'i Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa didampingi oleh staff. “Setelah tahapan ini, KPU Kabupaten Sumenep akan menyampaikan Berita Acara dari hasil verifikasi ini kepada KPU Provinsi,” terang Rahbini. Tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 desember di tingkat KPU Republik Indonesia. (Kontributor : Heru/Editor: Heru, ATH/ foto: Dadang).