Berita Terkini

PPNPN KPU Se-Jawa Timur Diundang KPU Provinsi Jawa Timur Ikuti Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah ASN, kali ini giliran  Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se-Jawa Timur yang diundang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada hari Senin-Selasa, 28-29 November 2022 di Hotel JW Marriot, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa KPU Jawa Timur adalah satu-satunya KPU Provinsi di Indonesia yang menggelar konsolidasi dan koordinasi dengan PPNPN di wilayahnya. Dan disambut tepuk tangan oleh seluruh undangan yang hadir. Choirul Anam menyampaikan bahwa tujuan dari rapat konsolidasi ini adalah untuk meningkatkan softskill dan etos kerja PPNPN, meneguhkan kembali semangat kerja PPNPN, serta agar teman-teman PPNPN merasa lebih bangga menjadi bagian keluarga besar KPU Jawa Timur. “Pasca kegiatan ini semoga teman-teman PPNPN semakin meningkat etos kerjanya, semangat bekerja, melayani, dan memberikan yang terbaik untuk KPU,” harap Anam. Rochani anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim menambahkan bahwa melalui konsolidasi kali ini diharapkan dapat mempererat hubungan, silaturahmi dan komunikasi antar PPNPN se Jawa Timur. “Bahwa teman-teman PNPN memiliki kontribusi yang luar biasa bagi KPU. Meskipun teman-teman tidak bisa melakukan intervensi secara langsung dalam penyelenggaraan tahapan pemilu, namun dapat turut menentukan aura positif,” ujar Rochani Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, menyampaikan bahwa  rapat  konsolidasi ini merupakan rapat terbesar yang pernah  digelar oleh KPU Jatim. Dimana pada rapat konsolidasi kali ini diikuti hampir 350 peserta. “Rapat ini menjadi bukti kepedulian dan penghargaan KPU Jatim terhadap seluruh PPNPN KPU se-Jawa Timur untuk mendorong PPNPN mengambil peran dalam mencapai tujuan KPU,” jelas Miftahur Rozaq. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Risqi).

Konsolidasikan Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Undang Seluruh ASN Non Struktural Se Jawa Timur

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-. Seluruh Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Fungsional Umum di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk ASN Komisi Pemilihan Umum Se-Jawa Timur. Acara tersebut dilaksanakan di JW Marriot Hotel Surabaya. Sesuai dengan jadwal yang ada, Rapat konsolidasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Minggu-Senin, 27-28 November 2022. Dalam sambutannya Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur menyampaikan bahwa salah satu tujuan rapat konsolidasi ini adalah untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN khususnya di KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan Cak Anam panggilan akrabnya bahwa sejak launching 14 juni 2022,  menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu baik di Provinsi maupun di Kabupaten/kota. “Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan saat ini. Mulai dari verifikasi faktual partai politik, rekrutmen badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih dan  pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang akan segera berproses,” terang Cak Anam. Dengan terbatasnya SDM yang ada, diharapkan agar seluruh ASN bisa memaksimalkan kinerja serta menjaga etos kerja demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang. Anggota KPU Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad arbayanto menambahkan bahwa para staff adalah tulang punggung dari seluruh pekerjaan yang ada. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh staff  bisa mengambil perannya dalam titik awal pengambilan kebijakan. “ Saya juga mengingatkan agar para staff ASN rajin meng update regulasi terkait kepemiluan pada khususnya,” harap Arbayanto Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur juga turut menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait hirarki yang berlaku di kelembagaan Komisi Pemilihan Umum, kepatuhan serta  Integritas 24 jam. “Saya harap agar teman-teman ASN meng upgrade kemampuan untuk dapat menyesuaikan dengan kerja-kerja KPU,” tutup Nanik Karsini.  (Kontributor : Rezha AP/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Kasman).

Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan, KPU Sumenep Undang Parpol

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengundang tiga Partai Politik guna persiapan pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. (Sabtu, 26 November 2024). Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Sumenep dan dihadiri oleh petugas penghubung dari partai Buruh, partai Bulan Bintang, partai Garuda serta Bawaslu Kabupaten Sumenep. Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Sumenep Rafiqi. Disampaikan bahwa KPU Sumenep akan melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan dari ketiga parpol diatas sampai tanggal 7 Desember mendatang. Oleh karena itu diharapkan agar parpol serius mengkonsolidasikan anggota di bawah agar pelaksanaan vertual nanti berjalan dengan lancar. “Jangan lupa untuk Kartu Tanda Anggota sebagai bukti keanggotaan partai politik agar segera di distribusikan kepada anggota di bawah,” tegas Rafiqi. Sementara itu Rahbini menambahkan bahwa KTA dalam bentuk elektronik juga diperbolehkan. Akan tetapi KTP-el juga harus tetap di persiapkan dan diharapkan parpol memaksimalkan kesempatan kali ini.  (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).  

Persiapan TPS Khusus, KPU Sumenep Adakan Rapat Koordinasi dengan Pondok Pesantren dan Pihak Terkait

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 untuk persiapan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu tahun 2024. Rapat koordinasi kali ini mengundang beberapa pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep, pimpinan kampus, Rumah Tahanan maupun lapas, pimpinan rumah sakit dan beberapa instansi terkait. Kegiatan rakor dilaksanakan di salah satu hotel di kecamatan kota Sumenep.(Sabtu, 26 November 2022). Dalam sambutannya, Rafiqi Plh. Ketua KPU Sumenep menyampaikan bahwa rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dijalani, mulai dari pendaftaran parpol, verifikasi keanggotaan dan kepengurusan parpol, penataan Dapil, dan saat ini memasuki rekrutmen tenaga adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui aplikasi SIAKBA. “Bahwa rapat kali ini penting guna ketersediaan TPS di masing-masing lokasi khususnya di pondok pesantren, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan dan tempat lain yang sekiranya butuh TPS khusus,” terang Rafiqi. Dilanjutkan pemaparan materi dari Syaifurrahman, anggota KPU Sumenep Divisi Rendatin. Disampaikan syaifurrahman bahwa jumlah TPS untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumenep sekitar  4528 TPS termasuk TPS khusus. Oleh karena itu perlunya koordinasi sedari awal dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan ponpes yang memiliki santri dengan jumlah yang banyak. “Daftar pemilih khusus memang berbeda dengan daftar pemilih biasa, kalau data pemilih kita dapat dari KPU RI, sedangkan daftar pemilih khusus, kita yang menyiapkan, dasarnya dari masukan pihak-pihak di Kabupaten Sumenep dan akan ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Syaifurrahman. Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab terkait pembentukan TPS khusus, petugas yang nantinya bertugas disana, terkait warga binaan yang tidak memiliki identitas sama sekali, surat suara yang diperoleh, jadwal pendataan dan lain-lain. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

KPU Sumenep Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang dituangkan kedalam berita acara nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 23 November 2022 melalui website resmi KPU Sumenep, media sosial resmi KPU Sumenep, dan papan pengumuman di Kantor KPU Sumenep. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<KLIK DISINI>> KPU Sumenep mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 7 (tujuh) hari hingga tanggal 29 November 2022. Berkenaan dengan hal tersebut, Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep menjelaskan bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d  6 Desember 2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Rafiqi menambahkan bahwa masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya disampaikan kepada KPU Sumenep agar dilengkapi dengan identitas yang jelas. "Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi apabila masukan dan tanggapannya dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik", jelas Rafiqi. "Untuk masukan dan tanggapan yang berasal dari perorangan, agar dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik", tegas Rafiqi. Perlu diketahui bahwa penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dimaksud dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , jl. Asta Tinggi no 99, Kebonagung. Sumenep, pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, atau dapat juga disampaikan langsung secara mandiri melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Link Download Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat: Format FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - LEMBAGA-BADAN-ORMAS <<KLIK DISINI>> Format FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - MASYARAKAT <<KLIK DISINI>> (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: Doc KPU)

Dua Petugas Jagat Saksana KPU Sumenep Berangkat Ikuti Pendidikan dan Pelatihan di SPN Lido Bogor.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum memberangkatkan satu orang Pengamanan Dalam (Jagat Saksana), kali ini KPU Sumenep kembali memberangkatkan dua orang Jagat Saksana atau orang lebih mengenalnya dengan sebutan Satpam untuk mengikuti Diklatsar Jagat Saksana yang akan dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Bogor. (Jumat, 25 November 2022). Kedua petugas tersebut masuk dalam gelombang ke dua Diklatsar yaitu Wanto Efendi dan Tasir. Mereka akan mengikuti pelatihan Diklatsar selama 20 hari mulai besok 26 November. Sementara untuk Taufik, petugas Jagat Saksana yang telah mengikuti diklat gelombang pertama baru besok kembali ke Sumenep. Kedua petugas Jagat Saksana berangkat ke Jakarta menggunakan jalur darat dengan menggunakan kereta api. Mereka berkumpul dulu di kantor KPU Jakarta untuk dilakukan pembekalan awal serta pengambilan kelengkapan selama pendidikan. Dan nantinya akan berangkat bersama-sama ke lokasi pendidikan. “Semoga teman-teman nantinya bisa mengikuti seluruh kegiatan Diklatsar dan bisa kembali ke Sumenep dengan ilmu yang bermanfaat dan utamanya bisa kembali dengan sehat dan selamat,” pesan Dedeng Haryanto, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Sumenep sesaat setelah melepas keberangkatan kedua petugas tersebut. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).