Berita Terkini

Mustafid, S.Pd.I Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Periode 2019-2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sejak ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebelumnya yaitu A.Warits dilantik menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, atau tepatnya tanggal 21 September 2022, praktis jumlah Komisioner KPU Sumenep tinggal 4. Dan sebagai penggantinya  Rahbini ditunjuk menjadi Plt. Ketua KPU Sumenep. Akan tetapi tepat hari ini, jumlah komisioner KPU Sumenep kembali utuh 5 setelah dilantiknya Mustafid,S.Pd.I sebagai Pengganti Antar Waktu  anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024. (Jumat, 25 November 2022) Pelantikan dilakukan di ruang rapat kantor KPU Provinsi Jawa Timur, JL. Tenggilis no 1 Surabaya. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari yang saat ini ada di Jepara, dan dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Sementara dari anggota KPU Kabupaten Sumenep yang menghadiri pelantikan terebut diantaranya Plt. Ketua KPU Sumenep Rahbini, Anggota KPU Sumenep Divisi Rendatin Syaifurrahman dan Anggota KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas Rafiqi. “ Kepada anggota KPU Kabupaten Sumenep yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan dengan ritme pekerjaan yang ada, karena saat ini pekerjaan sudah menumpuk," pesan Hasyim. Sementara itu Rahbini, Plt, Ketua KPU Sumenep menyampaikan selamat bergabung kepada Mustafid dan diharapkan agar segera mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang sudah ada agar bisa segera mengikuti ritme kerja kawan-kawan yang lain. “Semoga nantinya Saudara Mustafid amanah dalam melaksanakan tugas dan diberikan kelancaran dalam mengemban tugas,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Tingkatkan Kapasitas Dalam Penyusunan Produk Hukum, KPU Sumenep Ikuti Pelatihan di Malang

Kota Malang, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada tanggal 24 s/d 26 November 2022, KPU Sumenep mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.Kota se-Jawa Timur di Ijen Suites Resort & Convention Kota Malang. Sebagaimana surat undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 2352/HK.02-Und/35/2022 tertanggal 15 November 2022, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri kegiatan dimaksud. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam penyusunan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 untuk tahun anggara 2022, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani menyampaikan bahwa saat ini KPU perlu percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan karena sudah mendekati akhir tahun.  Selain program dan kegiatan di tahun anggaran 2023, Rochani juga berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk juga melakukan perencanaan program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2023.  Rochani juga mengecek KPU Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan medical checkup bagi pegawainya. "Beberapa KPU Kabupaten/kota ada yang sudah melakukan medical checkup dan ada yang belum. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai informasi awal dalam mengetahui kesehatan seluruh keluarga besar KPU di satker masing-masing" pesan Rochani. Mochamad Afifuddin, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Jawa Timur kali ini. Beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dimaksud dari awal hingga akhir dengan baik. "Bagi peserta yang tidak mempunyai background hukum agar jangan minder, karena tidak ada Ilmu pengetahuan yang tidak bisa di pelajari", pesan Afifudin. (kontr: Humas KPU Sumenep, Deki/ed: ATH/foto: Deki)

Matangkan Pelaksanaan Tes CAT, KPU Sumenep Berkoordinasi dengan UNIJA

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Seperti diketahui, bahwa pelaksanaan pendaftaran maupun tes tulis calon anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan) kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pendaftaran yang dulu dilakukan secara manual. Sekarang sudah memakai aplikasi SIAKBA, dan pelaksanaan tes tulis yang dulu dilakukan secara manual, kali ini akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dimana peserta sudah tidak menghadapi lembar kertas ujian lagi, akan tetapi langsung berhadapan dengan layar computer dan nantinya nilainya juga bisa langsung dilihat sesaat setelah selesai melaksanakan ujian. Guna mendukung pelaksanaan tes CAT mendatang,  dan menindaklanjuti koordinasi pertama beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dalam hal ini diwakili oleh Rafiqi Anggota KPU Sumenep divisi SDM dan Parmas, didampingi oleh Deki Prasetia Utama Anggota KPU Sumenep Divisi Hukum serta Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis KPU Sumenep berkoordinasi dengan Universitas Wiraraja  Sumenep yang memiliki infrastruktur untuk melaksanakan tes tersebut. (Rabu, 23 November 2022). Pada kesempatan kali ini, Rafiqi menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan jadwal tes CAT calon anggota PPK yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 5 s/d 7 Desember mendatang. Diantaranya terkait kesiapan tempat, jumlah unit yang ada, jumlah unit cadangan, back up kelistrikan (generator) apabila ternyata ada gangguan listrik dari PLN. “ KPU akan bersuratan secara resmi kepada pihak Unija, sehingga nantinya pihak Unija bisa menyiapkan tempat, sarana dan prasarana dan me reschedule jadwal mahasiswa yang akan menggunakan laboratorium dihari tersebut,” jelas Rafiqi. Sementara itu dari pihak Unija ditemui oleh wakil rektor 2 Nur Qoudri Wijaya. Disampaikan oleh Qoudri panggilan akrabnya bahwa pada prinsipnya pihak Unija menyambut baik rencana kerjasama ini, apalagi demi pelaksanaan Pemilu mendatang. “Kami mendukung kegiatan ini, dan mensuport penuh rencana  pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang yang akan dilaksanakan di kampus Unija,” tutup Qoudri. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Adi TH).  

Rafiqi Ajak Masyarakat Gabung Jadi Penyelenggara Ad-hoc Dalam Pemilu 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada tahapan Pemilu 2024, pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  selain menyerahkan berkas pendaftaran langsung ke kantor KPU Sumenep, dapat juga melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi SIAKBA. aplikasi SIAKBA sendiri merupakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc yang telah dilaunching oleh KPU di Kendari pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu untuk dipergunakan dalam pendaftaran penyelenggara Ad-hoc saat ini. Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dibuka sejak tanggal 20 November 2022 hingga tanggal 29 November 2022. Hingga hari ketiga pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), data per hari Selasa 22 November 2022 pukul 16.00 WIB masih sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) pendaftar yang status berkas pendaftarannya diterima oleh KPU Sumenep. Di Kabupaten Sumenep sendiri terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) kecamatan yang terdiri dari 18 Kecamatan di wilayah daratan dan 9 Kecamatan di wilayah kepulauan. Jumlah pendaftar yang status berkas pendaftarannya diterima oleh KPU Sumenep tersebar di 16 (enam belas) kecamatan, sedangkan 11 (sebelas) kecamatan lainnya belum ada pendaftar yang berkas pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU Sumenep. Sebanyak 11 (sebelas) kecamatan yang belum ada pendaftar terdiri dari Kecamatan Batuan, Bluto, Dasuk, Dungkek, Guluk-Guluk, Kalianget, Masalembu, Nonggunong, Pragaan, Sapeken, dan Kecamatan Talango. Jumlah pendaftar terbanyak tersebar di 4 (empat) kecamatan, yaitu Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Kota Sumenep, dan Kecamatan Manding dengan jumlah pendaftar masing-masing 4 orang. Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep mengatakan bahwa data tersebut merupakan rekapitulasi dari jumlah pendaftar yang berkas pendaftaranya telah dinyatakan diterima di SIAKBA. "Jumlah masyarakat yang telah mebuat akun di SIAKBA sudah lebih dari lima ratus orang, dan jumlah tersebut merupakan pendaftar yang hanya membuat akun dan telah mengisi data, namun berkasnya belum lengkap", tutur Rafiqi. Rafiqi berharap agar di sisa waktu pendaftaran ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat di Kabupaten Sumenep, terutama masyarakat yang peduli terhadap kualitas demokrasi dan ingin bergabung menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024. “Saya harap agar di sisa waktu pendaftaran ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat di Kabupaten Sumenep terutama masyarakat yang peduli terhadap kualitas demokrasi dan ingin bergabung menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, karena proses seleksi kali ini terbuka untuk umum, sehingga seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama,” jelas Rafiqi. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa pada Pemilu 2024 KPU Sumenep membutuhkan sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) orang sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan untuk menjalankan tugas sebagai kepanjangtanganan KPU Sumenep dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: ATH)

Ditengah Padatnya Tahapan, KPU Provinsi Jawa Timur Lakukan Rapat Evaluasi

Trawas,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2022 yang diikuti oleh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan di Trawas, Mojokerto yang rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari medatang. (Selasa, 22 November 2022) Hadir dalam acara kali ini yaitu Plt. Ketua KPU Sumenep, Rahbini, Anggota KPU Divisi Rendatin, Syaifurrahman, Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani dan Kasubbag Rendatin KPU Sumenep, Kuswandi. Kegiaran Rapat Evaluasi dibuka oleh Nurul Amalia Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi. Disampaikan Nurul Amalia bahwa ditengah tahapan yang berhimpitan, perlu kiranya dilakukan evaluasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang sedang dirancang. Diharapkan seluruh peserta akan nantinya bisa tetap semangat mengikuti seluruh proses rapat evaluasi ini sampai dengan selesai. Sementara itu Miftahur Rozaq Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik menyampaikaan terkait penyerapan anggaran agar tetap berpedoman pada perundang-undangan yang ada. Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Prov. Jatim, Rochani menambahkan, terkait tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah pendaftaran calon anggota badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar berhati-hati atau teliti  dalam melakukan pengecekan berkas pendaftar kalau ternyata berkas tidak lengkap ya harus ditolak. Ditutup sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Nanik menyampaikan terkait hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan  menjelang Konsolnas di Jakarta beberapa hari lagi. “Diharapkan sebelum berangkat ke acara Konsolnas, segala hal yang berkaitan dengan administrasi dan lain-lain agar di persiapakan lebih awal,” tutup Nanik Karsini. (Kontributor : Kuswandi/Editor: Heru/ foto: Kuswandi).

Memasuki Tahapan Pendaftaran PPK, Kuswandi Ingatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Ditengah padatnya tahapan Pemilu 2024 yang beririsan serta personil komisioner maupun sekretariat yang saat ini melaksanakan rapat di luar kota, Apel senin pagi yang menjadi agenda rutin tetap dilaksanakan oleh KPU Sumenep.  (Senin, 21 November 2022). Bertindak sebagai penerima apel yaitu Kuswandi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sumenep. Disampaikan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan atau biasa kita sebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diharapkan agar petugas yang sudah ditunjuk untuk menempati posisi masing-masing. Meskipun pendaftaran dilaksanakan melalui aplikasi SIAKBA, akan tetapi dihari pertama sejak diumumkan masih ada masyarakat yang datang ke kantor KPU Sumenep untuk berkonsultasi terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dan beberapa hal yang berkaitan dengan pendaftaran PPK. “Petugas yang bertugas di helpdesk badan ad hoc, diharapkan menggunakan rumus 3 S, Senyum, Sapa, Santun agar masyarakat bisa merasa puas dengan pelayanan oleh KPU Sumenep. Seperti slogan KPU, yaitu KPU melayani” jelas Kuswandi. Kuswandi juga berpesan agar masing-masing dari seluruh jajaran KPU Sumenep tetap  menjaga kesehatan. Agar nantinya pelaksanaan seluruh tahapan bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Farid).