Berita Terkini

Tim Verifikator KPU Sumenep Datangi 2.648 Warga Masyarakat Yang Tercatat Menjadi Sampling Keanggotaan Partai Politik

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu hingga tanggal 4 November 2022 mendatang merupakan jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor tetap, dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU Sumenep mengawali tahapan verifikasi faktual dengan menggelar Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 15-16 Oktober 2022. Sejak tanggal 17 Oktober 2022, Tim Verifikator KPU Sumenep langsung bergerak melaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, dan domisili kantor tetap parpol selama 2 (dua) hari hingga tanggal 18 Oktober 2022 terhadap 9 (sembilan) partai politik diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. Disaat yang bersamaan, sejak tanggal 17 Oktober 2022, KPU Sumenep juga menugaskan petugas verifikator untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang tersebar pada 27 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep hingga tanggal 4 November 2022. Terdapat sebanyak 2.648 warga masyarakat tercatat menjadi sampling keanggotaan partai politik yang di download dari SIPOL menggunakan metode Kriejcie dan Morgan. "Yang menjadi sampling untuk dilakukan verifikasi faktual tidak hanya di wilayah daratan saja, tetapi juga di wilayah kepulauan", ujar Rahbini, Plt. Ketua KPU Sumenep. "Petugas verifikator KPU Sumenep melakukan verifikasi faktual sebanyak 2.648 warga masyarakat yang tercatat menjadi sampling keanggotaan partai politik, dengan rincian sebanyak 1.858 orang di wilayah kecamatan daratan, dan sebanyak 790 orang di wilayah kecamatan kepulauan", terang Rahbini. #Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa apabila terdapat anggota Partai Politik yang tidak dapat ditemui dikarenakan tidak berada di tempat tinggal, KPU Sumenep selanjutnya akan berkoordinasi dengan petugas penghubung parpol untuk menghadirkan langsung anggota parpol di kantor tetap parpol paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual keanggotaan. Apabila Petugas Penghubung parpol masih tidak dapat menghadirkan anggota parpol di kantor tetap parpol, KPU Sumenep melakukan verifikasi faktual dengan panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan verifikator faktual dan pengurus parpol untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung sebagaimana dalam verifikasi faktual keanggotaan secara langsung. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ ed: ATH/ foto: Suharto)

Keanggotaan Parpol di Wilayah Kepulauan Juga Tak Luput Didatangi oleh Tim Verifikator Faktual KPU Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada 18 Oktober 2022 lalu, KPU Sumenep telah memberangkatkan 4 (empat) orang petugas verifikator untuk melakukan verifikasi faktual di 3 (tiga) kecamatan di wilayah kepulauan terjauh diantaranya Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangayan, dan Kecamatan Sapeken. Petugas verifikator dimaksud dibagi menjadi 2 (dua) tim, dimana tim pertama yang beranggotakan Dadang Lutfiyanto, dan Mohammad Saleh bertugas untuk melakukan verifikasi faktual di wilayah kecamatan Sapeken. Sedangkan tim kedua yang beranggotakan Saleh dan Mohammad Riskiyadi bertugas untuk melakukan verifikasi faktual di pulau Kangean yang terbagi dalam 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Arjasa, dan Kecamatan Kangayan. Perlu diketahui bahwa wilayah kepulauan khususnya di Kecamatan Sapeken, terdiri dari 10 desa berbeda pulau yang terdiri Desa Pagerungan Besar, Desa Pagerungan Kecil, Desa Paliat, Desa Sabuntan, Desa Sadulang, Desa Saseel, Desa Saur Saebus, Desa Sepanjang, Desa Tanjung Kiaok, dan Desa Sakala. Dari 10 (sepuluh) desa sebagaimana dimaksud, masih terpisah lagi beberapa pulau diantaranya pulau sadulang kecil, pulau saular, pulau saebus, pulau saredeng besar, pulau saredeng kecil, pulau sepangkur besar, pulau sepangkur kecil, dan pulau salarangan. Rahbini, Plt. Ketua sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumenep menyampaikan, "Tim verifikator yang kami berangkatkan memang harus sedikit bekerja keras, karena untuk menyusuri tempat tinggal warga masyarakat yang tercamtum dalam sampling keanggotaan parpol khususnya di wilayah Kecamatan Sapeken, harus berlayar menggunakan perahu kayu dari satu pulau ke pulau lainnya yang tersebar di sepuluh desa", terangnya. "Dalam waktu dekat, kami juga akan mengirimkan petugas verifikator untuk melakukan verifikasi faktual di wilayah kepulauan lainnya, seperti Kecamatan Giligenting, Talango, Gayam, Nonggunong, Raas, hingga masalembu yang juga termasuk kepulauan terjauh di wilayah Kabupaten Sumenep", imbuh Rahbini. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih, bahwa Kabupaten Sumenep selain terdiri wilayah daratan juga terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan jumlah total 126 (seratus dua puluh enam) pulau. Pulau yang paling utara adalah Pulau Karamian yang terletak di Kecamatan Masalembu dengan jarak ±151 Mil laut dari Pelabuhan Kalianget, sedangkan pulau yang paling Timur adalah Pulau Sakala dengan jarak ±165 MiI laut dari Pelabuhan Kalianget. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: Moh. Saleh)

KPU Republik Indonesia Luncurkan SIAKBA dan SIMPEG KPU di Kendari

Kendari, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak tanggal 18 Oktober 2022, Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, beserta Mustafa Lutfi Operator SIAKBA KPU Sumenep terbang menuju ke Kendari untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU. Rapat Koordinasi tersebut direncanakan berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu mulai tanggal 19 - 22 Oktober 2022 bertempat di salah satu hotel di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu mempersiapkan kebijakan-kebijakan strategis terutama dalam pengelolaan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc, agar dapat memberikan dukungan maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. Selain hal tersebut, tujuan kegiatan rakor kali ini yaitu untuk mendapatkan arahan dan kebijakan strategis dalam pembentukan Badan Ad Hoc dan membangun soliditas antar SDM di internal KPU, serta mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024. Dalam acara pembukaan yang dilangsungkan tadi malam (Rabu, 19/10/2022) Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari mengingatkan terkait proses rekrutmen badan ad hoc yang akan dimulai dalam waktu dekat. Perlu diketahui bahwa rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023, selanjutnya mulai 1 Desember sampai dengan 15 Januari 2023 adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Sementara pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan awal tahun 2024. “Ini menjadi tugas berat kita semua, terutama teman-teman di tingkat KPU kabupaten/ kota dalam pembentukan badan ad hoc. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan,” kata Hasyim. Hasyim juga meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang akan dilangsungkan hingga tiga hari ke depan, juga dalam rangka peluncuran, pengenalan, dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Beliau meminta agar seluruh peserta dapatbenar-benar menguasai, terampil dalam praktik dan pelaksanaannya, sehingga tidak menemui kendala-kendala pada saat pelaksanaannya nanti. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih, bahwa dalam waktu dekat KPU Sumenep akan melakukan sosialisasi tentang pembentukan badan ad hoc baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat Desa/Kelurahan. Selain itu KPU juga akan mensosialisasikan terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam proses pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc di tingkat KPU Sumenep. (kontr: Humas KPU Sumenep, Raf, ATH/ed: ATH/foto: KPU)

KPU Sumenep Berangkatkan Tim Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Ke Pulau Terjauh

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tidak hanya di wilayah daratan pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Wilayah kepulauan terjauh pun tidak luput dari petugas vertual. Tampak Sekretaris KPU Sumenep, Dewiyani( Jilbab Coklat) didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Adi Tri Hartanto (nomor 3 dari kanan) mengantar tim verifikasi faktual yang akan berangkat ke pulau terjauh di bagian timur dari Kabupaten Sumenep yaitu kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken menggunakan sarana pesawat perintis. (Rabu, 19 Oktober 2022) Dipilihnya pesawat dikarenakan waktu verifikasi faktual tidak banyak dan cuaca saat ini  kurang mendukung. Tim Verifikator KPU Sumenep berangkat dari Bandar udara Trunojoyo Sumenep dan akan turun di lapangan udara Pagerungan. Setibanya disana tim nantinya akan dibagi 2 (dua), ada yang menuju pulau-pulau di Kecamatan Sapeken dengan menggunakan perahu kayu, dan ada yang menuju pulau Kangean untuk melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Sapeken. “Sebagaimana pesan Plt. Ketua KPU Sumenep beberapa waktu lalu saat rakor dengan pimpinan Parpol, bahwa KPU Sumenep akan melaksanakan vertual keanggotaan ke seluruh wilayah kerja di Kabupaten Sumenep, termasuk di wilayah-wilayah kepulauan yang keanggotaannya menjadi sampling verifikasi faktual” terang Dewiyani. Kedepan tim lain juga akan melaksanakan vertual ke pulau-pulau lain yang ada di Kabupaten Sumenep, diantaranya pulau Masalembu, Nonggunong, Gayam dan Raas. (Kontributor : Heru/Editor: Heru,ATH /foto: Eko)

Ditengah Pelaksanaan Verifikasi Faktual, Tim Verifikator Berkoordinasi Dengan Polsek Rubaru

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id - Keselamatan petugas verifikasi faktual juga menjadi atensi tersendiri pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Sembari melakukan verifikasi di wilayah kecamatan Rubaru, tim vertual yang dikomandani Adi Tri Hartanto yang juga merupakan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Sumenep berkunjung ke Polsek Kecamatan Rubaru untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan verifikasi faktual kali ini. (Rabu, 19 Oktober 2022). Kunjungan tim vetual dari KPU ditemui langsung oleh Kapolsek Rubaru, Iptu Suparjiyo didampingi dengan anggotanya Aipda Agung. Disampaikan oleh Adi terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan diwilayah kecamatan Rubaru pada khususnya, khawatir terjadi penolakan dari warga karena disaat bersamaan juga dilangsungkan kegiatan sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Dalam beberapa hari ini akan ada petugas verifikator KPU Sumenep yang akan mendatangi rumah warga yang menjadi sampling keanggotaan parpol khususnya diwilayah kecamatan Rubaru," jelas Adi. Iptu Suparjiyo menyambut baik kedatangan tim verifikator di siang hari tadi dalam kondisi cuaca sedikit mendung tanda akan hujan. Disampaikan bahwa keamanan merupakan bagian tanggung jawab dari polsek dan jajaran, baik keselamatan dari gangguan pihak lain atau keselamatan karena faktor alam mengingat saat ini cuaca sedang kurang baik baik saja memasuki musim hujan. Iptu Suparjoyo juga mengingatkan agar  petugas juga berhati hati terutama memasuki daerah yang medan nya merupakan wilayah perbukitan. “Kami menyambut baik kunjungan kali ini dan hal ini  sebagai bentuk koordinasi yang baik antara KPU dengan pihak keamanan khususnya pihak Polsek Rubaru. Dan kami berupaya untuk memastikan keamanan bagi penyelenggara pemilu yang saat ini sedang bertugas khususnya di wilayah kerja Rubaru”, jelas Iptu Suparjiyo. (Kontributor : Heru/Editor: Heru,ATH / foto: Agung).

9 Parpol Selesai Dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan 3 parpol yang tersisa, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. (Selasa, 18 Oktober 2022). Jadi total keseluruhan 9 Parpol sudah selesai dilakukan verifikasi per hari ini. Terkait verifikasi kepengurusan dan domisili kantor  yang perlu disiapkan saat proses verifikasi itu sejumlah berkas yang harus dipersiapkan salah satunya Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP dan berkas lain sesuai dengan berkas yang telah diupload pada aplikasi sistem informasi politik (Sipol). “Kita memastikan kebenaran nama pengurusnya, alamat kantornya, apakah nama pengurus yang di SK apakah sama dengan fakta di lapangan KTA dan KTM,” jelas Deki Parsetia Utama Anggota KPU Sumenep. Selanjutnya KPU Sumenep akan berkonsentrasi kepada verifikasi faktual keanggotaan yang tersebar di 27 Kecamatan yang ada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).