Berita Terkini

KPU Sumenep Laksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan dan domisili kantor partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah dimulai. Petugas verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pagi ini melaksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di lapangan upacara kantor KPU Sumenep.(Senin, 17 Oktober 2022). Bertindak sebagai penerima apel kali ini adalah Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Sumenep Divisi hukum. Disampaikan oleh Deki  bahwa dalam menjalankan tugasnya diharapkan petugas memakai atribut yang sudah dipersiapkan. Nantinya tim verifikator akan melaksanakan tugas verifikasi faktual sesuai dengan wilayah tugas yang telah ditetapkan. Deki juga berpesan kepada seluruh petugas verifikator untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan tugas di lapangan. “Akan lebih baik kalau satu tim terdiri minimal 2 orang, agar apabila ada kendala terkait kendaraan bisa saling membantu,” terang Deki. Pada kesempatan kali ini KPU Sumenep juga membuat tagar # jangan tanya saya pergi dengan siapa dan pulang pukul berapa# tagar dibuat ini karena ke depannya seluruh personil KPU Sumenep akan melaksanakan jadwal yang sangat padat terkait vertual parpol. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

6 Parpol Selesai Dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Hari ini

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan verifikasi aktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor terhadap 6 partai politik calon peserta Pemilu non parlemen maupun Parpol baru. (Senin, 17 Oktober 2024). Keenam partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Rahbini, Plt. Ketua KPU Sumenep menyatakan bahwa pelaksanaan vertual kali ini secara umum berjalan lancar dikarenakan sebelum turun ke lapangan dilakukan bimbingan teknis kepada seluruh petugas yang ada. “Hari ini sebenarnya bukan hanya vertual kepengurusan saja yang dilakukan, akan tetapi tim dibawah juga melaksanakan vertual keanggotaan terhadap 9 parpol non parlemen maupun parpol baru,” terang Rahbini. Adapun sisanya 3 partai politik akan dilakukan verifikasi faktual pada hari berikutnya (Selasa 18 Oktober 2022). (Kontributor : Heru/Editor: Heru,ATH / foto: Farid).

KPU Sumenep Lakukan Bimbingan Teknis kepada Petugas Verifikator

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pada hari kedua pelaksanaan Rakor yang dilaksanakan KPU kali ini lebih menekankan pada Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kantor, Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada petugas verifikator yang nanti akan turun ke lapangan. ( Minggu, 16 Oktober 2022). Bukan hanya parpol yang harus memahami mekanisme verifikasi yang ada. Akan tetapi petugas juga harus dibekali dengan pemahaman yang baik agar tidak terjadi kesalahan di lapangan. Ada beberapa hal yang disampaikan Rahbini terkait vertual yaitu tata cara pelaksanaan vertual baik kepengurusan, keanggotaan maupun domisili kantor, penggunaan sarana panggilan telepon, pembuktian kebenaran identitas, apabila tidak ada di lokasi, dan yang terakhir terkait pendokumentasian, baik dokumentasi foto atau video maupun dokumentasi dalam bentuk kertas lembar kerja yang nanti akan dibawa petugas. “Sinergitas semua pihak diperlukan demi kelancaran proses ini nantinya dan tetap jaga kesehatan, tetap semangat satu komando,” tutup Rahbini. Bertindak sebagai narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sumenep yaitu Hosnan Hermawan. Disampaikan Hosnan bahwa saat ini Bawaslu berorientasi bukan pada konteks penindakan tapi lebih pada pencegahan. Dan hal itu terbukti dengan banyaknya surat yang dilayangkan dari Bawaslu kepada KPU terkait koordinasi. “ Kami ingin memastikan bahwa peta kerawan yang sudah dipetakan bisa dikoordinasikan dengan KPU agar tidak ada persoalan di belakang hari,” tegas Hosnan. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

Rafiqi ; Tidak Semua Partai Politik Akan Dilakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kantor, Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang ketua dan petugas penguhubung  partai politik bertempat  di salah satu hotel di Sumenep. (Sabtu- Minggu, 15 s/d 16 Oktober 2022). Dalam sambutannya, Rahbini Plt. Ketua KPU Sumenep menyampaikan bahwa KPU sudah melewati beberapa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan saat ini memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan parpol. Tentunya diperlukan penyamaan persepsi terkait pelaksanaannya nanti di lapangan. Baik mekanisme vertual maupun jadwal vertual. “Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, nantinya ada perbedaan perlakuan verifikasi faktual terhadap partai parlemen dan partai non parlemen maupun partai baru,” jelas Rahbini. Rafiqi, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep juga memberikan gambaran terkait jumlah parpol yang nantinya akan dilakukan vertual baik keanggotaan, kepengurusan maupun domisili kantor berjumlah 9 parpol. Sedangkan 9 parpol yang memiliki wakil di parlemen hanya dilakukan verifikasi kepengurusan, keanggotaan dan domisili kantor. “Terkait banyaknya aduan masyarakat yang namanya terdata di SIPOL, diharapkan agar melapor ke KPU maupun Bawaslu,” harap Rafiqi. KPU Sumenep juga menggandeng Bawaslu Kabupaten Sumenep guna menyampaikan materi terkait tahapan vertual. Dan bertindak sebagai pemateri yaitu Anwar Noris Ketua Bawaslu Sumenep. Noris berpesan agar parpol memastikan bahwa petugas verifikator benar benar dari KPU Sumenep bukan pihak lain yang memanfaatkan moment kali ini. “Saya menghimbau agar KPU berpegang pada aturan yang berlaku dalam melakukan verifikasi dan kepada parpol agar serius menghadapi verifikasi kali ini dan berkoordinasi dengan anggotanya di bawah,” tutup Noris. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

Jelang Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur Samakan Persepsi

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - "Rakor kali ini jangan hanya diartikan seperti pertemuan tatap muka biasa, namun pahami sebagai forum untuk menyamakan persepsi dan pemikiran", tutur Moh. Arbayanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur saat mengawali kegiatan Rakor pagi tadi (Jum’at, 14/10/2022). Arbayanto juga mengingatkan kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkoordinasi supaya ada kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian sesuai jadwal kegiatan, materi tentang pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol disampaikan oleh Insan Qoriawan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim dengan dipandu oleh Yulyani Dewi Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Jatim. “Ada 3 cara dan metode dalam melaksanakan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024, yakni mendatangi langsung, mengumpulkan, dan yang terakhir video call apabila 2 metode yang pertama masih tidak dapat dilakukan”, jelas Insan. Beliau juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota menggunakan lembar kerja yang benar sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 saat melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol, termasuk lembar kerja di lampiran surat dinas KPU nomor 782 tahun 2022. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa esok selama 2 hari (Sabtu-Minggu, 15-16 Oktober 2022) KPU Sumenep menggelar Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual dengan melibatkan peserta Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, dan Bawaslu Sumenep sebagai narasumber. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed:ATH/foto: ATH)  

A. Warits Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu tahun 2024 bertindak sebagai pemateri yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A Warits. Dimana seperti kita ketahui bahwa A. Warits adalah mantan Ketua KPU Kabupaten Sumenep yang baru saja dilantik menadi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (Jumat, 14 Oktober  2022). Warits menyampaikan bahwa ASN dan Kepala Desa harus netral dalam Pemilihan Umum. Hal ini disampaikan A. Warits dalam forum ini bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun Kepala Desa pada saat pemilihan umum berlangsung. ,”Perlu diperhatikan bersama, bahwa hal ini akan menjadikan perhatian khusus dalam proses pengawasan yang dilakukan bawaslu,” tegas Warits. Sementara itu dari Dinas Kepedudukan Dan Catatan Sipil Kab. Sumenep, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid Kependudukan menyampaikan bahwa masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Oleh karena itu Imam subakti menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan perekaman e-ktp. Anwar Syahroni Yusuf kepada DPMP yang notabenenya juga merupakan mantan Sekteraris KPU Sumenep menyampaikan peran dari jajaran Camat dan Kepala Desa sangat penting, karna proses pemutakhiran data pemilih dimulai dari bawah. Anwar menghimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah mendukung penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Sumenep untuk mensukseskan Pemilihan Umun Tahun 2024 . (Kontributor : Enggar/Editor: Heru/ATH / foto: Farid)