Berita Terkini

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Aktif Dalam Proses Coklit Oleh Petugas KPU

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah, yang sudah di mulai tanggal  12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang serentak di seluruh Indonesia sebagai salah satu tahapan Pemilu tahun 2024. Pun demikian yang telah dilaksanakan oleh petugas pantarlih di seluruh Kabupaten Sumenep. Pada saat melakukan coklit di rumah orang nomor 1 di Kabupaten ujung timur Madura ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi secara khusus meminta kepada semua warga Sumenep khususnya agar tidak perlu takut pada saat ada petugas yang akan melakukan coklit. Hal ini disampaikan Achmad Fauzi usai dicoklit oleh Pantarlih TPS 01 Desa Torbang, Senin pagi (20 Februari 2023). "Coklit merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang guna penyusunan daftar pemilih, cukup tunjukkan KTP dan KK nanti petugas akan melakukan pengecekan" katanya Fauzi menempel stiker coklit di pintu rumahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan coklit di kediaman Bupati Sumenep ini dipantau langsung oleh beberapa komisioner KPU Kabupaten Sumenep, PPK Batuan mulai ketua sampai dengan anggota serta PPS Desa Torbang. Hadir pula Ketua Panwascam Batuan Dan Pengawas Desa Torbang. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Hariri).  

KPU Bersama PPK Batuan Dampingi Pantarlih Coklit Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuan  serta PPS desa Torbang  Batuan damping Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada saat melaksanakan pencocokan dan Penelitian (Coklit) di kediaman orang nomor 1 di Kabupaten Sumenep. Senin (20 Februari 2023). Tampak Komisioner KPU Sumenep diantaranya  Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rafiqi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Deki Prasetia Utama dan Divisi Hukum dan Pengawasan H Mustafid  beserta seluruh anggota PPK Batuan yang dikomandani oleh M.Taufik serta Pantarlih TPS 01 Desa Torbang, Akhmad Insan Kamil. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad fauzi. Setelah dilakukan pencocokan data, Bupati Fauzi menerima bukti pendataan dan stiker coklit dari Pantarlih. Bahkan suami Nia Kurnia itu melakukan penempelan stiker coklit sendiri didepan pintu rumahnya dan disaksikan seluruh hadirin. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sumenep, Rafiqi menjelaskan pihaknya sengaja menemani Pantarlih mencoklit Bupati Sumenep untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat. Pria yang akrab disapa Tanzil itu meminta agar masyarakat mendukung kinerja Pantarlih dengan menyiapkan data diri seperti KK dan KTP untuk didata sebagai pemilih Pemilu 2024. “Jadi nanti kalau ada Pantarlih yang menggunakan atribut dan tanda pengenal lengkap jangan sungkan-sungkan untuk didata, ini demi kesuksesan Pemilu tahun 2024 yang akan datang," harapnya. Hadir pula pada kegiatan kali ini Ketua Panwascam Batuan Dan Pengawas Desa Torbang. Sesuai tahapan, tahapan pencoklitan itu dimulai sejak 12 Februari dan ditargetkan selesai hingga 14 Maret 2023. (Kontributor : Hariri/Editor: Heru / foto: Taufik).

KPU Sumenep Ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum

Kota Batu, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 320/HK.02-Und/35/2023, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid didampingi  Staf Pelaksana, Andryan Dwi Prabawa menghadiri rapat tersebut di Gedung Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur. Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Hukum & Pengawasan dan  Kasubbag Hukum & SDM.  Acara diawali sambutan oleh Penjabat Walikota Batu Aries Agung Paewai, dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. "Divisi hukum dan pengawasan & Kasubbag Hukum dan SDM harus siap sebagai payung hukum dalam setiap tahapan yang telah dilaksanakan oleh semua Divisi," harap Choirul Anam Ketua KPU Provinsi pada sambutannya. Adapun materi yang akan disampaikan pada Rapat kali ini diantaranya tentang Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum; dan Praktik Penyusunan Dokumen yang Digunakan Dalam Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. Rapat yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Rabu-Kamis 15-16 Februari 2023 ini diikuti oleh Mustafid Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Andryan Dwi Prabawa Staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumenep.(kontr: Andryan DP/ed: Heru,ATH/foto: Andryan DP)

KPU dan PPK Batuan Temani Pantarlih Coklit Rais PCNU Sumenep

  Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama didampingi ketua dan anggota PPK Batuan serta PPS Desa Batuan mendatangi kediaman Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH. Hafidzi Syarbini guna memantau pencoklitan sebagai pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 4 desa Batuan. Rabu (15 Februari 2023). Kiai NU itu memberikan Kartu Keluarga (KK) kepada Muhammad Hayat petugas Pantarlih untuk dicocokan dengan daftar pemilih. Pelaksanaan coklit kali ini juga disaksikan langsung oleh dua anggota Panwascam Batuan serta Panwas Desa Batuan. Setelah melakukan coklit, petugas memberikan bukti pencoklitan serta menempel stiker coklit ditempat yang mudah dilihat setelah ditandatangani oleh Kiai Hafidzi. Dalam kesempatan itu, Kiai Hafidzi juga mendoakan agar Pemilu 2024 mendatang lancar dan sukses. Mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaannya. "Bismillah semoga lancar, aman dan sukses pelaksanaannya, Amin," harapnya. Sementara Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama menegaskan, pihaknya sengaja mendampingi Pantarlih saat mencoklit ke beberapa tokoh agama, tokoh mssyarakat, pejabat teras hingga tokoh politik. "Tujuan kami tidak lain untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak enggan dicoklit. Makanya dengan pencoklitan KH Hafidzi Syarbini ini diharapkan masyarakat lebih antusias untuk dicoklit," terangnya. Lebih lanjut, pria yang menggawangi Devisi Teknis Penyelenggaran KPU Sumenep itu berharap, agar proses pencoklitan di Kabupaten Sumenep berjalan sesuai target. "Sesuai tahapan coklit itu dimulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Jadi kami harap Pantarlih benar-benar bekerja turun ke lapangan di wilayahnya masing-masing agar daftar pemilih kita berkualitas," tutupnya. (Kontributor : M. Hariri/Editor: Heru/ foto: Farid).

KPU Sumenep Gelar Bimtek kepada PPK terkait Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon Anggota DPD Jawa Timur

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menyatukan pemahaman terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dukungan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyerahan Lembar Kerja yang nantinya akan digunakan oleh PPS dalam melakukan verifikasi faktua. Rabu (15 Februari 2023). Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Pada kesempatan kali ini Rahbini  mengajak seluruh PPK untuk terus menjaga integritas serta kekompakan dalam menjalankan tugas. “Pada saat verifikasi parpol beberapa waktu yang lalu semua bisa berjalan dengan lancar, maka saya berharap pada tahapan kali ini juga demikian,” terang Rahbini. Rahbini juga berpesan kepada PPK khususnya Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk terus menjalin komunikasi baik dengan semua kalangan, seperti dengan tokoh masyarakat maupun pengawas pada tahapan verifikasi faktual kali ini dan berharap pesan ini juga diturunkan ke teman teman di tingkat PPS. Materi pertama disampaikan dari Bawaslu Kabupaten Sumenep, dalam hal ini disajikan oleh Imam Syafi’i. Imam menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten sudah melakukan Bimtek kepada Panwascam dan mengintruksikan kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk serius mengawasi tahapan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD kali ini. Imam juga berpesan agar seluruh pihak yang berwenang menjalankan tugas dengan berlandaskan undang-undang dan peraturan yang ada. “ Saya meminta kepada semua pihak agar mempelajari dengan seksama aturan yang ada, baik itu UU, perbawaslu maupun PKPU nya,” harap Imam. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis Deki Prasetia Utama. Deki  memaparkan regulasi pelaksanaan verifikasi faktual yang  diatur dalam UU nomor 7 tahun 2027, Perpu nomor 1 tahun 2017, dan PKPU nomor 10 tahun 2022. Disampaikan oleh Deki bahwa untuk Jawa Timur, jumlah dukungan minimal calong anggota DPD sebanyak 5000. Sedangkan di Kabupaten jumlah pendukung yang harus diverifikasi sejumlah 1643 orang.  “terkait sebaran dukungan calon DPD di Kabupaten Sumenep sampai dengan saat ini hanya ada di 23 kecamatan, jadi ada 4 kecamatan yang nantinya tidak melakukan verifikasi faktual,” jelas Deki. Kegiatan Bimtek ditutup dengan pembagian lembar kerja oleh KPU kabupaten Sumenep kepada PPK dan nantinya oleh PPK akan diteruskan kepada PPS dimana sebelum menyerahkan kepada PPS, PPK akan membimtek PPS terlebih dahulu terkait tata cara melakukan verifikasi faktual. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).

KPU Undang Forkopimda dan Pimpinan Parpol Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesai tentang petunjuk teknis pelaksanaan kirab Pemilu tahun 2024. KPU Kabupaten Sumenep mengundang forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sumenep serta pimpinan partai politik se Kabupaten Sumenep melaksanakan sosialisasi  Pendidikan Pemilih serta Peluncuran kirab Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid bertempat di pendopo Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Selasa, (14 Februari 2023). Dalam sambutannya Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa ditahun 2022 bebera waktu lalu, KPU telah melaksanakan beberpa tahapan, diantaranya pendaftaran serta penetapan parpol peserta Pemilu tahun 224, penataan dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan badan adhoc, baik PPK maupun PPS, serta yang baru saja adalah pembentukan pantarlih, petugas pemutakhiran data pemilih. Dan sejak tanggal 12 februari kemarin sudah mulai melaksanakan tugasnya melakukan coklit ke rumah rumah warga. “Saya berharap peran serta partisipasi aktif dai parpol dalam mengawal anggotanya di bawah dalam membantu proses coklit agar data yang dihasilkan bisa maksimal,” jelas Rahbini. Disampaikan juga bahwa KPU Kabupaten Sumenep baru saja melakukan restruksturisasi TPS, yang sebelumnya berjumlah 4256 TPS se Kabupaten Sumenep, setelah dilakukan restrukturisasi saat ini menjadi 3855 TPS. Rahbini juga menambahkan bahwa sesuai dengan tahapan yang ada, tahapan pencalegan akan dimulai pada tanggal 24 April 2023 sampai dengan 24 November 2023. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri/ foto: Farid).