Berita Terkini

Partai Demokrat Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Partai Demokrat menjadi partai yang kali pertama menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Tim dari Partai Demokrat yang hendak menyerahkan berkas diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. Sabtu, (8 Juli 2023). Selanjutnya petugas penghubung dan operator menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari partai Demokratdinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima. “Sampai H -1 ini, baru satu partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan,” Tutur Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi tahapan pencalonan kali ini. Perlu diketahui bahwa dari 18 parpol yang ada, untuk di Kabupaten Sumenep pada tahapan pendaftaran bacalegnya hanya 16 paprol yang mengajukan bakal calonnya. Ada 2 parpol yang tidak mengajukan bakal calonnya. Dan dipastikan besok (minggu) parpol akan menyerbu kantor KPU untuk menyerahkan perbaikan berkasnya. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Sekretariat KPU Sumenep Ikuti Monitoring Capaikan Kinerja Anggaran Triwulan II tahun 2023

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Dalam rangka pelaksanaan monitoring atas capaikan kinerja anggaran kementrian/lembaga  pada periode Triwulan II tahun 2023, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan menteri Keuangan nomor 22 tahun 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kememtrian Negara/Lembaga, seluruh staff sekretariat Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Semenep mengikuti zoom meeting rapat monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran KPU triwulan II tahun 2023. Kamis (6 Juli 2023). Kegiatan kali ini ditempatkan di ruang pendopo rumah pintar pemilu sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Ada dua poin yang akan dibahas pada egiatan kali ini, diantaranya adalah pengisian capaian output pada aplikasi e-monev Bappenas dan pengisian capaian output dan integrasi pada aplikasi smart DJA dan Mon Sakti. Pemateri pertama disampaikan oleh Nanda Yolanda salah satu programmer dari Bappenas. Pada kesempatan kali ini Nanda memberikan pemaparan terkait pemantauan dan pelaporan aplikasi e-monev. Diantaranya dasar hukum, pendekatan e monev, pemantauan dalam rangka pembangunan, e monev dalam kerangka PEPP, pemanfaatan aplikasi e monev, realisasi anggaran dan proses pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 serta indikator pelaporan dalam aplikasi e monev. Dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Andra, yang juga programmer dari Bappenas menyampaikan terkiat pengimputan aplikasi e-monev, waktu entri data dalam e-monev, pendekatan entri data, ilustrasi data pekerjaan dalam tahapan maupun non tahapan serta indikator kinerja kegiatan. “Yang paling penting adalah kita bisa mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara yang kita kelola,” tutup Andra. Sementara itu dari dirjen kementrian keuangan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Edward Agstin menyampaikan terkait evaluasi kinerja anggaran. Disampaikan bahwa ada beberapa hal yang saat ini sedang dalam proses perubahan evaluasi kinerja anggaran.Dan saat ini ada beberapa hal yang sedang dilakukan kajian diantaranya terkait perumusan PMK omnibuslaw penganggaran, integrasi/interkoneksi platform serta kebijakan penghargaan dan sanksi. “Semoga degan adanya penyatuan platform bisa memudahkan pelaporan DJA dan DJPB,”  tutup Edward.(Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Undang PPK, KPU Kabupaten Sumenep laksanakan Rapat Evaluasi Terkait Pengelolaan Keuangan.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Dalam rangka pelaksanaan anggaran tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 yang tertib admnisntrasi serta efektif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolan dan Pertanggung jawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di salah satu gedung pertemuan di Sumenep. Selasa (4 Juli 2023). Pada kegiatan kali ini peserta yang diundang yaitu ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sumenep, Sekretaris PPK se Kabupaten Sumenep, Staff PPK bagian tata usaha, keuangan dan logistic serta satu orang tenaga pendukung/administrasi di masing-masing PPK. Rapat evaluasi dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan oleh Rahbini bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan tentunya butuh kerjasama semua pihak guna mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang. Selain logistik, pelaporan keuangan juga tidak kalah penting untuk disusun sesuai dengan aturan yang ada. “Apalagi saat ini sudah ada tenaga pendukung di tingkat PPK sehingga dalam pelaporannya nanti bisa lebih baik, cepat, efektif dan efisien, dan jaga kekompakan antara PPK dan staff Sekretariat,” harap Rahbini. Dilanjutkan pemaparan terkait evaluasi pelaksanaan pengelolaan rekening penampungan dana tahapan Pemilu tahun 2024 oleh badan adhoc dengan narasumber dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Sumenep. Selanjutnya pemaparan materi kedua refhreshment Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 53 tahun 2023 dan evaluasi Penyusunan Dokumen Pertanggung Jawaban Dana Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang disampaikan oleh bendahara KPU  Kabupaten Sumenep, Yudi Kurniawan. “Pada intinya apabila dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan itu sesuai dengan aturan yang ada dan tepat waktu, maka hak dari teman teman PPK dan PPS juga bisa dengan cepat disalurkan sesuai dengan tahapan yang ada,” tutup Yudi. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).

Polri Presisi Untuk negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menghadiri dan mengikuti undangan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 77 yang jatuh pada tanggal 1 juli 2023. Pelaksanaan peringatan hari Bhayangkara di Kabupaten Sumenep di laksanakan di lapangan upacara kantor Pemerintah Daerah atau di lapangan kantor Bupati Sumenep, Jl. Dr. Cipto. Sabtu, (1 Juli 2023). Tampak undangan yang hadir mulai dari unsur forkopimda, ormas serta unsur kepemudaan. Sinergisitas KPU dan pihak keamanan baik TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pemilu sangatlah penting. Baik pada saat pegamanan logistik, distribusi logistic, pengamanan di TPS, rekapitulasi sampai dengan penetapan. Apalagi pada Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan Pemilu serentak sebelumnya, dimana nanti akan bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Beberapa waktu yang lalu atau tepatnya tangal 29 desember 2022 KPU secara resmi telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) yang ditanda tangani oleh keta KPU hasyim Asy’ari dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Sinergisitas TNI/POLRI dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang sangat perlu dijaga, mengingat wilayah Kabupaten Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan tentu saja perlu kerja ekstra dari semua pihak,” jelas Rahbini sesaat setelah mengikuti upacara kali ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Eko).  

Tok. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Pemilih Penduduk Potensial emilih Pemilu (DP4) pada tanggal 14 desember 2022 saat ini memasuki tahapan akhir, yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Dengan mengundang stake holder terkait, beberapa pondok pesantren di Sumenep, KPU Kabupaten melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditempatkan di salah satu hotel di kota Sumenep. Selasa (20 Juni 2023). Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan perjalanan untuk menjadi DPT cukup luar biasa, dimulai dari sinkronisasi data, pembentukan pantarlih, tahapan coklit, penetapan DPSHP dan DPSHP akhir yang bertujuan untuk memastikan warga terdatasebagai pemilih pada Pemilu 2024 nanti. masukan serta tanggapan masyarakat sudah diterima baik dari masyarakat maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep. Dari beberapa proses inilah saat ini KPU Kabupaten Sumenep akan menetapkan DPT. “Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkonstribusi dalam tahapan ini,” jelas Rahbini. Selanjutnya pimpinan rapat diserahkan kepada Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi daftar pemilih. Pembacaan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibacakan oleh PPK divisi Data yang didampingi oleh ketua PPK. Secara umum keseluruhan rekapitulasi berjalan dengan lancar, tidak ada sanggahan atau masukan dari undangan maupun stake holder terkait. Berbeda dengan penetapan DPSHP akhir beberapa waktu yang lalu yang berjalan agak alot. Dan pada akhir pleno, Rahbini membacakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yaitu sebanyak 877.135 pemilih. Adapun rinciannya yaitu 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki, yang tersebar di 27 kecamatan, 334 desa dan 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kabupaten Sumenep. Tidak kuat menahan haru, sesaat setelah penetapan DPT tampak Syaifurrahman memeluk Enggar, salah satu staff KPU yang juga operator SIDALIH, yang menjadi mitra Syaifurrahman dalam melakukan pengolahan data pemilih di Kabupaten Sumenep pada khususnya. Perjuangan berat ini akhirnya selesai juga begitu bisik Syaifurrahman. “Tidak ada hasil yang maksimal tanpa ada pengawasan, masukan baik dari masyarakat maupun dari Bawaslu. Data pemilih yang tidak terdeteksi, bisa terdeteksi oleh Bawaslu sehingga bisa di Tindak lanjuti,” tutup Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

KPU Sumenep Undang PPK dan Dispendukcapil Guna Persiapan Rekapitulasi DPT

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna persiapan pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap di tingkat Kabupaten Sumenep yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 juni 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum mengundang  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu ketua dan divisi Data dalam rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap bertempat di ruang rapat RPP Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Senin (19 Juni 2023). Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini. Dalam sambutannya Rahbini menyampaikan bahwa terkait data pemilih saat ini sudah mendekati puncaknya yaitu penetapan DPT tingkat Kabupaten/kota. Disampaikan bahwa ujung tombak logistik salah satunya adalah daftar pemilih, dimana dari angka itulah nantinya surat suara beserta logistik lainnya akan dicetak dan nantinya akan didistribusikan ke TPS di hari H pengumungutan suara. “Saat ini yang diperlukan adalah percepatan, ketelitian dan menjalankan tugas sesuai aturan dan arahan pimpinan,” jelas Rahbini. Materi berikutnya disampaikan oleh Imam Subakti dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Pada kesempatan kali ini Imam menyampaikan terkait Data Kependudukan Bersih pada semester kedua tahun 2023 di kabupaten Sumenep. Selanjutnya penyampaian materi dari Syaifurrahman, komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi DPT kali ini. Disampiakan oleh Syaifurrahman bahwa tahapan krusial besok diharapkan agar PPK sudah siap dengan data di masng-masing kecamatan. “Semoga kegiatan besok bisa berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ada kendala yang berarti,” tutup Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).