Berita Terkini

Rahbini Ajak Seluruh Tenaga Pendukung PPK Segera Sesuaikan Dengan Kinerja PPK

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Menindaklanjuti surat Keputusan Sekretaris Jendarl Komisi Pemilihan Umum Nomor:123 Tahun 2023 tentang pengangkatan tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. KPU Kabupaten Sumenep telah melaksanakan beberapa tahap, diantaranya pendaftaran dan tes wawancara serta pengumuman. Guna memberikan gambaran kerja terkait tenaga pendukung, bertempat di ruang pertemuan RPP Sultan Abdurrahman, KPU Kabupaten Sumenep menyelengarakan Rapat Kerja dan Orientasi Tugas Tenaga Pendukung Sekretariat PPK se Kabupaten Sumenep. Rabu (15 Maret 2023). Rapat kerja dibuka oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa Pemilu tahun 2024 merupakan Pemilu yang tidak ringan. Butuh konsentrasi, dan tenaga ekstra untuk mewujudkan Pemilu yang sukses, oleh karena itu salah satunya perlu didukung oleh sumber daya yang baik. KPU Kabupaten Sumenep telah melaksanakan keputusan Sekjen KPU terkait rekrutmen tenaga pendukung di tingkat PPK. Saat ini Jumlah tenaga pendukung di tingkat PPK ada 2 (dua) orang untuk masing masing kecamatan, berarti jumlah keseluruhan untuk Kabupaten Sumenep ada 54 orang. “Saya berharap agar teman teman yang telah terpilih menjadi tenaga pendukung di PPK untuk bisa bekerja dengan baik, disiplin dan tetap berpegang teguh terhadap aturan sebagai penyelenggara Pemilu,” Ucap Rahbini. Rahbini juga meminta agar teman teman pendukung segera menyesuaikan ritme kerja serta berkoordinasi dengan teman teman PPK terkait tupoksi masing masing. karena di PPK sendiri selain ada tenaga pendukung, juga ada sekretariat PPK yang jumlahnya ada 3 (tiga) orang yang terdiri dari sekretaris PPK, Bendahara PPK dan tenaga teknis . (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

Pasca Ditetapkannya PKPU No. 6 Tahun 2023, 11 Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Terjadi Perubahan Dapil

Bojonegoro,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengundang Anggota KPU Kabupaten/kota Divisi Teknis dan Kasubbag Teknis  untuk mengikuti Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwaklan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.  Adapun yang menghadiri rapat kali ini adalah Deki Prasetia Utama selaku Divisi Teknis dan Adi Tri Hartanto selaku Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Sumenep. Senin (13 Maret 2023). Dalam Sambutannya Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Jatim menyampaikan bahwa Pasca penataan dapil dan dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, maka terkait Daerah Pemilihan dan alokasi kursi sudah menjadi ketetapan.   Prinsip penataan dapil sebenarnya  masih sama dengan Pemilu 2019, karena landasan hukumnya tetap undang undang Nomor 7 tahun 2017, hanya ada sedikit perbedaan dalam prosedur penataan dapilnya. dan apabila terdapat pihak yg ingin menggugat, bisa dilakukan uji materi di Mahkamah Agung. Sebaran dapil sekarang memang didesain lebih luas, sehingga bisa mempresentasikan suara parpol dan lebih merata. Pada prinsipnya, seluruh kab/kota di jawa timur telah berhasil melaksanakan penataan dapil, dan total ada 11 kabupaten/kota di Jawa Timur yg berubah komposisi dapilnya, diantaranya adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sumenep dan kota Probolinggo. "Dapil adalah bagian penting dari administrasi Pemilu, dan menjadi arena kontestasi partai politik dalam Pemilu,” jelas Arba sapaan akrab Arbayanto. Sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran calon legislatif, dan itu merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu 2024, dan saat ini menunggu regulasi PKPU terkait tahapan pencalonan tersebut. Arbayanto juga berharap agar keseluruhan tahapan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik, aman,lancar. (Kontributor : Adi Tri H /Editor: Heru / foto:Deki).

Data Yang Valid, Menutup Pintu Masuk Sengketa Terkait Data Pemilih

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Mendekati batas akhir tahapan coklit, bertempat di salah satu hotel di Sumenep Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengundang ketua PPK dan anggota PPK Divisi Data melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilu tahun 2024. Kamis, (9 Maret 2023). Adapun salah satu tujuan rakor kali ini adalah KPU Kabupaten Sumenep memelihara, memperbarui, mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu berikutnya  dan Menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data Pemilih secara Konfrensif, akurat, dan mutakhir. Rakor dibuka dengan sambutan oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa proses coklit kali ini sudah hampir mendekati 100 % sesuai dengan target yang dipatok oleh KPU Kabupaten Sumenep. Masih ada waktu 5 hari lagi sampai dengan batas akhir tahapan yaitu tanggal 14 Maret. Rahbini menyampaikan bahwa proses coklit kali ini adalah kunci suksesnya Pemilu 2024 mendatang. Meskipun di awal tahapan proses coklit kali ini ada restruksturisasi TPS, akan tetapi pada akhirnya semua bisa berjalan dengan baik. “Divisi data ini mulai kerjanya di awal tahapan dan selesai paling akhir menjelang hari H pemungutan suara,” jelas Rahbini. Rahbini juga berpesan agar apabila nantinya ada rekomendasi dari Panwascam, agar segera di tindak lanjuti agat ridak ada permasalahan di kemudian hari. Dan terakhir agar penyelenggara di bawah, baik PPK maupun PPS untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas. Dilanjutkan dengan panyampaian materi dari perwakilan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Sumenep dalam hali ini diwakili oleh Imam Subakti selaku Kabid. Pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Imam menyampaikan terkait dasar hukum, tata cara perubahan elemen data penduduk dalam KTP –el, pencatatan penduduk, permasalahan penduduk belum rekap KTP serta pengenalan aplikasi instalasi identitas digital kependudukan. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi data. Adapaun materi yang disampaikan meliputi; pelaporan hasil pencocokan dan penelitian, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pencermatan DPS, pencatatan pemilih pindah domisili dalam kegiatan coklit, penyusunan daftar pemilih dan terakhir adalah program dan jadwal kegiatan penyusunan daftar pemilih sementara. “Disisa waktu yang ada, mari kita gunakan sebaik mungkin untuk melakukan koreksi terakhir terhadap data yang sudah ada, jangan sampai ada yang terlewatkan,” tutup Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

KPU Sumenep Gelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024

  Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membekali seluruh penyelenggara ad hoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep terkait pengelolaan dana tahapan Pemilu tahun 2024. Adapun peserta yang hadir saat ini adalah ketua PPK, anggota PPK divisi keuangan serta bendahara PPK bertempat di ballroom hotel C1 Sumenep. Rabu, (8 Maret 2023). Kegiatan Rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan dana tahapan Pemilu tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Rahbini, ketua KPU Sumenep, disampaikan oleh Rahbini bahwa angin segar mulai terasa baik oleh PPK maupun PPS, karena sebentar lagi rekening dana operasional akan diserahkan kepada teman teman PPK  dan PPS. “Saya berharap agar nantinya dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan ini sesuai dengan aturan yang ada dan batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Rahbini. Dilanjutkan dengan sambutan dari Dewiyani, Sekretaris KPU Sumenep. Disampaikan bahwa bimtek kali ini menjadi penting karena setiap tahapan yang berjalan rata rata berbasis kinerja dengan keuangan maupun laporan keuangan. Diharapkan nantinya dalam penyusunan laopran pertanggung jawaban keuangan di semua tingkatan baik PPK maupun PPS bisa berjalan dan tersusun secara benar, lengkap dan tepat waktu. “Mari kita sama sama bangun komitmen yang baik sehingga mempermudah tugas kita sebagai penyelenggara di semua tingkatan,terutama dalam hal pelaporan keuangan,” tutup Dewiyani. Bimtek ditutup dengan penyampaian mekanisme penyaluran dana operasional baik di tingkat PPK maupun PPS oleh petugas dari bank BRI Sumenep dan penyerahan buku rekening kepada bendahara PPK. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini yang didampingi oleh staff. Pada kunjungan kali ini disambut langsung oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sumenep, sekretaris beserta seluruh jajarannya. Selasa (8 Maret 2023). Diawali dengan sambutan oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian khusus ibu sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten yang berada di ujung timur pulau Madura ini. Rahbini juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sumenep merupakan salah satu kabupaten yang memiliki peta geografis yang berbeda ddibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, sehingga dibutuhkan perhatian dan perlakukan khusus terutama pada saat distribusi logistik. Diperlukan kecepatan, kecermatan dan perhitungan yang matang. Karena selain kendala transportasi, kendala alam dalam hal ini cuaca juga menjadi momok tersendiri. “Terkait kekompakan kinerja antara komisioner dan sekretariat, selama ini sudah berjalan dengan baik karena beberapa dari kami juga merupakan alumni PPK jadi sudah biasa bersosialisasi sejak lama,” jelas Rahbini. Dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan oleh Nanik bahwa selain kekompakan, kedisplinan, etos kerja dan tanggung jawab di lingkungan sekretariat juga harus tetap dijaga agar nantinya pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sumenep khususnya bisa berjalan aman, lancar dan sukses. “Pada kesempatan kali ini, saya ingin memastikan terutama di tingkat kesekretariatan, baik  SDM serta sarana dan prasarananya sudah siap menyongsong dan mensukseskan perhelatan Pemilu 2024 mendatang,” terang Nanik Karsini. Di sesi terakhir, Nanik Karsini meninkau langsung ruangan demi ruangan yang ada di kantor KPU Kabupaten Sumenep. Terutama gudang KPU yang saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi dan perlu pembenahan. Disampiakan pula oleh Nanik Karsini bahwa pengajuan anggaran renovasi gudang sudah diajukan ke pusat dan tingga menunggu keputusannya saja. Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).

Tindak Lanjuti Surat Pimpinan DPRD Sumenep, KPU Sumenep Lakukan Klarifikasi Terkait PAW ke Kantor DPD PAN

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat yang diajukan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terkait Pergantian Antar Waktu salah satu anggota dewan dari partai PAN, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional. Selasa,(7 Maret 2023). Tim verifikasi dari KPU Kabupaten Sumenep ditemui langsung oleh ketua DPD PAN Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis beserta staff. Seperti diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari partai PAN atas nama Agus Rahman Budiharto dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meninggal dunia. Dan DPD PAN Kabupaten Sumenep pada tanggal 28 Februari mengirimkan surat kepada DPRD perihal penggantian antar waktu dan berdasarkan ketentuan pasal 142 peraturan DPRD Kabupaten Sumenep No. 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD, Pimpinan DPRD menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan antar waktu dan meminta nama calon pengganti antar waktu kepada KPU dan ditembuskan kepada KPU RI. “Saat ini kita sedang melakukan klarifikasi terkiat PAW dan juga terkait kelengkapan berkas yang harus disiapkan baik oleh partai maupun anggota dewan yang,” jelas Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep yang mengawal langsung klarifikasi kali ini. Nantinya, setelah berkas yang diperlukan dilengkapi oleh partai PAN, maka KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan input data kedalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) dan secara otomatis akan keluar dengan sendirinya bakal calon penggantinya. “Terkait kecepatan proses PAW ini tergantung kecepatan partai politik dalam menyiapkan berkas yang diperlukan, mengingat apabila ada satu saja berkas yang tidak ada, maka secara otomatis aplikasi SIMPAW tidak bisa mengolah data dan tidak akan muncul output dari proses ini,” tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).