Berita Terkini

Undang Partai Politik, KPU Sumenep Gelar Rakor Terkait Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, KPU Kabupaten Sumenep mengundang pimpinan parpol si Kabupaten Sumenep guna menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilu Tahun 2024. Jumat (14 Juli 2023). Rakor dibuka oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa dinamika penyerahan berkas pendaftaran bacaleg beberapa waktu lalu pasti ada. Pada prinsipnya KPU tetap melayani. Meskipun pada saat penyerahan perbaikan tidak se formal pada saat penyerahan berkas pendaftaran beberapa waktu lalu pada prinsipnya semua berjalan dengan aman dan lancar. Bahwa kerja-kerja Pemilu itu rumit jadi mohon kerjasama yang baik kepada semua pihak. “Saya harapkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU dan parpol, jangan sampai tersumbat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada Parpol. Sehingga pada saat pencermatan DCS nanti tidak menyisakan permasalahan yang berarti,” tutup Rahbini. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deki Prasetia utama, Komisioner KPU Divisi Teknis. Disampaikan terkait surat nomor 700 dan 701 dari KPU. Bahwa sampai dengan saat ini ada 7 parpol yang mengajukan pembukaan akses silon yang diajukan oleh parpol kepada KPU Kabupaten Sumenep. Pembukaan akses silon mulai tanggal 10 juli s/d 16 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. “Kepada parpol untuk tidak melakukan pergantian bacaleg pada masa ini, hanya melengkapi berkas yang dirasa salah atau kurang,” jelas Deki. selanjutnya pemaparan materi terkait tahapan. Ada beberapa poin yang disampaikan, diantaranya terkait tahapan pencalonan, jadwal dan tahapan pencalonan, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, sampai dengan penyusunan Daftar Calon Sementara. Kegiatan Rakor ditutup oleh Rahbini. Rahbini berpesan agar semua operator selalu berkoordinasi dengan KPU, sampai dengan hal terkecilpun diharapkan di koordinasikan. Bahwa para prinsipnya kerja-kerja KPU berpedoman kepada aturan yang berlaku. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan Subbag Teknis Hadiri Rakor

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Deki Prasetia Utama, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, serta Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Rabu-Kamis (12 s/d 13Juli 2023). Pada kesempatan kali ini Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor guna meminimalisasir kesalahan saat melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Timur. Serta menyamakan persepsi semua pihak, baik sekretariat, KPU maupun partai politik. Selanjutnya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menjelaskan terkait mekanisme penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023. “Saya berharap agar KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan seluruh tahapan  sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada,” pinta Insan Qoriawan. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto:  D).

Partai Politik Telah Menyerahkan Berkas Perbaikan Bacalegnya

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Akhirnya seluruh partai politik yang beberapa waktu lalu menyerahkan berkas pendaftaran untuk bacalegnya dan dinyatakan berkas bacalegnya belum memenuhi syarat, kali ini telah menuntaskan menyerahkan berkas perbaikan  bacalegnya.seperti diketahui bahwa batas akhir penyerahan berkas perbaikan tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya petugas melakukan rekapitulasi terkait jumlah perbaikan bacaleg yang diajukan oleh masing-masing parpol. Senin (10 Juli 2023). Setelah dilakukan rekapitulasi terhadap data keseluruhan berkas yang diajukan, berikut ini data perbaikan bacaleg oleh masing masing parpol yaitu ;Partai Kebangkitan Bangsa total 50 bacaleg, Partai Gerakan Indonesia Raya total 50 bacaleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan total 50 bacaleg, Partai Golongan Karya total 50 bacaleg, Partai Nasdem total 50 bacaleg, Partai Buruh total 42 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia total 37 bacaleg, Partai Keadilan Sejahtera total 50 bacaleg, Partai Kebangkitan Nusantara total 50 bacaleg, Partai Hati Nurani Rakyat total 47 bacaleg, Partai Amanat Nasional total 50 bacaleg, Partai Bulan Bintang total 21 bacaleg, Partai Demokrat total 50 bacaleg, Partai Solidaritas Indonesia total 3 bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan total 50 bacaleg, Partai Ummat total 9 bacaleg. Sehingga jumlah total adalah 659 bacaleg.Dari jumlah tersebut apabila direkap dari jenis kelaminnya terdiri dari 395 bacaleg berjenis kelamin laki-laki dan 264 bacaleg berjenis kelamin perempuan. “Tahapan berikutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumenep adalah verifikasi administrasi terkait berkas perbaikan yang telah diserahkan/di input melalui aplikasi SILON,” jelas Rahbini Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).

Partai Hati Nurani Rakyat (PHanura) Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Dan yang menjadi penutup pada tahapan penyerahan berkas perbaikan bakal calon anggota legislaife DPRD Kabupaten Sumenep kali ini adapah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pada kesempatan kali ini penyerahan berkas dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diserahkan langsung oleh LO  dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) didampingi oleh operator serta anggotanya dan diterima langsung oleh Deki Prasetia Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. Minggu, (9 Juli 2023). Setelah mengisi buku tamu, selanjutnya operator dari partai Hanura dipersilahkan untuk menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON oleh petugas. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari Partai Hati Nurani Rakyat (PHanura)  dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima dan berita acara. “Selesai sudah tahapan penyerahan berkas perbaikan intu bacaleg oleh masing-masing parpol, kami ucapka terimakasih atas kerjasamanya yang baik sehingga seluruh tahapan perbaikan kali ini berjalan dengan aman dan lancar,” Tutup Deki. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memilih menyerahkan berkas perbaikan bakal calonnya di akhir masa penyerahan berkas malam ini. ada kesempatan kali ini penyerahan berkas dari PKN diserahkan langsung oleh ketua DPC PKN Sumenep Ach Junaidi. dan diterima langsung oleh Rafiqi,salah satu Komisioner KPU Kabupaten Sumenep. Minggu, (9 Juli 2023). Setelah mengisi buku tamu, selanjutnya dipersilahkan untuk menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON oleh petugas. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari PKN dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima dan berita acara. “Kami optimis bahwa pada tahapan kali ini bisa berjalan dengan lancar, karena tinggal satu parpol yang sedang dilakukan pemeriksaan berkas oleh petugas,” jelas Rafiqi  Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Partai Bulan Bintang (PBB) Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calonnya Ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahan berkas perbaikan bakal calaon legislatifnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sumenep yang diserahkan langsung oleh LO nya dan diterima langsung oleh Deki Prasetia Utama Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan didampingi dari anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) . Minggu, (9 Juli 2023). Seperti biasanya, perwakilan parpol yang hadir dipersilahkan untuk mengisi buku tamu. selanjutnya LO dari PBB dipersilahkan untuk menuju meja pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, baik dalam bentuk hardcopy maupun berkas yang sudah di input dalam aplikasi SILON oleh petugas. Setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, berkas perbaikan dari Partai Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan lengkap. Dan diberikan tanda terima dan berita acara. “Tinggal 2 parpol lagi yang siap untuk dilakukan pengecekan berkas, semoga tidak ada kendala yang berarti pada saat pengecekan berlangsung ,” Tutup Deki. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).