
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah terbitnya putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait bakal calon anggota DPD, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rekapitulasi verifikasi administrasi kedua dukungan minimal pemilih pencalonan DPD atas nama 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari. Dan hasilnya, dua Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari dinyatakan Memenuhi Syarat. Rapat digelar di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dari KPU Jatim hadir selain Anam dan Insan, Anggota Rochani, Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik karsini, serta jajaran staf terkait. Adapaun perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Rusmi Fahrizal Rustam yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rabu,( 5 April 2023). “Dinyatakan memenuhi syarat untuk dukungan minimal pemilih yang tersebar di 38 Kabupate/Kota untuk Siti Rafika Hardhiansari dan 35 Kabupaten/Kota untuk Aisyah Aleena,” kata Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur saat memimpin proses rekapitulasi. Proses rekapitulasi dilaksanakan dengan mencocokkan Berita Acara rekapitulasi di masing-masing kabupaten/kota yang terdapat sebaran dengan data yang ada di Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL). Proses tersebut memerlukan waktu sekitar 20 menit. Pada rangkaian proses ini, KPU Jawa Timur juga menentukan sampel dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual, hingga 8 April 2023 nanti. Insan juga mennyampaikan terkait proses verifikasi faktual terhadap dua bakal calon tetap mengacu pada tahapan dan jadwal yang ada pada Peraturan KPU Nomor Nomor 10 Tahun 2022. Adapun dari KPU Kabupaten Sumenep, yang hadir dalam acara ini adalah Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis serta Adi Tri Hartanto Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisiasi dan Hubungan Masyarakat. Terakhir sekaligus menutup proses rekapituasi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam berharap kepada bakal calon untuk semaksimal mungkin mengawal proses verifikasi faktual dengan sebaik-baiknya. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Reza).