Berita Terkini

Undang Bawaslu dan Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon DPD, KPU Kabupaten Sumenep lakukan Rapat Pleno

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menggelar Rapar Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Aggota DPDP Untuk Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman, kantor KPU Kabupaten Sumenep. Senin (10 April 2023). Adapun yang diundang kali ini adalah Bawaslu Kabupaten Sumenep,LO. Aisyah Aleena M.M, LO. Siti Rafika Hardhiansari dan LO.Lia Istifhama. Akan tetapi yang hadir hanya LO atau petugas penghubung dari bakal calon DPD Lia Istifhama. Sedangkan petugas penghubung dari bakal calon yang lain tidak tampak hadir sampai acara selesai. Rapat dibuka oleh pimpinan rapat ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan bahwa KPU beserta jajaran dibawah telah melaksanakan verifikasi terhadap dukungan bakal calon anggota DPD sebanyak 3 orang. Dengan jumlah warga yang harus diverifikasi sebanyak 19 orang. “Saat ini adalah tahapan Rapar Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Aggota DPDP Untuk Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di tingkat KPU Kabupaten Sumenep,” tegas Rahbini. Dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, Deki Prasetia Utama. Setelah selesai membacakan hasil Verifikasi, dibuka sesi masukan dan sanggahan kepada undangan yang hadir. Dan tidak ada masukan atau sanggahan dari undangan yang hadir. Selanjutnya penandatanganan Berita Acara oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sumenep dan ditutup dengan penyerahan berita acara kepada Bawaslu dan LO yang hadir pada saat ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

KPU Sumenep Hadiri Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Kedua Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan DPD

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah terbitnya putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait bakal calon anggota DPD, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rekapitulasi verifikasi administrasi kedua dukungan minimal pemilih pencalonan DPD atas nama 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari. Dan hasilnya, dua Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari dinyatakan Memenuhi Syarat. Rapat digelar di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dari KPU Jatim hadir selain Anam dan Insan, Anggota Rochani, Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik karsini, serta jajaran staf terkait. Adapaun perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Rusmi Fahrizal Rustam yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rabu,( 5 April 2023). “Dinyatakan memenuhi syarat untuk dukungan minimal pemilih yang tersebar di 38 Kabupate/Kota untuk Siti Rafika Hardhiansari dan 35 Kabupaten/Kota untuk Aisyah Aleena,” kata Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur saat memimpin proses rekapitulasi. Proses rekapitulasi dilaksanakan dengan mencocokkan Berita Acara rekapitulasi di masing-masing kabupaten/kota yang terdapat sebaran dengan data yang ada di Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL). Proses tersebut memerlukan waktu sekitar 20 menit. Pada rangkaian proses ini, KPU Jawa Timur juga menentukan sampel dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual, hingga 8 April 2023 nanti. Insan juga mennyampaikan terkait proses verifikasi faktual terhadap dua bakal calon tetap mengacu pada tahapan dan jadwal yang ada pada Peraturan KPU Nomor Nomor 10 Tahun 2022. Adapun dari KPU Kabupaten Sumenep, yang hadir dalam acara ini adalah Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis serta Adi Tri Hartanto Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisiasi dan Hubungan Masyarakat. Terakhir sekaligus menutup proses rekapituasi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam berharap kepada bakal calon untuk semaksimal mungkin mengawal proses verifikasi faktual dengan sebaik-baiknya. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Reza).    

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DaftarPemilih Sementara Untuk Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sumenep Berjalan Lancar

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan jadwal yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pada kegiatan kali ini yang diundang adalah Ketua Partai Politik atau yan mewakili, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Polres Sumenep, Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Data. Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep. Rabu (5 April 2023). Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Rahbini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Disampaiakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih, diawali dengan rekruitmen pantarlih, pencoklitan, proses penyusunan hasil pemutakhiran oleh PPS, pleno di tingkat PPS danpai dengan PPK. “Dari hasil rekapitulasi di bawah tentunya ada dinamika, baik dari parpol, masyarakat, stake holder terkait maupun Bawaslu dan jajarannya di bawah. Tentunya hal itu untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Rahbini. Bahwa Proses penyusunan DPT bersifat komprehensip dengan melibatkan semua pihak. Proses itu telah dilalui bersama. Untuk finish menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sekitar bukan Juni. Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Untuk Pemilu tahun 2024 oleh Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas. Acara rapat pleno dipandu oleh Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data. Disampaikan Syaifurrahman bahwa setelah rapat pleno kali ini,nantinya seluruh stake holder akan menerima DPS by name dalam bentuk Soft Copy. Dan mulai tanggal 12 maret s/d 2 mei adalah masa tanggapan terkait DPS ini. Dimasa-masa tanggapan itu nantinya KPU Sumenep akan merencanakan uji publik DPS yang akan melaksanakan adalah PPS se kabupaten Sumenep. “Nantinya PPS berkumpul dengan stake holder terkait untuk mencermati DPS. Sehingga nantinya diketahui apabila ada yang meninggal atau yang belum terdaftar,” jelas Syaifurrahman. Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh masing-masing kecamatan yang diawali dari huruf Abjad pertama. Di sesi terakhir ada rekomendasi catatan dari Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sumenep dan ditindaklanjuti saat ini juga. Rakor kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 oleh Rahbini. Dengan keterangan sebagai berikut jumlah TPS = Jumlah TPS di seluruh Kabupaten Sumenep 3858 dengan rincian 3855 di kecamatan daratan dan kepulauan, 1 TPS di Rutan Arjasa dan 2 TPS di Rutan Sumenep. Adapun jumlah   DPS adalah  Laki-laki = 418.142 dan   Perempuan = 466.082 dengan total =884.224 pemilih dan diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada stake holder terkait. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

PPK BLUTO GELAR PLENO TERBUKA DPHP, JUMLAH PEMILIH CAPAI 36.934 JIWA

Sumenep.kpu.go.id-. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bluto menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Kecamatan Bluto tersebut dihadiri oleh Panwascam, Forkopimka Kecamatan Bluto, ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Bluto serta perwakilan partai politik. Minggu (2  April 2023) Ketua PPK, Halik dalam sambutannya menyatakan, pleno DPHP yang dilakukan di tingkat kecamatan merupakan hasil dari pleno DPHP tingkat PPS yang dilaksanakan serentak Jum'at (31 Maret 2023) kemudian dituangkan dalam model form Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih. "Jadi tahapan pleno PPK ini kita akan membacakan Model Form Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih ini merupakan hasil rekapitulasi Form Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih yang diplenokan di tingkat PPS/desa diperoleh dari hasil coklit Pantarlih,” jelas Holik. Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih inilah yang menjadi acuan PPK dalam rapat pleno DPHP. Selanjutnya, Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih  ini akan diberikan kepada perwakilan partai politik, Panwas Kecamatan dan juga kepada KPU Kabupaten Sumenep. Ketua PPK Bluto menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut mendukung pelaksanaan coklit terutama Panwaslu Kecamatan dan jajarannya ke bawah. “Terimakasih saya sampaikan kepada  Panwas Kecamatan Bluto beserta PD yang turut serta mengawal tahapan kegiatan ini. Melaksanakan pengawasan langsung ke desa-desa sehingga kami juga mengetahui temuan-temuan yang bersifat konstruktif untuk kami ke depannya,” terang Halik.  Tak lupa Halik juga meminta agar semua masyarakat dapat berpartisifasi aktif dalam setiap pelaksanaan kerja penyelenggara pemilu, terutama jika ada warga yang belum terdata sebagai pemilih, dan juga bagi pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik agar sesegera mungkin untuk melengkapinya. Abd. Walid Zainul Fatah, PPK Bluto Div. Rendatin menyampaikan, hasil rekapitulasi DPHP untuk Kecamatan Bluto secara total sebanyak 36934 jiwa pilih. Pemilih ini berasal dari 20 desa se-Kecamatan Bluto "Ini baru DPHP, belum sampai pada tingkat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi jumlah ini baru tingkat DPHP, ini hasil pencoklitan PPDP di masing-masing desa di Kecamatan Bluto" ujarnya. Setelah pleno DPHP tingkat kecamatan, PPK akan menyerahkan form Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih ke KPU untuk diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara. "Intinya kita menunggu hasil pleno DPHP di tingkat KPU  untuk ditetapkan menjadi DPS setalah itu DPS akan diberikan kembali ke PPS melalui PPK dalam bentuk softcopy dan hardcopy untuk diumumkan dan ditempelkan di masing-masing desa, tentunya DPS tersebut akan ditempelkan di tempat-tempat strategis agar mudah dijangkau masyarakat" paparnya. DPS akan diberikan oleh KPU kepada PPS melalui PPK. Abd. Walid Zainul Fatah berharap agar PPS selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk memastikan masyarakat yang belum masuk pada DPS. (Kontributor : Indah Husnul K/Editor: Heru Budianto / foto: Qohir).

Nurul Amalia, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Lakukan Monitoring Ke KPU Kabupaten Sumenep

  Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah melakukan monitoring di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan, saat ini giliran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mendapat giliran pelaksanaan monitoring rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh PPK di Kabupaten Sumenep oleh Nurul Amalia,  Anggota KPU Prov. Jatim Divisi Data dan Informasi. Minggu (2 April 2023). Setelah beberapa waktu lalu, tepatnya Jum'at (31 Maret 2023) seluruh PPS di Kabupaten Sumenep serentak melaksanakan Rapat Pleno DPHP tingkat PPS.  Kali ini giliran PPK Se Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan. Monitoring oleh Nurul Amalia di Kabupaten Sumenep di sambut langsung oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep beserta seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani sekteraris KPU Sumenep  serta Kuswandi selaku Kasubbag Rendatin KPU Sumenep. “Semoga proses rapat pleno yang dilaksanakan oleh teman-teman di tingkat PPK Se Kabupaten Sumenep berjalan lancar, sehingga nanti pada saat reapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Sumenep juga berjalan lancar,” tutup Nurul Amalia. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kus).

Honor Pantarlih Cair, Jangan Ada Pemotongan, Pesan Rafiqi

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Sumenep bisa bernafas lega, pasalnya apa yang ditunggu tunggu selama ini sudah ada di depan mata. Ya, honor kerja mereka akan segera cair. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Rafiqi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas bahwa proses pencairan dimulai hari senin 3 April 2023. adapun yang akan mencairkan adalah PPS di desa setempat di bank BRI unit terdekat. Minggu (2 April 2023). Adapun besaran honor yang akan diterima oleh teman teman pantarlih sebesar Rp. 2 juta rupiah sesuai dengan masa kerja mereka yaitu selama dua bulan. Akan tetapi pencairan honor ini tidak serta merta 2 juta, tetapi bertahap. Tahap pertama mulai senin 3 April sebesar 1  juta rupiah dan tahap kedua paling lambat tanggal 10 bulan ini sebesar 1 juta rupiah. “Saya berpesan kepada seluruh teman-teman PPS dimanapun agar jangan sampai ada pemotongan honor pantarlih dengan alasan apapun,” tegas Rafiqi. Jika ada pemotongan itu karena status pantarlih adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai potongan pajak penghasilan. Terkait pembayaran/penyaluran honor pantarlih, KPU Kabupaten Sumenep membuka layanan pengaduan masyarakat apabila ada pemotongan bisa menghubungi nomor kontak Whatsapp 085704335399 atau melalui media sosial yang dikelola oleh KPU Kabupaten Sumenep. Terkait masalah administrasi pencairan honor, kelengkapan yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah 1 (satu) materai nominal Rp.10.000, stempel PPS dan Sekretariat PPS, serta kehadiran seluruh anggota PPS (Ketua,dan 2 orang anggota), serta seluruh sekretariat PPS, nomor rekening operasional PPS. Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Reza).