KPU Dalam Berita

Validkan Data Pemilih di Lokasi Khusus, KPU Kabupaten Sumenep Sambangi Rutan Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep yang di wakili oleh Syaifurrahman Anggota KPU Divisi Program dan Data dan didampingi oleh Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas mengunjungi rumah tahanan kelas II B Sumenep. Senin, ( 22 Mei 2023). Adapun tujuan dari kunjungan kali ini diantaranya adalah koordinasi terkait data pemilih yang ada di lokasi khusus rumah tahanan. Tampak juga Hosnan, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep juga mendampingi komisioner KPU kali ini. Rombogan diterima langsung oleh petugas dari lapas. “Beberapa waktu lalu rumah tahanan telah mengirimkan data susulan terkait warga binaan, akan tetapi ada beberapa elemen data yang kurang, oleh karena itu KPU berharap agar data tersebut segera dilengkapi,” jelas Syaifurrahman. Nantinya pemilih yang terdata di rutan Sumenep akan dimasukkan sebagai pemilih lokasu khusus rumah tahanan di Sistem Informasi Data Pemilih. Sementara dari pihak lapas menyampaikan bahwa akan segera melengkapai data yang diperlukan dan akan berkoordinasi dengan KPU Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).  

PPS Desa Lebeng Timur Keacamatan Pasongsongan Laksanakan Rapat Pleno DPSHP

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan K Mei abupaten Sumenep berjalan lancar. Rapat pleno dilaksanakan di kantor sekretariat PPS . Senin ( 8 Mei 2023). Adapun undangan yang hadir kali ini diantaranya Pengawas Desa (PD), perwakilan dari partai politik, serta perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasongsongan. Selama pelaksanaan sidang pleno DPHP DPS, tidak ada satupun kendala. Artinya, yang dilakukan PPS Lebeng Timur selama ini sesuai dengan aturan yang ada. “Alhamdulillah berjalan lancar, sukses tanpa kendala,” ujar Ketua PPS Desa Lebeng Timur Ach. Mokid,” ketua PPD Desa Lebeng  Timur. Rapat pleno ditutup dengan  dengan penyerahan salinan DPSHP oleh PPS kepada  PPK, perwakilan Parpol yang hadir, Perangkat Desa serta  Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). (Kontributor :Taufik/Editor: Heru / foto: Taufik).

Hari ke 5 Penerimaan Pendaftaran, Masih Belum Ada Parpol Yang Menyerahkan Berkas

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki hari ke lima penyerahan berkas pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep pada Pemilu serentak tahun 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tampak masih lengang, belum ada tanda-tanda partai politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran. Jumat (5 Mei tahun 2023). Hal itu dibenarkan oleh Deki Prasetia Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis yang menggawangi tahapan penerimaan berkas pendaftaran kali ini. Deki menjelaskan bahwa pada tahapan kali ini dimulai pada tanggal 1 mei sampai dengan 14 mei 2023. Dimana pada tanggal 1 mei sampai dengan 13 mei penerimaan berkas pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Adapun di hari terakhir yaitu tanggal 14 mei mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. “Ada beberapa Parpol yang berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Sumenep beberapa hari ini, akan tetapi kebanyakan sebatas konsultasi terkait kelengkapan berkas serta Aplikasi SILON,” jelas Deki. Deki juga menambahkan bahwa ada beberapa parpol yang sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sumenep terkait jadwal penyerahan berkas mereka nantinya ke kantor KPU Kabupaten Sumenep. Akan tetapi itu masih sebatas rencana masih bisa berubah, untuk kepastiannya tetap partai politik yang menentukan. Ada parpol yang sudah berkoordinasi baik tanggal dan jam penyerahan, ada pula yang sebatas hanya tanggalnya saja akan tetapi belum ada kepastian tentang pukul berapa nantinya mereka akan menyerahkan.  "Rata-rata sampai saat ini parpol masih bergelut dengan input data ke aplikasi SILON," tutup Deki. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Ramadan menjadi salah satu momen yang tepat untuk berbuat kebaikan dan meraih keberkahan. Salah satunya dengan membantu sesama. Salah satu yang dianjurkan adalah dengan menyantuni anak yatim. Memberikan sedekah pada anak yang tak memiliki ayah terutama pada bulan Ramadan menambah satu keutamaan lainnya dalam bersedekah. “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep memberikan santunan anak yatim dengan mengundang sejumlah anak yatim dibawah komunitas great widdow community dibawah pimpinan Moch. Zairi. Rabu (12 April 2023). Great Widow Community adalah komunitas janda yang ada di kabupaten Sumenep yang memiliki badan hukum resmi dimana anggotanya adalah para janda. Ketua GWC Megawati menyampaikan bahwa hadirnya komunitas ini ingin menepis stigma negatif masyarakat tentang janda. Bahkan tahun kemarin komunitas ini juga kedatangan tamu miss Indonesia Raden Roro Ayu Maulida Putri. Kegiatan Santunan anak yatim oleh KPU Kabupaten Sumenep dibuka degan pembacaan surat yasin secara bersama-sama. Dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan santunan kepada anak yatim oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. “Sudah menjadi rutinitas kami di setiap momen momen tertentu KPU mengundang anak yatim, dan pada kesempatan kali ini kami keluarga besar KPU Kabupaten Sumenep ingin sedikit berbagi kebahagiaan dengan mereka.” Tutup Rahbini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Dalam Rekapitulasi Bakal Calon Anggota DPD, Insan Qoriawan ingatkan Padatnya Tahapan Pemilu Kedepan

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menghadiri Kegiatan Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan daerah Tingkat Provinsi Jawa Timur bertempat di salah satu hotel di Surabaya. Selasa (11 April 2023) Diawali dengan sambutan oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pada kesempatan kali ini Choirul Anam menyampaikan terkait PKPU pencalonan belum diterbitkan, dan mengingat tahapan pengajuan bacalon berdekatan dengan cuti bersama hari raya. “Terkait beberapa persyaratan bacalon anggota DPRD yang harus diterbitkan oleh instansi yaitu Surat keterangan Sehat jasmani dan surat keterangan Sehat rohani harus dikeluarkan oleh RS pemerintah. Sedangkan Surat keterangan bebas narkoba harus dikeluarkan oleh RS pemerintah atau BNN,” jelas Choirul Anam. Selanjutnya Insan Qariawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis menyampaikan bahwa kedepan, tahapan KPU sangat padat, mulai bimtek pencalonan anggota DPRD, Bimtek operator silon, rekapitulasi hasil verfak partai PRIMA tingkat Kab/Kota, rekapitulasi hasil verfak partai PRIMA tingkat Provinsi, penetapan,  pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPD dan tanggal 1 mei pengajuan pendaftaran bacalon anggota DPRD. Rapat pleno dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan selanjutnya rekapitulasi dipimpin oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Insan Qoriawan. Rekapitulasi dilaksanakan dengan mengecek kesesuaian hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota secara bergantian berdasarkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kedua masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan rekapitulasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyampaian kepada Bakal Calon anggota DPD. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim beserta jajaran, Anggota Bawaslu Jatim, LO Bacalon DPD, Anggota KPU Kab/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. (Kontributor : Adi Tri H/Editor:Heru / foto: Adi).