Berita Terkini

Plh. Ketua dan Sekretaris Hadiri Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran Pemilu 2024 di Jombang

Jombang, kab-sumenep.kpu.go.id - Salah satu penunjang suksesnya pelaksanaan suatu kegiatan adalah tersedianya anggaran yang cukup. dan penggunaannya sesuai dengan perencanaan yang ada. Guna menyamakan persepsi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk tahun Anggaran 2022. ( 20 s/d 21 September 2022).  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Jombang. adapun yang menghadiri acara tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretaris. Dalam rapat ini diawali dengan pemaparan anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga yang juga merupakan ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. "Berkas yang dibutuhkan dalam Rakor kali ini sudah kita persiapkan dan kita bawa pada kegiatan kali ini, yang nantinya data tersebut akan kita kupas pada sesi pemaparan oleh masing masing KPU Kabupaten/Kota," jelas Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep yang hadir dalam Rakor kali ini. (Kontributor:Heru, Editor : Heru /foto:Rahbini)  

Persiapan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN 2024, KPU Sumenep Ikuti Rapat Konsolidasi di KPU Jatim

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Selain kebutuhan Sumber Daya Manusia, kebutuhan alat penunjang berupakan kelengkapan kerja juga diperlukan guna pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang. Guna melakukan maping kelengkapan kerja yang saat ini dimiliki oleh satker di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Konsolidasi RKBMN 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. ( 20 s/d 21 September 2022). Kegiatan diatas dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral KPU RI nomor 2211/RT.01.2-SD/02/2022 perihal penyampaian rencana kebutuhan barang milik negara. adapun yang hadir dalam undangan kali ini yaitu Kasubbag Keuangan umum an Logistik dan operator SIMAK BMN di masing masing Sakter KPU Kabupaten/Kota. Ada beberapa berkas/ dokumen yang harus dipersiapkan pada kegiatan kali ini. "Berkas yang diperlukan seperti petunjuk pada surat undangan sudah kami persiapkan semua, seperti dokumen sewa kantor, dokumen hibah tanah dan lain lain," jelas Dedeng Haryanto Kasubbag KUL KPU Kabupaten Sumenep. Selain itu juga dibawa beberapa dokumen/data terkait kondisi barang milik negara yang nantinya akan digunakan pada masa tahapan seperi halnya jumlah dan kondisi laptop yang ada. (Heru, Editor : Heru /foto:Saleh)

Tindaklanjut Bimtek Manajemen Resiko, KPU Sumenep Datangi Kantor BPKP Jawa Timur

Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id. KPU Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep beserta dua staf pelaksana menghadiri Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada (Selasa 20 September 2022). Penyelenggaraan Bimtek Manajemen Risiko tersebut merupakan tindak lanjut dari Bimtek Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Wahyudi Ketua Tim Manajemen Risiko pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur mengatakan bahwa hal yang paling penting dalam manajemen risiko adalah langkah penanganan yang cepat dan tepat terhadap potensi-potensi risiko tersebut. Sebagai Penyelenggara Pemilu dengan tahapan yang sangat kompleks, KPU memiliki potensi risiko yang sangat besar. Jika tidak dilakukan identifikasi dan mitigasi risiko dengan baik dan benar maka dampaknya akan sangat fatal. Selanjutnya, Fredi Marjohan Penanggungjawab Pengisian Formulir Manajemen Risiko pada KPU Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sumenep sudah mampu melakukan identifikasi risiko berdasarkan pada Formulir isian Identifikasi Risiko Akuntabilitas dan Substantif yang telah diisi, dimana terdapat 61 risiko akuntabilitas dan 154 risiko substantif. Namun, Pengelola Risiko KPU Kabupaten Sumenep perlu melakukan beberapa perbaikan dalam melakukan penilaian risiko berdasarkan kriteria probabilitas dan dampak. Menanggapi hal tersebut, Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa pengisian formulir manajemen risiko melibatkan para Kasubbag dan Komisioner KPU Kabupaten Sumenep melalui proses Focus Group Discussion (FGD). Berdasarkan hasil FGD tersebut memang diperoleh banyak sekali risiko sehingga dokumen manajemen risiko dapat menjadi alat bantu untuk mencegah risiko terjadi. Selain itu, sebagaimana masukan dari Penanggungjawab Pengisian Formulir Manajemen Risiko pada KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani mengatakan bahwa akan segera melaksanakan perbaikan dalam melakukan penilaian risiko yang sudah diidentifikasi. Sebagaimana diketahui, Inspektorat KPU RI bekerja sama dengan BPKP RI dalam rangka Bimbingan Teknis Manajemen Risiko terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan BPKP RI di Jawa Timur saat ini tengah melakukan pendampingan terkair manajemen risiko kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, khususnya kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sumenep, dan KPU Kota Malang. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan selama 24 hari kerja mulai akhir Agustus sampai dengan akhir September 2022. (Kontributor : Yudi, Editor : Heru /foto: Yudi)

Kecamatan Dasuk dan Kota Sumenep Jadi Sasaran Coktas di Hari Kedua

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki hari kedua pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas), yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, kali ini dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama menyasar beberapa desa yang ada di kecamatan Dasuk. Diantaranya Desa Semaan, Desa Bates dan Desa Jelbudan. Dimana secara geografis kecamatan Dasuk masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep bagian Utara dan berbatasan langsung dengan pantai utara. Sedangkan  tim lainnya menyasar desa yang ada di kecamatan Kota Sumenep yang juga merupakan ibukota kabupaten Sumenep. Diantaranya Desa Bangkal, Desa Paberasan dan Kelurahan Pajagalan. ( Selasa, 20 September 2022). Pada kegiatan hari kedua ini, praktis tidak ada kendala yang berarti yang ditemui di lapangan.  Sama seperti hari sebelumnya, kali ini tim melakukan verifikasi terkait data tidak padan antara data yang diperoleh Kementrian Dalam Negeri dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang dimiliki oleh KPU.  “Data yang diperoleh dari hasil Coktas akan diserahkan kepada bagian data yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada," jelas Deki Prasetia Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum yang juga turun gunung melakukan Coktas di wilayah kecamatan Kota Sumenep. Untuk deketahui bahwa dalam proses Coktas kali ini seluruh Komisioner akan turun langsung ke lapangan memimpin pelaksanaan Coktas dengan didampingi staff Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep. Kecuali ketua KPU Sumenep A.Warits yang saat ini sedang berada di Jakarta untuk melakukan proses pelantikan setelah beberapa waktu lalu dinyatakan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (Heru, Editor : Heru /foto:Kasman)    

KPU Sumenep Akan Lakukan COKTAS

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Mungkin kita baru mendengarkan istilah Coktas. Ya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melakukan terobosan jemput bola dalam pemutakhiran data pemilih. Coktas merupakan kependekan dari Pencocokan Terbatas. Dalam arahan apel rutin senin (19 September 2022), Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sumenep Kuswandi menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal bahwa mulai hari ini senin 19 September sampai dengan hari kamis 22 September KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan Pencocokan Terbatas dengan cara mengunjungi desa desa yang ada di Kabupaten Sumenep terutama desa yang ada di daratan. Walaupun tidak semua desa akan dikunjungi. Adapun secara teknis, nanti seluruh komisioner yang ada akan memimpin langsung pelaksanaan Coktas dan didampingi oleh staff sekretariat. “ Dimohon kepada sekretariat untuk menyiapkan data atau berkas yang diperlukan,” jelas Kuswandi. Dengan adanya kegiatan Coktas ini, diharapkan nantinya peran serta masyarakat dalam melaporkan data, baik data penduduk yang sudah memiliki hak pilih seperti pemilih pemula maupun pensiunan TNI/Polri maupun dari warga sipil menjadi TNI/Polri semakin meningkat demi akurasi data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahu 2024 mendatang.  (kontr:Heru, Editor : Heru /foto:Farid) Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Mungkin kita baru mendengarkan istilah Coktas. Ya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melakukan terobosan jemput bola dalam pemutakhiran data pemilih. Coktas merupakan kependekan dari Pencocokan Terbatas. Dalam arahan apel rutin senin (19 September 2022), Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sumenep Kuswandi menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal bahwa mulai hari ini senin 19 September sampai dengan hari kamis 22 September KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan Pencocokan Terbatas dengan cara mengunjungi desa desa yang ada di Kabupaten Sumenep terutama desa yang ada di daratan. Adapun secara teknis, nanti seluruh komisioner yang ada akan memimpin langsung pelaksanaan Coktas dan didampingi oleh staff sekretariat. “ Dimohon kepada sekretariat untuk menyiapkan data atau berkas yang diperlukan,” jelas Kuswandi. Dengan adanya kegiatan Coktas ini, diharapkan nantinya peran serta masyarakat dalam melaporkan data, baik data penduduk yang sudah memiliki hak pilih seperti pemilih pemula maupun pensiunan TNI/Polri maupun dari warga sipil menjadi TNI/Polri semakin meningkat demi akurasi data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahu 2024 mendatang.  (kontr:Heru, Editor : Heru /foto:Farid)

Hari Pertama KPU Kabupaten Sumenep Lakukan COKTAS

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Hari pertama pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan penelitian terbatas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menyasar beberapa desa di empat kecamatan yang ada di wilayah daratan Kabupaten Sumenep. ( Senin, 19 September 2022). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI  setelah menerima data dari Kementrian Dalam Negeri terkait data kependudukan. KPU Kabupaten/kota diminta untuk melakukan pencocokan dan penelitan terbatas terhadap data tersebut. Dalam Coktas kali ini akan dilakukan verifikasi terkait data tidak padan antara data dari kependudukan Kementrian Dalam Negeri dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang dimiliki oleh KPU. Ada perbedaan jumlah atau nama orang yang ada di dalam data kependudukan akan tetapi tidak ada dalam Data Pemilih Berkelanjutan. “Adanya perbedaan data bisa saja disebabkan karena salah input data, atau mungkin domisili atau sebab lainnya,” jelas Syaifurahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan Data dan Informasi disela sela berkoordinasi dengan kepala desa. Nantinya data hasil Coktas ini akan dijadikan dasar dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September. (Heru, Editor : Heru /foto:Farid)